Oknum PTT Pemkab Paser Ketangkap Edarkan Obat Keras

Mon, 3 Apr 2023 15:46:30 | author Simpul Media
PTT Pemkab Paser, MTC saat diamankan bersama barang bukti obat keras di Polres Paser. (dok. istimewa)
PTT Pemkab Paser, MTC saat diamankan bersama barang bukti obat keras di Polres Paser. (dok. istimewa)

Satresnarkoba Polres Amankan 74 Butir Yurindo

Simpul.media, Tanah Grogot – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser mengamankan pria berinsial MTC (32), warga Kelurahan Tanah Grogot atas kepemilikan 74 butir obat keras.

Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser itu ditangkap pada Kamis (30/3/2023) lalu setelah rekannya yang berinisial RA lebih dahulu kedapatan menyimpan 13 butir obat terlarang.

Kasatresnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa menerangkan, belasan obat jenis yurindo tersebut diperoleh RA dari MTC.

“Kita lakukan pengamanan dan menghimpun keterangan dari RA, dan mengakui menerima obat tersebut dari MTC sehingga kita lakukan pengembangan,” terang Yulianto, Minggu (2/4/2023).

Sementara MTC diamankan bersama 49 butir obat keras jenis serupa. Petugas turut menemukan 12 butir obat yang sama saat menggeledah rumah MTC.

“Untuk 49 butir itu kita temukan di kotak rokok MTC lalu berlanjut pemeriksaan ke rumahnya dan ditemukan barang serupa sebanyak 12 butir,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, penyidik turut mengamankan telepon genggam yang diduga dipergunakan untuk bertransaksi serta uang tunai berjumlah Rp100 ribu hasil penjualan obat keras sebagai barang bukti.

Sampai saat ini, MTC dan RA menjalani penahanan di Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 197 Undang Undang nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan yang diubah dengan Undang Undang nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

“Kita lakukan pemeriksaan lanjutan dan sudah kita tahan beserta barang bukti,” pungkasnya.

(ng)

BACA JUGA

News Feed

Peningkatan Kualitas Jalan di Paser, DPRD Minta Kemendagri Buka Mata

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap usulan peningkatan kualitas jalan, melalui pinjaman…

Respon DPRD dan DLH Kabupaten Paser Sikapi IUP PT BSI di HGU PTPN XIII

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah menyatakan ketidaksepakatan dengan adanya kerjasama antara PT…

Harga Bawang Merah Turun, Minyak Goreng Naik 2 Kali Lipat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah bahan pokok di Pasar Penyembolum Senaken mengalami kenaikan harga selama Ramadan,…

Pemkab Paser Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Megeri Sipil (PNS) dan…

Gaya Egaliter

SIMPUL.MEDIA – Membumi, itu sedikit gambaran dari Hendra Wahyudi. Ketua DPRD Paser periode 2019 –…

Dibalik Pondok Jaga Pasir Mayang, Data Pekerja PT. BSI Belum Tercatat di Disnakertrans

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upaya warga Desa Pasir Mayang, Kecamatan Kuaro yang mencegah pengerukan batu bara…

Upaya Bupati Paser Fahmi Kembangkan Ekonomi Lokal

SIMPUL.MEDIA, Paser – Diketahui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 mengusung pembangunan industri pengolahan berbasis…

Empat Bidang Dasar Jadi Sorotan DPRD di Musrenbang RKPD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya empat bidang dasar disorot DPRD Paser saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan…

Kinerja Pemkab Paser 2021 Disorot dan Dipuji

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

Garda Bangsa Paser Gandeng Komunitas, Pangkas Rambut Gratis Kaum Jompo

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa atau Garda Bangsa Kabupaten…

error: Content is protected !!