Patih Sebut Penegakan Hukum hanya Alat Kepentingan Bagi Elite Politik

Sat, 12 Nov 2022 21:21:43 | author Simpul Media
Pemerhati Politik dan Hukum (Patih) Kabupaten Paser, Muchtar Amar SH
Pemerhati Politik dan Hukum (Patih) Kabupaten Paser, Muchtar Amar SH

SIMPUL.MEDIA, Paser – Gurihnya emas hitam di benua etam, membuat banyak orang ingin menikmatinya, termasuk Ismail Bolong yang rela memilih pensiun dini.

Pasca viralnya video ‘testimoni’ Ismail Bolong seorang mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda Polda Kaltim mengguncang hingga ke Jakarta.

Mengapa tidak, walau sudah dibantahnya kembali, pengakuan Ismail Bolong sebelumnya menyebutkan bahwa ia pun menyetor ke Bareskrim Polri atas bisnis haramnya mengepul batubara tanpa izin alias ilegal.

Nilai setoran tersebut terbilang fantastis sebesar Rp6 miliar atas bisnis haram yang dilakukannya sejak Juli hingga November 2021.

Kini, skenario itu disusul pula dengan skenario viralnya Surat Kadiv Propam Polri No. R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DIVPROPAM tertanggal 7 April 2022, surat tersebut diduga ditandatangani oleh Irjen Pol Ferdy Sambo kala menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Atas fenomena saling serang kian memanas di institusi Polri beriringan dengan tensi politik Pemilu 2024 yang memanas pula, ikhwal itu diungkap oleh Pemerhati Politik dan Hukum (Patih) Kabupaten Paser, Muchtar Amar SH.

“Tensi politik Pemilu 2024 kian panas. Panasnya berdampak kuat ke institusi ataupun lembaga negara dibawah kendali presiden, termasuk Polri,” ungkapnya, Jumat (11/11/2022).

“Pejabat yang menjabat ini-kan refresentatif dekat dengan kekuasaan tertinggi di institusinya, karena ada poros politiknya, jadi upaya saling jegal dipastikan berdampak terhadap kinerja lembaga-lembaga negara,”.

Video viral Ismail Bolong erat kaitannya dengan surat Kadiv Propam Polri yang turut viral. Amar menerangkan hebohnya video Ismail Bolong dengan surat Kadiv Propam itu sangat relevan sekali kaitannya. “Poros politik bintang di internal Polri bisa ada kaitannya dengan poros politik nanti di Pemilu 2024,” sebutnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, jabatan bintang itu jabatan politik. “Jadi jika poros bintang FS saat ini dijatuhkan, maka bisa jadi poros bintang lain pun harus turut jatuh, jadi motifnya sakit hati,” tutur Amar.

Hal ini memberikan preseden buruk bagi lembaga-lembaga negara, politik kotor saling menjatuhkan karena pegang kartu truf bakal terus berlanjut.

“Publik menilai sistem pemerintah dalam penegakkan hukum masih buruk, karena sistem pemerintahan bukan berbasis kinerja, tetapi berbasis kedekatan struktural dan kultural. Poros politik bintang akan saling buka kartu truf untuk mempertahan trahnya, dan hukum jadi alat kepentingan politik mereka,” beber dia.

Amar tak menampik bila praktik KKN ala era orde baru masih tumbuh subur bahkan kian masif dan terstruktur hingga ke lapisan masyarakat bawah. Dikatakannya praktik nepotisme belum terwujud baik sejak era reformasi, masih terkesan jalan di tempat.

“Terlebih lagi inklusifitas perilaku penegakkan hukum ini terkait dengan kemaslahatan publik di masa depan,” urainya.

“Jika bumi, alam dan lingkungannya hancur, apa yang akan diwariskan. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah, bahwa bukan hanya kita yang akan hidup di muka bumi ini, anak cucu kita pewarisnya,” tutup Amar. (*/ir).

BACA JUGA

News Feed

Acong Aspiyek; Sambangi Warga Desa Rangan Kecamatan Kuaro

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Agenda serap aspirasi atau biasa dikenal reses, Acong Aspiyek sebagai salah…

Sekda Paser Bersama Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemungutan suara terlaksana dengan baik. Maka,…

Logistik Berangkat, Ketua KPU Paser Harapkan Dukungan Kesuksesan Pilkada

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan pendistribusian logistik Pilkada 2024….

Regina Terima Keluhan Guru TPA Tak Bergaji Saat Reses Di Dapil 4

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Kabupaten Paser pemilihan zona 4 Regina Febiola N. Menggelar Agenda…

Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz; Perlu Tindakan Tegas Perda no 4 tahun 2015

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz Secara tegas menyampaikan Perlu dilakukan…

Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin; Perlu Pengawasan Terhadap Relawan Peminta Sumbangan Di Tengah Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin menyampaikan dalam rapat kerja komisi…

Reses Ketua DPRD Paser; Beragam Usulan Warga Harapkan Peningkatan Kesejahteraan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Paser. Maka, segenap Anggota DPRD Paser…

Anggota DPRD Paser Hamransyah; Minta Pemkab Paser Laksanakan Perda Yang Telah Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melalui rapat gabungan Anggota DPRD Paser Hamransyah, memberikan penegasan terhadap apa yang…

Ketua Pansus Abdul Aziz; Perihatin Dengan Fungsi Pengendalian OPD di paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rapat gabungan komisi I dan II DPRD Paser bersama OPD dan…

Rapat Kerja Komisi I Dan Komisi II DPRD Paser; Dengan OPD atau Dinas Teknis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin, membuka rapat tentang penertiban perizinan…

error: Content is protected !!