SIMPUL.MEDIA, Paser – Gurihnya emas hitam di benua etam, membuat banyak orang ingin menikmatinya, termasuk Ismail Bolong yang rela memilih pensiun dini.
Pasca viralnya video ‘testimoni’ Ismail Bolong seorang mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda Polda Kaltim mengguncang hingga ke Jakarta.
Mengapa tidak, walau sudah dibantahnya kembali, pengakuan Ismail Bolong sebelumnya menyebutkan bahwa ia pun menyetor ke Bareskrim Polri atas bisnis haramnya mengepul batubara tanpa izin alias ilegal.
Nilai setoran tersebut terbilang fantastis sebesar Rp6 miliar atas bisnis haram yang dilakukannya sejak Juli hingga November 2021.
Kini, skenario itu disusul pula dengan skenario viralnya Surat Kadiv Propam Polri No. R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DIVPROPAM tertanggal 7 April 2022, surat tersebut diduga ditandatangani oleh Irjen Pol Ferdy Sambo kala menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Atas fenomena saling serang kian memanas di institusi Polri beriringan dengan tensi politik Pemilu 2024 yang memanas pula, ikhwal itu diungkap oleh Pemerhati Politik dan Hukum (Patih) Kabupaten Paser, Muchtar Amar SH.
“Tensi politik Pemilu 2024 kian panas. Panasnya berdampak kuat ke institusi ataupun lembaga negara dibawah kendali presiden, termasuk Polri,” ungkapnya, Jumat (11/11/2022).
“Pejabat yang menjabat ini-kan refresentatif dekat dengan kekuasaan tertinggi di institusinya, karena ada poros politiknya, jadi upaya saling jegal dipastikan berdampak terhadap kinerja lembaga-lembaga negara,”.
Video viral Ismail Bolong erat kaitannya dengan surat Kadiv Propam Polri yang turut viral. Amar menerangkan hebohnya video Ismail Bolong dengan surat Kadiv Propam itu sangat relevan sekali kaitannya. “Poros politik bintang di internal Polri bisa ada kaitannya dengan poros politik nanti di Pemilu 2024,” sebutnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, jabatan bintang itu jabatan politik. “Jadi jika poros bintang FS saat ini dijatuhkan, maka bisa jadi poros bintang lain pun harus turut jatuh, jadi motifnya sakit hati,” tutur Amar.
Hal ini memberikan preseden buruk bagi lembaga-lembaga negara, politik kotor saling menjatuhkan karena pegang kartu truf bakal terus berlanjut.
“Publik menilai sistem pemerintah dalam penegakkan hukum masih buruk, karena sistem pemerintahan bukan berbasis kinerja, tetapi berbasis kedekatan struktural dan kultural. Poros politik bintang akan saling buka kartu truf untuk mempertahan trahnya, dan hukum jadi alat kepentingan politik mereka,” beber dia.
Amar tak menampik bila praktik KKN ala era orde baru masih tumbuh subur bahkan kian masif dan terstruktur hingga ke lapisan masyarakat bawah. Dikatakannya praktik nepotisme belum terwujud baik sejak era reformasi, masih terkesan jalan di tempat.
“Terlebih lagi inklusifitas perilaku penegakkan hukum ini terkait dengan kemaslahatan publik di masa depan,” urainya.
“Jika bumi, alam dan lingkungannya hancur, apa yang akan diwariskan. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah, bahwa bukan hanya kita yang akan hidup di muka bumi ini, anak cucu kita pewarisnya,” tutup Amar. (*/ir).