Pembangunan Terminal AKDP Kilometer 8 Kewenangan Pemprov Kaltim

Wed, 1 Jun 2022 13:48:14 | author Simpul Media
Terminal AKDP Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Terminal AKDP Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan terminal tipe B di Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, mengalami penundaan. Dikarenakan
Sebelumnya masih terkendala legalitas lahan. Teranyar proses hibah dari Pemkab Paser telah rampung.

“Kalau proses penandatangan belum, namun terkait kesedian menghibahkan sudah kami serahkan,” kata Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser, Suhandoyo.

Dirinya menyebut jika Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim telah meninjau lokasi terminal yang berada di Desa Janju. Terminal dengan trayek Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) nantinya berdiri di atas lahan 1,1 hektare.

“Kami menulusuri BKAD sudah ke provinsi, dari BPKAD Kaltim juga telah mengecek lapangan. Jadi prosesnya ini ada BPKAD Kaltim,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah, mengatakan jika terminal kilometer 7 akan dipindahkan ke kilometer 8 merupakan terminal tipe B, kewenangan penuh berada di Dishub Kaltim, baik pemeliharaan hingga pegawainya.

“Itu untuk angkutan AKDP, sehingga menjadi kewenangan Dishub Kaltim, baik pembangunan maupun pengelolaannya,” jelas Inayatullah didampingi Kabid Hubungan Darat Dishub Paser, Tri Gunawan, Selasa (31/5/2022).

Inayatullah mengatakan jika terminal tipe A berada kewenangan pemerintah pusat, tipe B tingkat provinsi dan tipe C ranah kabupaten. Dipindahnya terminal harus dialkukan dikarenakan terminal kilometer 7 di Jalan Kusuma Bangsa saat ini areanya tak cukup luas.

“Itu setengah hektare saja tidak sampai. Terkait luasan itu untuk mengatur mobil colt dan bus susah mengaturnya, sempit dan (calon penumpang) bingung memilih,” timpal Tri Gunawan.

Jika pengerjaan terminal di Kilometer 8 benar-benar terealisasi, tersiar kabar terminal saat ini akan dikembalikan seperti sebelumnya, yakni taman. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Kejari Sudah Kantongi Nama Tersangka Korupsi Proyek SR-MBR di Perumdam Tirta Kandilo

Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengerjaan Sambungan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) di...

55 Persen Usulan Hasil Reses DPRD Kabupaten Paser Terkait Persoalan Infrastruktur

30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menghimpun 1.039 usulan masyarakat sepanjang reses...

Gelar Safari Politik, Ketua PKB Paser Target Dulang Suara di Muara Samu

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Paser Fahmi Fadli menggelar safari...

Menpora Pastikan PON XXI Digelar Sesuai Jadwal

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia Zainudin Amali memastikan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Angka Pernikahan Anak Karena Hamil di Paser Paling Tinggi Se-Kaltim

Angka pernikahan anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Paser diakui cukup memperihatinkan

Langkah Konkrit Bawaslu Paser Minimalisir Kekeliruan Dalam Proses Verfak Balon DPD RI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser memberi perhatian khusus terhadap proses verifikasi faktual (verfak)...

Wisata Gunung Boga Ideal Jadi Spot Paralayang, Sayangnya Akses Jalan Belum Mendukung

bjek wisata Gunung Boga di wilayah Desa Luan, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser dinilai layak...

Ketua Apdesi Paser Tegaskan 3 Persen ADD Tak Hanya Untuk Operasional Kades

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser Nasri menegaskan, 3 persen dari Alokasi...

Pasar Kuliner Diproyeksi Angkat Perekonomian Desa Tapis

Pasar Kuliner Desa Tapis ditargetkan menjadi satu di antara pusat perekonomian masyarakat setempat. Pasar yang...

Suksesi Pimpin Askab PSSI Paser, Begini Program Syahdan

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Paser Syahdan menyatakan siap berkontestasi pada pemilihan...

error: Content is protected !!