Lirik Program Kotaku di Wilayah Bandung, Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh

Wed, 13 Sep 2023 15:07:00 | author Simpul Media
Ilustrasi : Program Kotaku di Tana Paser (Dok. Simpul.Media)
Ilustrasi : Program Kotaku di Tana Paser (Dok. Simpul.Media)

Paser Mulai Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Melirik Penerapan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Wilayah Bandung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah berupaya mengentaskan kawasan pemukiman kumuh yang merata hingga mencakup seluruh Kecamatan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk implementasi dari satu diantara beberapa misi Kabupaten Paser.

Misi yang dimaksud yakni, untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah melalui peningkatan aksebilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Merujuk pada Surat Keputusan Bupati Paser Nomor 653/KEP-116/2021 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh kawasan perkotaan, menandai bahwa Pemkab Paser tengah berupaya mengatur kawasan yang bersih dari kumuh.

Sejauh ini dalam tiga tahun terakhir, indikator penanganan kawasan kumuh presentasenya terbilang meningkat, satu diantaranya capian akses air minum.

“Pada tahun 2020 sebesar 66,88 persen, 2021 sebesar 70,14 persen, 2023 sebesar 83,94 persen,” ungkap Bupati Paser, Fahmi Fadli, Selasa (12/9/2023).

Sebagai bentuk percontohan penerapan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Pemkab Paser melirik wilayah Kabupaten Bandung untuk melakukan orientasi agar dapat dipelajari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Orientasi di Kabupaten Bandung dilaksanakan pada Rabu 13 September 2023 dengan pembahasan mengenai program Kotaku.

“Program Kotaku sangat penting bagi Kabupaten Paser untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan pelaksanaan di Kabupaten Bandung,” terangnya.

Sekedar Informasi, Luasan kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Paser berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 654/KEP-116/2021 sebesar 224,52 hektare (Ha).

Lebih rinci dari 10 Kecamatan, antara lain, Batu Sopang seluas 20,46 Ha, Muara Komam 11,91 Ha, Kuaro 7,72 Ha, Long Ikis 12,5 Ha, Long Kali 21,6 Ha, Tanah Grogot 95,15 Ha, Pasir Belengkong 1 Ha, Batu Engau 24,48 Ha, Muara Samu 10,65 Ha, dan Tanjung Harapan 19,05 Ha. Dari luasan itu upaya pengurangan kawasan kumuh sampai pada 2022 mencapai 41,36 Ha.

(rul/*adv/ksp)

BACA JUGA

News Feed

SIAKBA – Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser mengumumkan pendaftaran rekrutmen anggota Badan Ad…

263 Formasi, Kuota P3K Kabupaten Paser 2022

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 263 formasi untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) telah diusulkan Pemerintah…

Aset Olahraga di Paser Mangkrak, Pembangunan Terbengkalai

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser diminta oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Pererat Kekerabatan Keturunan Kesultanan Paser, K3P Gelar Silaturahmi Akbar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Silaturahmi akbar dilaksanakan Kerukunan Keluarga Kesultanan Paser (K3P). Momen besar ini dipusatkan…

Pilkades Serentak, 6 Petahana Berebut Kursi di Kecamatan Tanah Grogot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya 6 petahana dari 9 desa di Kecamatan Tanah Grogot mengikuti pemilihan…

2 Pebalap Paser Bela Berau dan Kukar di Porprov VII Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pebalap motor asal Kabupaten Paser kini memperkuat daerah lain dalam gelaran Pekan…

Respon Dewan dan Dinas Soal Pakaian Adat di Sekolah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aturan terbaru seragam sekolah yang digagas melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan…

Urus Berkas Tanah di Paser Kini Berbasis Digital Secara Mandiri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurusan berkas pertanahan secara digital melalui aplikasi LoketKu yang disediakan oleh Kementerian…

RSUD Panglima Sebaya Siap Hadapi Lonjakan Covid-19 di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya menyatakan siap, apabila sewaktu-waktu…

11 Tersangka Pengedar Diringkus Selama Operasi Antik Mahakam di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Operasi Antik Mahakam 2022 dalam sasaran jaringan Peredaran Narkotika baik pengedar maupun…

error: Content is protected !!