Tambang Kendilo Coal Indonesia Makan Korban, Tewas Diduga Kecelakaan Kerja

Sat, 11 Jun 2022 19:23:40 | author Simpul Media
Unit Alat Berat D85E-SS yang dioperasikan sebelum kejadian (ng/Simpul.Media)
Unit Alat Berat D85E-SS yang dioperasikan sebelum kejadian (ng/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas tambang batu bara di Kabupaten Paser baru-baru ini menelan korban jiwa. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (13/5/2022) lalu, di Desa Lolo, Kecamatan Kuaro. Tepatnya, di lahan konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Kendilo Coal Indonesia (KCI).

Korban atas peristiwa itu ialah Aliyas Wiranata (56), karyawan subkontraktor PT Paser Buen Kesong (PBK) sebagai operator alat berat jenis D85E-SS atau Bulldozer. Ia merupakan warga Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot. Meninggalnya pria 3 anak itu diduga akibat kecelakaan kerja.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban meninggal saat berlangsungnya jam kerja. Bukan alasan kesehatan, namun akibat benturan komponen bagian penggerak unit (undercarriage), saat unit yang biasa ia operasikan sedang mengalami perbaikan.

“Diduga karena kecelakaan kerja. Kami juga tak menyangka, karena diceritakan oleh mekanik yang waktu itu memperbaiki alatnya. Sedih juga, tapi mau bagaimana lagi,” kata Kakak Korban, Saodah, kepada media ini saat ditemui, Sabtu (11/6/2022).

Kendati keluarga telah mengiklaskan kejadian itu, namun sebagian warga khususnya yang juga bekerja di sektor pertambangan merasa khawatir. Pasalnya, peristiwa itu belum mendapat tindaklanjut nyata dari berbagai pihak, baik pemberi kerja, pemegang IUPK maupun Pemerintah.

“Kasian anak-anaknya jadi yatim piatu. Bagaimana rasa kasihannya dia orang, tapi saya memang tidak juga menuntut apa-apa. Kita ga punya apa-apa lagi, saya juga tidak menuntut apa-apa,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah kalangan dari kerabat dekat korban menginisiasi terjadinya mediasi. Inisiasi berlandaskan kemanusiaan itu sudah berlangsung pada Sabtu (4/6/2022). Meski sudah, namun belum ada realisasi atas kesepakatan mediasi itu.

“Kemarin sudah ada mediasi, namun belum ada tindaklanjutnya kapan, kami sabar saja. Yang penting kami jangan dibuat khawatir jika terjadi hal hal diluar ini,” tuturnya.

Untuk diketahui, Aliyas sudah bekerja dibawah naungan subkontraktor sejak November 2021 lalu. Walau keluarga rela atas peristiwa itu, namun perlu wujud berupa pemenuhan hak pekerja dan kewajiban perusahaan yang mengantongi IUPK yang tak putus dari PKP2B, atas tragedi itu.

Disisi lain, laporan atas peristiwa tersebut belum diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Kendati begitu, peristiwa atas terjadinya kecelakaan kerja bukan menjadi kewenangan Kabupaten melainkan Provinsi dalam hal ini bidang Pengawas Ketenagakerjaan.

“Kalau ada peristiwa kecelakaan kerja itu ranah Pengawas. Tapi kalau memang ada nanti kami koordinasi ke Provinsi (Pengawas),” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Paser, Madju Simangunsong.

Adapun kewenangan Pemerintah di tingkat Kabupaten, ia menjelaskan akan menindaklanjuti peristiwa tersebut setelah menerima hasil laporan dari Pengawas Ketenagakerjaan. Salah satunya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Untuk pemeriksaan dan investigasi kasus akan ditangani Provinsi, sementara kami berkaitan PHK nya,” tandas Madju. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Kemenhub Tinjau Bandara Paser, Tanda-Tanda Pembangunan Dilanjutkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia akhirnya meninjau bandar udara Paser. Peninjauan…

19 Sapi di Paser Terjangkit PMK, Vaksinasi Mulai Dilaksanakan hingga Sepekan Kedepan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 19 ekor sapi di Kabupaten Paser terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku…

Lantik Anggota BPD, Fahmi Pesan Mampu Jawab Tuntutan Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 11 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diambil sumpah dan dilantik Bupati…

450 Unit Rumah di Paser Terima Program BSPS, Desa Pasir Belengkong Terbanyak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 450 unit di Kabupaten Paser, dipastikan telah menerima program Bantuan Stimulan…

Jalur Alternatif Jembatan Putri Paser, Bak Adu Nyali. Pengelola Proyek Tidak Jelas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jembatan Putri Paser penghubung Kelurahan Tanah Grogot dan Desa Sungai Tuak, Kecamatan…

Kedapatan Miliki Sabu 25 Gram, Dua Pria Asal Paser Diringkus Ditresnarkoba Polda Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan dua orang pria asal Kabupaten Paser. Keduanya…

Hati-Hati Nama Ketua Kadin Paser Dicatut Penipu

SIMPUL.MEDIA, Paser – Demi mendapatkan uang dengan cepat, berbagai macam cara dilakukan. Meski secara negatif…

Harga TBS Sawit di Pabrik Tak Sesuai Penetapan, Petani Tuntut Kepedulian Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kabupaten Paser, mengadakan dialog dengan Pemkab Paser,…

Pemkab Paser Kurang Tegas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejak terbitnya ketetapan harga beli Tandan Buah Segar (TBS) oleh Kementerian Pertanian…

Solusi Hulu Pencegahan Stunting, Pemdes Senaken Gelontorkan Rp 170 Juta Untuk Ketahanan Pangan.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam penanganan dan pencegahan stunting ditindaklanjuti…

error: Content is protected !!