Operasi Pasar di Paser Batal, Kebijakan Mekanisme Pasar Dalam Pantauan

Fri, 18 Mar 2022 16:31:56 | author Simpul Media
adi

TANA PASER, simpul.media – Intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam menyikapi kondisi minyak goreng, dengan merencanakan operasi pasar tiba-tiba dibatalkan. Alih-alih menstabilkan harga, hingga ketersediaan di tingkat pengecer dan distributor, terhambat “surat sakti” dari Pemerintah Pusat.

Pasalnya, Kementerian Perdagangan memunculkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2022 tentang Relaksasi penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium. Isi surat tersebut, bahkan menyerahkan kondisi minyak goreng kepada mekanisme pasar.

“Jadi perlu keterlibatan Pemerintah dengan melakukan operasi pasar. Ternyata keluar edaran itu tadi malam (16/3/2022). Bahwa operasi pasar dihentikan, harga diserahkan ke mekanisme pasar,” kata Adi Maulana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser.

Padahal, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus dalam melancarkan operasi pasar. Namun dengan adanya Edaran tersebut, Adi memastikan, Satgas yang sudah terbentuk tetap bertugas dengan melakukan pemantauan dan pengawasan ketersediaan minyak goreng di setiap kecamatan.

“Walau diserahkan ke mekanisme pasar, pantauan dari OPD terkait tetap akan dilaksanakan. Kalau ada yang terlalu naik juga kita awasi. Toh, patokan harga eceran di ritel modern juga kelihatan. Jadi kita tetp lakukan pengawasan,” tambah adi.

Selaras dengan munculnya Edaran itu pula, kenaikan harga minyak goreng yang dijual di ritel modern juga telah terjadi. Salah satunya ritel modern Indomaret di Kecamatan Tanah Grogot, dengan harga terendah Rp 25.700 hingga Rp 118.000 berbagai merk dengan ukuran 2 hingga 5 liter.

Untuk diketahui, mekanisme pasar merupakan kecenderungan dalam pasar bebas untuk terjadinya perubahan harga sampai pasar menjadi seimbang. Dalam arti lain menyerahkan sepenuhnya tanpa campur tangan Pemerintah dalam mengatur Harga Ecerabn Tertinggi (HET), kecuali minyak goreng curah.

Adi Maulana menekankan, hal tersebut memang diatur pula dalam hukum ekonomi. Meski demikian, berdasarkan laporan setiap kecamatan, fenomena ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Paser kondisinya aman walau harga melambung tinggi.

“Kalau di Kecamatan ketersediaan aman-aman saja. Cuma memang harganya naik. Beda kondisinya seperti di Grogot. Tapi dengan adanya kebijakan ini saya berharap masyarakat jangan panic dan beli sesuai kebutuhan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Paser, Haerul Saleh memastikan pengawasan terlaksana. Selain itu menrgetkan stabilitas harga dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat mengenai mekanisme pasar.

“Terkait minyak goreng kita berharap pasokan-pasokan minyak tetap ada, dan masyarakat membeli sesuai kebutuhan. Dengan penghapusan HET diharapkan merk minyak goreng yang dihilang dipasaran akan bermunculan kembali,” ucap mantan Kepala Dinsos Kabupaten Paser itu. (tb)

BACA JUGA

News Feed

Kejari Sudah Kantongi Nama Tersangka Korupsi Proyek SR-MBR di Perumdam Tirta Kandilo

Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengerjaan Sambungan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) di...

55 Persen Usulan Hasil Reses DPRD Kabupaten Paser Terkait Persoalan Infrastruktur

30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menghimpun 1.039 usulan masyarakat sepanjang reses...

Gelar Safari Politik, Ketua PKB Paser Target Dulang Suara di Muara Samu

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Paser Fahmi Fadli menggelar safari...

Menpora Pastikan PON XXI Digelar Sesuai Jadwal

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia Zainudin Amali memastikan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Angka Pernikahan Anak Karena Hamil di Paser Paling Tinggi Se-Kaltim

Angka pernikahan anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Paser diakui cukup memperihatinkan

Langkah Konkrit Bawaslu Paser Minimalisir Kekeliruan Dalam Proses Verfak Balon DPD RI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser memberi perhatian khusus terhadap proses verifikasi faktual (verfak)...

Wisata Gunung Boga Ideal Jadi Spot Paralayang, Sayangnya Akses Jalan Belum Mendukung

bjek wisata Gunung Boga di wilayah Desa Luan, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser dinilai layak...

Ketua Apdesi Paser Tegaskan 3 Persen ADD Tak Hanya Untuk Operasional Kades

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser Nasri menegaskan, 3 persen dari Alokasi...

Pasar Kuliner Diproyeksi Angkat Perekonomian Desa Tapis

Pasar Kuliner Desa Tapis ditargetkan menjadi satu di antara pusat perekonomian masyarakat setempat. Pasar yang...

Suksesi Pimpin Askab PSSI Paser, Begini Program Syahdan

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Paser Syahdan menyatakan siap berkontestasi pada pemilihan...

error: Content is protected !!