Tambang Kendilo Coal Indonesia Makan Korban, Tewas Diduga Kecelakaan Kerja

Sat, 11 Jun 2022 19:23:40 | author Simpul Media
Unit Alat Berat D85E-SS yang dioperasikan sebelum kejadian (ng/Simpul.Media)
Unit Alat Berat D85E-SS yang dioperasikan sebelum kejadian (ng/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas tambang batu bara di Kabupaten Paser baru-baru ini menelan korban jiwa. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (13/5/2022) lalu, di Desa Lolo, Kecamatan Kuaro. Tepatnya, di lahan konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Kendilo Coal Indonesia (KCI).

Korban atas peristiwa itu ialah Aliyas Wiranata (56), karyawan subkontraktor PT Paser Buen Kesong (PBK) sebagai operator alat berat jenis D85E-SS atau Bulldozer. Ia merupakan warga Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot. Meninggalnya pria 3 anak itu diduga akibat kecelakaan kerja.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban meninggal saat berlangsungnya jam kerja. Bukan alasan kesehatan, namun akibat benturan komponen bagian penggerak unit (undercarriage), saat unit yang biasa ia operasikan sedang mengalami perbaikan.

“Diduga karena kecelakaan kerja. Kami juga tak menyangka, karena diceritakan oleh mekanik yang waktu itu memperbaiki alatnya. Sedih juga, tapi mau bagaimana lagi,” kata Kakak Korban, Saodah, kepada media ini saat ditemui, Sabtu (11/6/2022).

Kendati keluarga telah mengiklaskan kejadian itu, namun sebagian warga khususnya yang juga bekerja di sektor pertambangan merasa khawatir. Pasalnya, peristiwa itu belum mendapat tindaklanjut nyata dari berbagai pihak, baik pemberi kerja, pemegang IUPK maupun Pemerintah.

“Kasian anak-anaknya jadi yatim piatu. Bagaimana rasa kasihannya dia orang, tapi saya memang tidak juga menuntut apa-apa. Kita ga punya apa-apa lagi, saya juga tidak menuntut apa-apa,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah kalangan dari kerabat dekat korban menginisiasi terjadinya mediasi. Inisiasi berlandaskan kemanusiaan itu sudah berlangsung pada Sabtu (4/6/2022). Meski sudah, namun belum ada realisasi atas kesepakatan mediasi itu.

“Kemarin sudah ada mediasi, namun belum ada tindaklanjutnya kapan, kami sabar saja. Yang penting kami jangan dibuat khawatir jika terjadi hal hal diluar ini,” tuturnya.

Untuk diketahui, Aliyas sudah bekerja dibawah naungan subkontraktor sejak November 2021 lalu. Walau keluarga rela atas peristiwa itu, namun perlu wujud berupa pemenuhan hak pekerja dan kewajiban perusahaan yang mengantongi IUPK yang tak putus dari PKP2B, atas tragedi itu.

Disisi lain, laporan atas peristiwa tersebut belum diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Kendati begitu, peristiwa atas terjadinya kecelakaan kerja bukan menjadi kewenangan Kabupaten melainkan Provinsi dalam hal ini bidang Pengawas Ketenagakerjaan.

“Kalau ada peristiwa kecelakaan kerja itu ranah Pengawas. Tapi kalau memang ada nanti kami koordinasi ke Provinsi (Pengawas),” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Paser, Madju Simangunsong.

Adapun kewenangan Pemerintah di tingkat Kabupaten, ia menjelaskan akan menindaklanjuti peristiwa tersebut setelah menerima hasil laporan dari Pengawas Ketenagakerjaan. Salah satunya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Untuk pemeriksaan dan investigasi kasus akan ditangani Provinsi, sementara kami berkaitan PHK nya,” tandas Madju. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Fasilitas Taman Kandilo Semakin Tak Terawat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Salah satu destinasi atau spot pilihan mengisi akhir pekan maupun libur di…

Lebaran, Pembesuk Belum Boleh Tatap Muka dengan WBP

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bagi keluarga atau kerabat warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah…

Volume Drainase di RT 2 Desa Jone Perlu Ditingkatkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa hari lalu sebagian wilayah di Kecamatan Tanah Grogot dikepung banjir. Salah…

Jelang Idulfitri Harga Ayam Potong Alami Kenaikan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menjelang idulfitri beberapa komoditi di Pasar Induk Penyembolum Senaken, Kecamatan Tanah Grogot…

Kapasitas 30 Ton Per Jam, Pabrik Kelapa Sawit Bakal ada di Desa Sawit Jaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kabar baik bakal dirasakan petani kelapa sawit di Kabupaten Paser. Pasalnya bakal…

Berikut 12 Rekomendasi DPRD kepada Pemkab Paser, Sikapi LKPj Bupati Paser di 2021

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser selama 2021 melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj)…

Tak Ada Penyekatan, Bupati Harap Perjalanan Mudik Berjalan Lancar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tak…

DPRD Sampaikan Rekomendasi Tehadap LKPj Bupati Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 12 rekomendasi disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser kepada…

Aktivitas Kembali Normal, Warga Mulai Bersihkan Rumah yang Dipenuhi Lumpur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah banjir melanda Kecamatan Tanah Grogot pada Jum’at (22/4/2022), kini mulai terlihat…

Ribuan Warga Tanah Grogot Terdampak Banjir, BPBD Paser Tak Dirikan Posko

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser, belum berinisiatif untuk mendirikan posko…

error: Content is protected !!