Operasi Pasar di Paser Batal, Kebijakan Mekanisme Pasar Dalam Pantauan

Fri, 18 Mar 2022 16:31:56 | author Simpul Media
adi

TANA PASER, simpul.media – Intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam menyikapi kondisi minyak goreng, dengan merencanakan operasi pasar tiba-tiba dibatalkan. Alih-alih menstabilkan harga, hingga ketersediaan di tingkat pengecer dan distributor, terhambat “surat sakti” dari Pemerintah Pusat.

Pasalnya, Kementerian Perdagangan memunculkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2022 tentang Relaksasi penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium. Isi surat tersebut, bahkan menyerahkan kondisi minyak goreng kepada mekanisme pasar.

“Jadi perlu keterlibatan Pemerintah dengan melakukan operasi pasar. Ternyata keluar edaran itu tadi malam (16/3/2022). Bahwa operasi pasar dihentikan, harga diserahkan ke mekanisme pasar,” kata Adi Maulana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser.

Padahal, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus dalam melancarkan operasi pasar. Namun dengan adanya Edaran tersebut, Adi memastikan, Satgas yang sudah terbentuk tetap bertugas dengan melakukan pemantauan dan pengawasan ketersediaan minyak goreng di setiap kecamatan.

“Walau diserahkan ke mekanisme pasar, pantauan dari OPD terkait tetap akan dilaksanakan. Kalau ada yang terlalu naik juga kita awasi. Toh, patokan harga eceran di ritel modern juga kelihatan. Jadi kita tetp lakukan pengawasan,” tambah adi.

Selaras dengan munculnya Edaran itu pula, kenaikan harga minyak goreng yang dijual di ritel modern juga telah terjadi. Salah satunya ritel modern Indomaret di Kecamatan Tanah Grogot, dengan harga terendah Rp 25.700 hingga Rp 118.000 berbagai merk dengan ukuran 2 hingga 5 liter.

Untuk diketahui, mekanisme pasar merupakan kecenderungan dalam pasar bebas untuk terjadinya perubahan harga sampai pasar menjadi seimbang. Dalam arti lain menyerahkan sepenuhnya tanpa campur tangan Pemerintah dalam mengatur Harga Ecerabn Tertinggi (HET), kecuali minyak goreng curah.

Adi Maulana menekankan, hal tersebut memang diatur pula dalam hukum ekonomi. Meski demikian, berdasarkan laporan setiap kecamatan, fenomena ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Paser kondisinya aman walau harga melambung tinggi.

“Kalau di Kecamatan ketersediaan aman-aman saja. Cuma memang harganya naik. Beda kondisinya seperti di Grogot. Tapi dengan adanya kebijakan ini saya berharap masyarakat jangan panic dan beli sesuai kebutuhan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Paser, Haerul Saleh memastikan pengawasan terlaksana. Selain itu menrgetkan stabilitas harga dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat mengenai mekanisme pasar.

“Terkait minyak goreng kita berharap pasokan-pasokan minyak tetap ada, dan masyarakat membeli sesuai kebutuhan. Dengan penghapusan HET diharapkan merk minyak goreng yang dihilang dipasaran akan bermunculan kembali,” ucap mantan Kepala Dinsos Kabupaten Paser itu. (tb)

BACA JUGA

News Feed

Anggaran Pilkada 2024 di Paser Dialokasikan Rp51,6 Miliar

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal diselenggarakan pada 2024 mendatang. Untuk…

RSUD Panglima Sebaya Siap Tampung Caleg Gagal, Tersedia UGD, Nakes dan Ruang Inap

SIMPUL.MEDIA, PASER – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya memastikan, pelayanan kesehatan bagi Orang…

Partai Berkarya Tidak Terima Bantuan Keuangan dari Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Paser memastikan telah menyalurkan anggaran…

IMI Paser Matangkan Bupati Paser Cup Road Racing Championship 2023

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Paser kian matang dalam…

Belum Setahun Diresmikan, Sejumlah Kios di Kawasan Wiskul Sungai Tuak Sudah Rusak

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kawasan wisata kuliner (Wiskul) Sungai Tuak, Kecamatan Tanah Grogot yang diresmikan…

Relokasi Pedagang Paser, Komisi III DPRD Paser Usul Bentuk Tim Khusus

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengusulkan, agar…

Perjuangkan Nasib Guru Honorer, DPRD Paser Bakal Tempuh Jalur Khusus

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser bakal menggunakan jalur khusus untuk memperjuangkan nasib guru honorer soal…

Krusial, Dua Raperda di Paser Bakal Dikebut Tahun Depan

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Paser bakal dikebut pembahasannya…

Sekretariat DPRD se-Kaltim Gelar Rakor di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kabupaten/Kota…

DPRD Paser Mediasi Tuntutan Karyawan PT SUK

SIMPUL.MEDIA, Paser – Karyawan PT Samindo Utama Kaltim (SUK) asal Kecamatan Tanah Grogot mengeluhkan atas…

error: Content is protected !!