Masih Banyak Produk UMKM di Paser Belum Bersertifikasi Halal

Tue, 28 Mar 2023 22:50:01 | author Simpul Media
Label halal BPJPH Kemenag. (dok. istimewa)
Label halal BPJPH Kemenag. (dok. istimewa)

BPJPH Kemenag Upayakan 7.000an Produk Tersertifikasi Sebelum 17 Oktober 2024

simpul.media, Tanah Grogot – Beban tugas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser ke depannya bakal agak berat. Pasalnya, masih banyak produk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Paser yang belum bersertifikasi halal.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Paser Ishak membeber, terdapat 7 ribuan produk UMKM yang beredar di Kabupaten Paser saat ini. Seluruhnya ditarget sudah bersertifikat sebelum 17 Oktober 2024 mendatang.

Untuk mencapai itu, Kemenag telah menerjunkan 20 penyuluh untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan layanan sertifikasi. Sebelumnya, para penyuluh tersebut dibekali pelatihan oleh BPJH.

“Selain UMKM makanan dan minuman, tempat penyembelihan pun wajib,” ucap Ishak, Selasa (28/3/2023).

Menurut catatan Kemenag, baru satu rumah pemotongan hewan di Kabupaten Paser yang tersertifikasi halal.

Program sertifikasi halal merupakan amanat UU RI nomor 33 tahun 2014  tentang Jaminan Produk Halal. Berdasarkan ketentuan ini, semua produk terdiri dari hasil pemotongan hewan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan lainnya, yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, wajib bersertifikat halal.

Pelaku UMKM yang produknya belum sertifikat halal, akan dikenakan sanksi. Aturan tersebut juga segera diterapkan di Kabupaten Paser.

Terpisah, Ketua Teras UMKM Paser Eka Dian Mayasari menyatakan, para pengusaha yang tergabung dalam komunitasnya sempat mengupayakan untuk mensertifikasi produk masing-masing. Bahkan sebelum adanya aturan tersebut.

Namun demikian, kesulitan yang dihadapi saat proses pengusulan diakui sangat mempengaruhi keseriusan pengusaha.

“Kami sendiri di komunitas akan mendampingi teman-teman yang mau mengurus sertifikasi halal ini,” tutur Eka.

(ng)

BACA JUGA

News Feed

Produksi Ikan Kabupaten Paser Surplus 12.605 Ton

Kabupaten Paser mencatatkan surplus produksi ikan sebanyak 12.605 ton dengan jumlah panen 24.787,85 ton selama...

AJI Ingin Perusahaan Patuhi Putusan PHI Terkait Gugatan Bekas Pekerja Balikpapan Pos

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan ingin PT DMP mematuhi putusan hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)...

Terbukti PHK Sepihak, PT DMP Wajib Bayar Pesangon Rp353 Juta Kepada Karyawan

Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Samarinda mengabulkan sebagian gugatan bekas karyawan harian Balikpapan Pos terhadap PT...

Desa Rawan Pangan di Paser Menurun, 2024 Ditarget Nihil

25 Desa di Kabupaten Paser hingga tahun 2022 masih tergolong desa rawan pangan. 11 Desa...

Beri Pemahaman Kebangsaan, Anggota DPRD Kaltim Ajak Masyarakat Hidup Berdampingan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengajak seluruh komponen masyarakat agar hidup berdampingan. Hal...

Bidik 12 Kursi Legislatif Paser, Ketua DPC PKB: Perjuangannya Harus Lebih Keras

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Paser menargetkan kemenangan pada Pemilu 2024...

Mendulang Manfaat Tiga Halte Sungai Baru di Kabupaten Paser

Setelah hampir 2 tahun menanti, masyarakat Kabupaten Paser kini sudah bisa memanfaatkan tiga halte sungai....

Pemkab Paser Kebagian Rp6,3 Miliar Dari Insentif Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tahun ini mendapat insentif Rp6,3 miliar dari Badan Pengelola Dana Lingkungan...

Wilayah Tanah Grogot Mendominasi Jumlah Dukungan Balon DPD RI di Paser

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser rampung mem-verifikasi faktual (Verfak) berkas dukungan 21 bakal calon...

Ukir Sejarah, Kabupaten Paser Raih Piala Adipura Pertama

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser meraih Piala Adipura 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)...

error: Content is protected !!