Larangan Sementara Penggunaan Obat Jenis Sirup di Paser

Mon, 24 Oct 2022 17:53:19 | author Simpul Media
Ilustrasi Obat jenis cair atau sirup (Foto: istock/SIMPUL.MEDIA)
Ilustrasi Obat jenis cair atau sirup (Foto: istock/SIMPUL.MEDIA)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Antisipasi timbulnya kasus gagal ginjal akut yang merebak secara nasional akibat kandungan cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di Kabupaten Paser. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser, menerbitkan edaran terhadap larangan konsumsi obat jenis sirup.

Edaran itu menindaklanjuti instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang telah resmi melarang penggunaan obat jenis cair atau sirup untuk sementara waktu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022.

Kepala Dinkes Kabupaten Paser, I Dewa Made Sudarsana menyatakan, edaran tersebut bersifat sementara kepada pimpinan RSUD Panglima Sebaya, RSUD Pratama, Klinik Utama, UPTD Puskesmas se Kabupaten Paser, Klinik Pratama, Dokter Praktik, dan Toko Obat dan Apotek.

“Sudah kami sampaikan agar tidak menjual secara bebas dan meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup,” kata Dewa saat ditemui, Senin (24/10/2022).

Ia juga mengingatkan, agar jika ditemukan adanya dugaan gangguan gagal ginjal akut akibat meminum obat jenis sirup untuk segera menyampaikan hal tersebut termasuk obat yang diminum kepada petuga kesehatan.

πΎπ‘’π‘π‘Žπ‘™π‘Ž π·π‘–π‘›π‘˜π‘’π‘  πΎπ‘Žπ‘π‘’π‘π‘Žπ‘‘π‘’π‘› π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘’π‘Ÿ, 𝐼 π·π‘’π‘€π‘Ž π‘€π‘Žπ‘‘π‘’ π‘†π‘’π‘‘π‘Žπ‘Ÿπ‘ π‘Žπ‘›π‘Ž

“Kalau ada kejadian, obatnya jangan dibuang. Langsung disampaikan kepada petugas,” tambahnya.

Dewa memastikan, setiap petugas kesehatan akan menaati edaran yang sudah disampaikan. Namun, terhadap masih ditemukannya penjualan secara bebas obat yang sementara ini dilarang, diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kalau masih beredar kita serahkan sepenuhnya ke aparat. Kita juga sudah lakukan koordinasi,” jelasnya.

Hingga kini, pria berlatar elakang dokter itu menjamin belum ditemukan kasus gagal ginjal akut terhadap anak di Kabupaten Paser. Namun langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini dari Pemkab Paser.

“Kalau sampai sekarang belum ada. Semoga tidak terjadi seperti didaerah lain,” pungkasnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Acong Aspiyek; Sambangi Warga Desa Rangan Kecamatan Kuaro

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Agenda serap aspirasi atau biasa dikenal reses, Acong Aspiyek sebagai salah…

Sekda Paser Bersama Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemungutan suara terlaksana dengan baik. Maka,…

Logistik Berangkat, Ketua KPU Paser Harapkan Dukungan Kesuksesan Pilkada

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan pendistribusian logistik Pilkada 2024….

Regina Terima Keluhan Guru TPA Tak Bergaji Saat Reses Di Dapil 4

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Kabupaten Paser pemilihan zona 4 Regina Febiola N. Menggelar Agenda…

Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz; Perlu Tindakan Tegas Perda no 4 tahun 2015

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz Secara tegas menyampaikan Perlu dilakukan…

Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin; Perlu Pengawasan Terhadap Relawan Peminta Sumbangan Di Tengah Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin menyampaikan dalam rapat kerja komisi…

Reses Ketua DPRD Paser; Beragam Usulan Warga Harapkan Peningkatan Kesejahteraan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Paser. Maka, segenap Anggota DPRD Paser…

Anggota DPRD Paser Hamransyah; Minta Pemkab Paser Laksanakan Perda Yang Telah Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melalui rapat gabungan Anggota DPRD Paser Hamransyah, memberikan penegasan terhadap apa yang…

Ketua Pansus Abdul Aziz; Perihatin Dengan Fungsi Pengendalian OPD di paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rapat gabungan komisi I dan II DPRD Paser bersama OPD dan…

Rapat Kerja Komisi I Dan Komisi II DPRD Paser; Dengan OPD atau Dinas Teknis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin, membuka rapat tentang penertiban perizinan…

error: Content is protected !!