SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyusun rencana kedua, guna menunaikan pemerataan pembangunan dalam peningkatan kualitas jalan di Kabupaten Paser. Hal itu dilakukan, semisal usulan peminjaman uang senilai Rp 600 miliar tidak disetujui sepenuhnya.
Hal itu diungkapkan Asisten Ekonomi dan pembangunan Setkab Paser, Adi Maulana, mengingat hingga memasuki akhir Maret 2022 atau berakhirnya triwulan pertama di 2022, wacana pinjaman kepada PT. BPD Kaltimtara belum juga mendapat jawaban dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
βPermohonan sudah kita sampaikan. Jawaban dari Kementerian juga belum. Sekarang Pemerintah daerah sekarang mempersiapkan semisal permohonan itu tidak 100 persen,β kata Adi Maulana saat ditemui diruangannya.
Adi menjelaskan, Pemkab Paser masih tetap optimis terharap rencana yang merupakan progam prioritas Bupati dan Wakil Bupati Paser. Sehingga, rencana yang akan dilakukan yaitu menghadap ke Kementerian PUPR dalam hal ini Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan.
βKita akan berdiskusikan itu dengan Kementerian PUPR. Bahwa kami bangun, keterbatasan dana, kami minjam, sudah ada lampu hijau dari kemendagri tapi persetujuannya belum ada. Jadi kira kira apa solusinya,β bebernya.
Padahal berdasarkan rencana, kegiatan infrastrukur harusnya sudah dapat terlaksana. Namun dengan belum adanya persetujuan, sehingga rencana pemerataan pembangunan melewati tenggat waktu yang ditentukan.
βHarusnya kan terlaksana. Sudah, deadline nya sudah lewat. Cuma dari kementerian belum menjawab, mengatakan ya atau tidak. Kalau pun setujui di April, pekerjaannya sampai ngga?,β tambahnya.
Saat ditanya apakah peningkatan kualitas jalan akan terealisasi di tahun 2022, Adi menjawab bahwa masa Kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati Paser hingga 2024 mendatang. Dengan demikian niatan yang sudah dijanjikan dipastikan terealisasi saat masih menjabat.
βBeliau hingga 2024, Ini tahun pertama pelaksanaan RPJMD,β tandasnya.
Di waktu terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi menyatakan, jika rencana pinjaman tidak jadi, maka pasti ada langkah lain untuk penanganan Insfrastur. Salah satu contohnya berupa proyek multi years atau kontrak tahun jamak yang artinya pekerjaan lebih dari satu tahun anggaran.
Ia bahkan menjamin, dalam rangka percepatan penanganan Insfrastur di Kabupaten Paser, DPRD Kabupaten pastinya siap mendukung rencana tersebut. Apalagi dalam menyambut IKN Nusantara, pemerataan pembangunan adalah mutlak.
βdi IKN nantinya megah, tapi kok disamping sampingnya kumuh, nah ini yang dikonsentrasikan dukungan itu,β katanya.
Diketahui pinjaman Rp 600 miliar kepada PT. BPD Kaltimtara sudah ada kesepahaman. Masalah tingkat suku bunga, jangka waktu pelunasan hingga hal-hal lainnya juga sudah diatur. Hal itu mengacu pada PP Nomor 56 tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah, serta ketentuan perkreditan Bankaltimtara. (tb)