Masih Banyak Produk UMKM di Paser Belum Bersertifikasi Halal

Tue, 28 Mar 2023 22:50:01 | author Simpul Media
Label halal BPJPH Kemenag. (dok. istimewa)
Label halal BPJPH Kemenag. (dok. istimewa)

BPJPH Kemenag Upayakan 7.000an Produk Tersertifikasi Sebelum 17 Oktober 2024

simpul.media, Tanah Grogot – Beban tugas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser ke depannya bakal agak berat. Pasalnya, masih banyak produk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Paser yang belum bersertifikasi halal.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Paser Ishak membeber, terdapat 7 ribuan produk UMKM yang beredar di Kabupaten Paser saat ini. Seluruhnya ditarget sudah bersertifikat sebelum 17 Oktober 2024 mendatang.

Untuk mencapai itu, Kemenag telah menerjunkan 20 penyuluh untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan layanan sertifikasi. Sebelumnya, para penyuluh tersebut dibekali pelatihan oleh BPJH.

“Selain UMKM makanan dan minuman, tempat penyembelihan pun wajib,” ucap Ishak, Selasa (28/3/2023).

Menurut catatan Kemenag, baru satu rumah pemotongan hewan di Kabupaten Paser yang tersertifikasi halal.

Program sertifikasi halal merupakan amanat UU RI nomor 33 tahun 2014  tentang Jaminan Produk Halal. Berdasarkan ketentuan ini, semua produk terdiri dari hasil pemotongan hewan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan lainnya, yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, wajib bersertifikat halal.

Pelaku UMKM yang produknya belum sertifikat halal, akan dikenakan sanksi. Aturan tersebut juga segera diterapkan di Kabupaten Paser.

Terpisah, Ketua Teras UMKM Paser Eka Dian Mayasari menyatakan, para pengusaha yang tergabung dalam komunitasnya sempat mengupayakan untuk mensertifikasi produk masing-masing. Bahkan sebelum adanya aturan tersebut.

Namun demikian, kesulitan yang dihadapi saat proses pengusulan diakui sangat mempengaruhi keseriusan pengusaha.

“Kami sendiri di komunitas akan mendampingi teman-teman yang mau mengurus sertifikasi halal ini,” tutur Eka.

(ng)

BACA JUGA

News Feed

Anggaran Pilkada 2024 di Paser Dialokasikan Rp51,6 Miliar

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal diselenggarakan pada 2024 mendatang. Untuk…

RSUD Panglima Sebaya Siap Tampung Caleg Gagal, Tersedia UGD, Nakes dan Ruang Inap

SIMPUL.MEDIA, PASER – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya memastikan, pelayanan kesehatan bagi Orang…

Partai Berkarya Tidak Terima Bantuan Keuangan dari Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Paser memastikan telah menyalurkan anggaran…

IMI Paser Matangkan Bupati Paser Cup Road Racing Championship 2023

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Paser kian matang dalam…

Belum Setahun Diresmikan, Sejumlah Kios di Kawasan Wiskul Sungai Tuak Sudah Rusak

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kawasan wisata kuliner (Wiskul) Sungai Tuak, Kecamatan Tanah Grogot yang diresmikan…

Relokasi Pedagang Paser, Komisi III DPRD Paser Usul Bentuk Tim Khusus

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengusulkan, agar…

Perjuangkan Nasib Guru Honorer, DPRD Paser Bakal Tempuh Jalur Khusus

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser bakal menggunakan jalur khusus untuk memperjuangkan nasib guru honorer soal…

Krusial, Dua Raperda di Paser Bakal Dikebut Tahun Depan

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Paser bakal dikebut pembahasannya…

Sekretariat DPRD se-Kaltim Gelar Rakor di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kabupaten/Kota…

DPRD Paser Mediasi Tuntutan Karyawan PT SUK

SIMPUL.MEDIA, Paser – Karyawan PT Samindo Utama Kaltim (SUK) asal Kecamatan Tanah Grogot mengeluhkan atas…

error: Content is protected !!