Organisasi Profesi Kesehatan di Paser Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Tue, 29 Nov 2022 12:20:29 | author Simpul Media
Penandatangan kesepakatan penolakan RUU Kesehatan
Penandatangan kesepakatan penolakan RUU Kesehatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan tenaga kesehatan dari berbagai organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Paser geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser dalam menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, Selasa (29/11/2022).

Organisasi profesi kesehatan itu yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Paser.

Mewakili organisasi profesi kesehatan, Ketua IDI Kabupaten Paser, dr. Ahmadhadi Wijaya menyatakan, sikap menolak RUU Kesehatan Omnibus Law dengan pertimbangan pembahasan RUU Kesehatan yang akan digabung kedalam Omnibus Law tidak melibatkan organisasi profesi.

“Baik itu profesi kesehatan, masyarakat, dan pemangku kebijakan lain sehingga pembahasan dan penyusunannya sarat dengan kepentingan-kepentingan tertentu yang tidak berorientasi pada kepentingan kesehatan masyarakat,” kata Hadi sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, RUU dianggap tidak berorientasi pada tercapainya layanan kesehatan yang bermutu, profesional, serta tidak memperhatikan etika yang selama ini menjadi jaminan buat masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu dan profesional.

Hadi menyebut, RUU Kesehatan Omnubus Law adalah upaya kapitalisasi kesehatan yang hanya mendahulukan kepentingan pemilik modal tanpa memperhatikan mutu layanan kesehatan yang akan didapatkan oleh masyarkat.

Sementara itu, RUU Kesehatan Omnibus Law juga menghilangkan peran aktif organisasi profesi kesehatan yang selama ini justru memegang fungsi evaluasi dan pengawasan terhadap layanan kesehatan yang profesional dan bermutu.

“Berdasarkan hal tersebut kami berharap agar RUU Kesehatan Omnibus Law ini tidak dijadikan bahasan Program Legislasi Nasional 2022 demi tercapainya layanan kesehatan yang bermutu, proffesional dan beretika,” sebutnya

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari menyatakan, usulan penolakan yang disampaikan oleh organisasi profesi kesehatan akan disampaikan ke DPR RI. Namun begitu, pihaknya juga berharap agar aksi yang dilangsungkan tidak mengabaikan tugas profesi.

“Intinya kami mendukung. Namun kami juga berharap dengan adanya hal ini tidak mengurangi tanggungjawab para tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

DPRD Paser Ingatkan Pemkab Keberadaan Masyarakat Hukum Adat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan melakukan inventarisasi ulang terhadap keberadaan komunitas adat…

DPRD Paser Minta Pemkab Perhatikan Kebutuhan Dasar Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar turut lebih memperhatikan…

TP-PKK Paser Donasi Rp250 Juta Untuk Korban Konflik di Gaza

“Donasi Ini Diberikan Sebagai Rasa Prihatin dengan Konflik di Gaza Yang Banyak Menelan Korban Jiwa…

Penilaian IEPK Dorong Peningkatan Kinerja di Sekretariat DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) oleh Inspektorat Kabupaten Paser dilakukan guna memberikan…

Jalan Pait Menuju Perkuin di Paser Segera Rampung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengentasan masalah infrastruktur di Kabupaten Paser secara perlahan terurai. Baru-baru ini sejumlah…

Progres Pemugaran Bangunan Pendopo Lou Bapekat Sudah 87 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Progres proyek pemugaran Pendopo Lou Bapekat atau biasa disebut Pendopo Bupati Paser…

Pemkab Diminta Benahi Infrastruktur Prioritas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Dian Yuniarti,…

DPRD Ingatkan TAPD Paser Soal Kesesuaian Data dan Pagu di 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

12 Raperda di Kabupaten Paser Sepakat Digodok 2024 Mendatang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Terdapat 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disepakati oleh DPRD Paser bersama…

DPRD Paser Dukung Langkah Pemkab Majukan Sektor Perekonomian Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser turut mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam upaya…

error: Content is protected !!