Oknum PTT Pemkab Paser Ketangkap Edarkan Obat Keras

Mon, 3 Apr 2023 15:46:30 | author Simpul Media
PTT Pemkab Paser, MTC saat diamankan bersama barang bukti obat keras di Polres Paser. (dok. istimewa)
PTT Pemkab Paser, MTC saat diamankan bersama barang bukti obat keras di Polres Paser. (dok. istimewa)

Satresnarkoba Polres Amankan 74 Butir Yurindo

Simpul.media, Tanah Grogot – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser mengamankan pria berinsial MTC (32), warga Kelurahan Tanah Grogot atas kepemilikan 74 butir obat keras.

Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser itu ditangkap pada Kamis (30/3/2023) lalu setelah rekannya yang berinisial RA lebih dahulu kedapatan menyimpan 13 butir obat terlarang.

Kasatresnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa menerangkan, belasan obat jenis yurindo tersebut diperoleh RA dari MTC.

“Kita lakukan pengamanan dan menghimpun keterangan dari RA, dan mengakui menerima obat tersebut dari MTC sehingga kita lakukan pengembangan,” terang Yulianto, Minggu (2/4/2023).

Sementara MTC diamankan bersama 49 butir obat keras jenis serupa. Petugas turut menemukan 12 butir obat yang sama saat menggeledah rumah MTC.

“Untuk 49 butir itu kita temukan di kotak rokok MTC lalu berlanjut pemeriksaan ke rumahnya dan ditemukan barang serupa sebanyak 12 butir,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, penyidik turut mengamankan telepon genggam yang diduga dipergunakan untuk bertransaksi serta uang tunai berjumlah Rp100 ribu hasil penjualan obat keras sebagai barang bukti.

Sampai saat ini, MTC dan RA menjalani penahanan di Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 197 Undang Undang nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan yang diubah dengan Undang Undang nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

“Kita lakukan pemeriksaan lanjutan dan sudah kita tahan beserta barang bukti,” pungkasnya.

(ng)

BACA JUGA

News Feed

Reses Hendra Wahyudi: Program Prioritas Bupati Bakal Urai Masalah di Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Serap Aspirasi (Reses) masa sidang 3 tahun 2022, dilangsungkan Ketua Dewan Perwakilan…

Mangkrak 6 Tahun, Pembangunan Lanjutan Bandara Paser Tak Jelas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan lanjutan bandara Paser hingga kini belum jelas kapan kembali dimulai. Pasalnya,…

Baku Senggol di Kesuma Bangsa, Pengemudi Dilarikan ke Panglima Sebaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Paser. Kali ini, peristiwa jalanan…

BNK Paser Kembali Lakukan Tes Urine, Dua Pegawai Terindikasi Positif

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Paser kembali melakukan tes urine kepada pegawai…

Pengurus Kadin Paser Resmi Dilantik, Fahmi: Harus Ada Terobosan Program Kerja

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Paser periode 2022 – 2027…

Abdurrahman KA: Bersama Kadin Membangun Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Paser periode 2022 – 2027,…

Pembangunan Terminal AKDP Kilometer 8 Kewenangan Pemprov Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan terminal tipe B di Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, mengalami penundaan….

Pastikan Bebas Narkoba, BNK Paser Tes Urine Pegawai OPD

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Paser melakukan tes urine kepada pegawai Organisasi…

Perkembangan Pinjaman Daerah Paser, Menanti Keputusan Pihak Perbankan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Adanya surat edaran dari Kemendagri mengenai tak perlunya adanya rekomendasi untuk pinjaman…

Dispora Kaltim Gelar Kemah Bakti Pemuda, Ubah Kebiasaan Pasca Pandemi Covid 19

SIMPUL.MEDIA, Kukar – Sebanyak 95 orang dari berbagai organisasi kepemudaan dan penyandang disabilitas dari 10…

error: Content is protected !!