SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 11 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diambil sumpah dan dilantik Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli di Pendopo Jalan Kusuma Bangsa, Selasa (2/8/2022).
Anggota BPD yang dilantik, yakni Desa Keladen dan Desa Labuangkallo Kecamatan Tanjung Harapan periode 2022-2028. Serta Pengganti Antar Waktu (PAW) BPD Desa Muara Kuaro, Kecamatan Muara Komam masa jabatan 2020-2026.
Dikatakan Fahmi Fadli, BPD lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang merupakan keterwakilan masyarakat. Dirinya berpesan kepada yang baru diambil sumpahnya untuk bersama kepala desa fokus menegakkan peraturan.
“Kemudian menggerakkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat untuk menjawab tuntutan atas peran aktif dalam proses pembangunan di desa, supaya dapat berjalan dengan baik,” kata Fahmi.
Kepala Daerah berlatar belakang dokter itu mengharapkan peran aktif tersebut untuk dapat bekerja cerdas. Serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab sesuai tugas dan fungsi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bangunlah selalu komunikasi yang harmonis dan bersinergi, koordinasi, bekerjasama dengan kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa. Menggalakkan pembinaan pemberdayaan kepada masyarakat mendorong sehingga akan terwujudnya PASER MAS,” pinta dia.
Ia membeberkan agar komunikasi dan harmonisasi ini dapat berjalan dengan baik, terlebih akan berakhirnya masa jabatan kepala desa. Sehingga Fahmi juga berpesan kepada anggota BPD yang dilantik untuk melakukan langkah-langkah persiapan penyelenggaran Pilkades.
Di antaranya segera bersurat kepada kades tentang berakhirnya masa jabatan, membentuk dan menetapkan panitia pemilihan kepala desa.
“Koordinasikan dengan Dinas Masyarakat Pemberdayaan Desa, dan yang terpenting adalah berikan pengayaan dan pencerdasan demokrasi kepada masyarakat kita sebagaimana yang terkandung dalam nilai-nilai pancasila,” tandas Fahmi. (ir)