Operasi Pasar di Paser Batal, Kebijakan Mekanisme Pasar Dalam Pantauan

Fri, 18 Mar 2022 16:31:56 | author Simpul Media
adi

TANA PASER, simpul.media – Intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam menyikapi kondisi minyak goreng, dengan merencanakan operasi pasar tiba-tiba dibatalkan. Alih-alih menstabilkan harga, hingga ketersediaan di tingkat pengecer dan distributor, terhambat “surat sakti” dari Pemerintah Pusat.

Pasalnya, Kementerian Perdagangan memunculkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2022 tentang Relaksasi penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium. Isi surat tersebut, bahkan menyerahkan kondisi minyak goreng kepada mekanisme pasar.

“Jadi perlu keterlibatan Pemerintah dengan melakukan operasi pasar. Ternyata keluar edaran itu tadi malam (16/3/2022). Bahwa operasi pasar dihentikan, harga diserahkan ke mekanisme pasar,” kata Adi Maulana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser.

Padahal, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus dalam melancarkan operasi pasar. Namun dengan adanya Edaran tersebut, Adi memastikan, Satgas yang sudah terbentuk tetap bertugas dengan melakukan pemantauan dan pengawasan ketersediaan minyak goreng di setiap kecamatan.

“Walau diserahkan ke mekanisme pasar, pantauan dari OPD terkait tetap akan dilaksanakan. Kalau ada yang terlalu naik juga kita awasi. Toh, patokan harga eceran di ritel modern juga kelihatan. Jadi kita tetp lakukan pengawasan,” tambah adi.

Selaras dengan munculnya Edaran itu pula, kenaikan harga minyak goreng yang dijual di ritel modern juga telah terjadi. Salah satunya ritel modern Indomaret di Kecamatan Tanah Grogot, dengan harga terendah Rp 25.700 hingga Rp 118.000 berbagai merk dengan ukuran 2 hingga 5 liter.

Untuk diketahui, mekanisme pasar merupakan kecenderungan dalam pasar bebas untuk terjadinya perubahan harga sampai pasar menjadi seimbang. Dalam arti lain menyerahkan sepenuhnya tanpa campur tangan Pemerintah dalam mengatur Harga Ecerabn Tertinggi (HET), kecuali minyak goreng curah.

Adi Maulana menekankan, hal tersebut memang diatur pula dalam hukum ekonomi. Meski demikian, berdasarkan laporan setiap kecamatan, fenomena ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Paser kondisinya aman walau harga melambung tinggi.

“Kalau di Kecamatan ketersediaan aman-aman saja. Cuma memang harganya naik. Beda kondisinya seperti di Grogot. Tapi dengan adanya kebijakan ini saya berharap masyarakat jangan panic dan beli sesuai kebutuhan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Paser, Haerul Saleh memastikan pengawasan terlaksana. Selain itu menrgetkan stabilitas harga dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat mengenai mekanisme pasar.

“Terkait minyak goreng kita berharap pasokan-pasokan minyak tetap ada, dan masyarakat membeli sesuai kebutuhan. Dengan penghapusan HET diharapkan merk minyak goreng yang dihilang dipasaran akan bermunculan kembali,” ucap mantan Kepala Dinsos Kabupaten Paser itu. (tb)

BACA JUGA

News Feed

DPRD Paser Ingatkan Pemkab Keberadaan Masyarakat Hukum Adat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan melakukan inventarisasi ulang terhadap keberadaan komunitas adat…

DPRD Paser Minta Pemkab Perhatikan Kebutuhan Dasar Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar turut lebih memperhatikan…

TP-PKK Paser Donasi Rp250 Juta Untuk Korban Konflik di Gaza

“Donasi Ini Diberikan Sebagai Rasa Prihatin dengan Konflik di Gaza Yang Banyak Menelan Korban Jiwa…

Penilaian IEPK Dorong Peningkatan Kinerja di Sekretariat DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) oleh Inspektorat Kabupaten Paser dilakukan guna memberikan…

Jalan Pait Menuju Perkuin di Paser Segera Rampung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengentasan masalah infrastruktur di Kabupaten Paser secara perlahan terurai. Baru-baru ini sejumlah…

Progres Pemugaran Bangunan Pendopo Lou Bapekat Sudah 87 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Progres proyek pemugaran Pendopo Lou Bapekat atau biasa disebut Pendopo Bupati Paser…

Pemkab Diminta Benahi Infrastruktur Prioritas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Dian Yuniarti,…

DPRD Ingatkan TAPD Paser Soal Kesesuaian Data dan Pagu di 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

12 Raperda di Kabupaten Paser Sepakat Digodok 2024 Mendatang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Terdapat 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disepakati oleh DPRD Paser bersama…

DPRD Paser Dukung Langkah Pemkab Majukan Sektor Perekonomian Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser turut mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam upaya…

error: Content is protected !!