SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Paser melakukan tes urine kepada pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT), Selasa (31/5/2022).
Tes urine dilaksanakan dadakan dengan menyasar di dua OPD, yakni di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
Mengacu Instruksi Bupati Nomor 9 tahun 2022, tes urine dilaksanakan guna mendetekasi ASN dan PTT terhadap penggunaan Narkoba, sehingga dapat memastikan bahwa pegawai terbebas dari pengaruh Narkotika dan obat-obatan (Narkoba) terlarang.
Ketua BNK Kabupaten Paser, Syarifah Masitah Assegaf, menjelaskan terkait pegawai yang dilakukan tes urine, sesuai dengan daftar pegawai yang telah diterima dari kepala dinas yang sudah diatur nama-nama yang akan di tes urine dengan mengutamakan pegawai laki-laki. Sementara untuk pegawai wanita juga akan dilakukan tes urine apabila ada laporan terindikasi narkoba.
“Tes urine tidak dilakukan secara acak, namun langsung, sementara hanya laki-lakinya, untuk perempuan apabila terindikasi saja baru di lakukan tes,” jelas Masitah.
Dari pegawai yang masuk dalam daftar tes urine, dia katakan, apabila terdapat pegawai yang tidak hadir akan tetap diwajibkan untuk melakukan tes urine di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dalam tenggat waktu satu bulan, apabila tetap tidak melakukan tes urine akan diterapkan sanksi kepada pegawai tersebut.
“Apabila tidak melaksanakan, untuk PTT gajinya akan ditunda, sementara ASN Tunjangan Penghasilan Tambahan (TPP) nya akan ditunda selama 3 bulan,” tegas Wakil Bupati Paser ini.
Kemudian apabila ditemukan pegawai dinyatakan positif akan dilakukan rehabilitasi, sementara dalam proses tes urine berlangsung apabila ada yang kedapatan membawa narkoba, akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum.
“Sementara gajinya akan kami tahan dulu, kemudian dites lagi setelah 3 bulan, kemudian direhabilitasi, namun apabila tidak bisa pun, ya tetap harus ada proses hukum,” tandasnya.
Ia sampaikan juga, selain pada pegawai pemerintah, juga akan menyasar ke pelajar dan mahasiswa, disiapkan sebanyak 250 alat tes urine yang dilaksanakan secara acak.
Disebutkan total target tes urine ada sebanyak 836 pegawai terbagi pada 8 OPD, yang akan dilakukan secara bertahap, sesuai jadwal yang akan ditentukan.
Diketahui dari 2 OPD yang disidak sebanyak 34 dari Disperkimtan dan 28 pegawai DPUTR. Secara keseluruhan 52 pegawai yang dites urine, sementara hasilnya semua dinyatakan negatif. (ul)