PBSI Kaltim Lirik Pelatih Nasional

Sun, 20 Mar 2022 13:47:17 | author Simpul Media
Agung Firman

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan TARGET medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh – Sumatera Utara 2024 ditargetkan Mudiyat Noor. Setelah emban amanah sebagai Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kaltim, periode 2021 – 2025.

Mudiyat dilantik langsung oleh Ketua Pengurus Pusat PBSI, Agung Firman Sampurna. Pelantikan digelar di Hotel Grand Senyiur, Kota Balikpapan, Sabtu (19/3/2022) malam. Target meraih medali harus dicapai. Menengok gelaran PON XX Papua lalu, tak satupun menyumbangan kepingan medali untuk Kaltim.

Kekuatan cabor bulu tangkis selalu unggul jika tidak bersaing dengan pemain dari Pulau Jawa. Pasalnya ketika bersua atlet dari Jawadwipa (nama lawas Pulau Jawa) tak mampu berbicara banyak.

Kosongnya sumbangan medali pada ajang nasional yang dihelat 4 tahun sekali itu, tentu tak ingin kembali dirasakan. Dikatakan Mudiyat, hasil itu jadi catatan penting PBSI Kaltim. Salah satu langkahnya bakal merekrut pelatih nasional Marleve Mainaky sebagai pelatih bulu tangkis Kaltim.

“Kami masih punya waktu tiga tahun untuk memenuhi target PON nanti,” sebut Mudiyat Noor.

Sementara Agung Firman Sampurna menginginkan PBSI Kaltim dapat melahirkan atlet berprestasi hingga level internasional. Sekedar informasi, saat ini 1.609 atlet terdaftar di PBSI Kaltim. Ia mendorong untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak.

“Itu tergantung proses tata kelola yang dilakukan PBSI Kaltim. Serta dukungan dari berbagai pihak termasuk Pemprov Kaltim,” terangnya.

Setidaknya untuk dapat membuktikan kekuatan PBSI Kaltim di bawah nahkoda baru, bisa dengan berpartisipasi pada kejuaraan bulu tangkis bertajuk Piala Presiden yang rencananya digelar tahun ini. (𝒊𝒓)

BACA JUGA

News Feed

Produksi Ikan Kabupaten Paser Surplus 12.605 Ton

Kabupaten Paser mencatatkan surplus produksi ikan sebanyak 12.605 ton dengan jumlah panen 24.787,85 ton selama...

AJI Ingin Perusahaan Patuhi Putusan PHI Terkait Gugatan Bekas Pekerja Balikpapan Pos

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan ingin PT DMP mematuhi putusan hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)...

Terbukti PHK Sepihak, PT DMP Wajib Bayar Pesangon Rp353 Juta Kepada Karyawan

Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Samarinda mengabulkan sebagian gugatan bekas karyawan harian Balikpapan Pos terhadap PT...

Desa Rawan Pangan di Paser Menurun, 2024 Ditarget Nihil

25 Desa di Kabupaten Paser hingga tahun 2022 masih tergolong desa rawan pangan. 11 Desa...

Beri Pemahaman Kebangsaan, Anggota DPRD Kaltim Ajak Masyarakat Hidup Berdampingan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengajak seluruh komponen masyarakat agar hidup berdampingan. Hal...

Bidik 12 Kursi Legislatif Paser, Ketua DPC PKB: Perjuangannya Harus Lebih Keras

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Paser menargetkan kemenangan pada Pemilu 2024...

Mendulang Manfaat Tiga Halte Sungai Baru di Kabupaten Paser

Setelah hampir 2 tahun menanti, masyarakat Kabupaten Paser kini sudah bisa memanfaatkan tiga halte sungai....

Pemkab Paser Kebagian Rp6,3 Miliar Dari Insentif Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tahun ini mendapat insentif Rp6,3 miliar dari Badan Pengelola Dana Lingkungan...

Wilayah Tanah Grogot Mendominasi Jumlah Dukungan Balon DPD RI di Paser

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser rampung mem-verifikasi faktual (Verfak) berkas dukungan 21 bakal calon...

Ukir Sejarah, Kabupaten Paser Raih Piala Adipura Pertama

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser meraih Piala Adipura 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)...

error: Content is protected !!