Pedagang di Trotoar Tak Keberatan Kios Dibongkar

Sat, 9 Apr 2022 14:18:10 | author Simpul Media
Jejeran Kios

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rencana pembongkaran toko atau kios di trotoar Jalan Yos Sudarso sekitar Pasar Induk Penyembolum Senaken, bakal segera dilakukan.

Adanya rencana itu pedagang yang berjualan di trotoar telah mengetahuinya. Bahkan surat pemberitahuan sudah sejak akhir 2021 lalu.

Seperti diungkapkan Pedagang Kelontong di Pasar Induk Penyembolum Senaken, Rusda, menjelaskan bahwa surat pemberitahuan tertulis bahwa toko akan segera dibongkar guna pembenahan Pasar.

“Iya akhir 2021 lalu sudah ada pemberitahuan bahwa toko kami akan dibongkar untuk pembenahan Pasar,” kata Rusda, Kamis (7/4/2022).

Apabila tempat dagangannya benar-benar akan dipindahkan ia tak masalah, terpenting lokasi baru nanti layak dan mencukupi untuk jualannya.

“Saya lihat kondisi dulu, apabila tempat mencukupi siap saja aja pindah ke dalam (tempat relokasi) yang baru,” tutur Rusda.

Hal senada disampaikan Pedagang Kelontong lainnya, Sudirman, mengaku setuju apa bila terdapat tempat yang disediakan untuk mereka.

“Setuju saja, apabila ada tempat disediakan saya akan pindah,” jelas Sudirman.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Paser, Haerul Saleh, membenarkan adanya surat pemberitahuan bahwa bangunan mereka akan dibongkar di tahun ini untuk memfungsikan kembali Pagar Pasar.

Ia menjelaskan bangunan kios di trotoar awalnya merupakan pagar pasar dengan keseluruhan kios ada 21 petak. Sementara tahun 2022 ini pemerintah daerah akan mengembalikan fungsinya bagaimana sebelumnya.

“Insyaallah tahun ini kami akan mengembalikan fungsi pagar pasar itu, dan kios trotoar akan dibongkar,” jelas Haerul Saleh, saat ditemui di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Induk Penyembolum Senaken, Sabtu (9/4/2022).

Sementara nasib 21 pedagang di trotoar yang akan segera terbongkar kiosnya itu, pemerintah daerah sudah memberikan solusi bahwa akan disediakan lokasi di wilayah pasar untuk mereka berdagang.

“Pedagang yang terkena bongkaran nanti akan kami persilakan mereka dapat berjualan di lokasi pasar. Namun sebelumnya disediakan tempat membangun sementara, sambil menunggu bangunan yang permanen,” pungkasnya. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Bupati Paser Tandatangani MoU dengan PT Adhikari

simpul.media, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melakukan kerjasama dengan PT Anagatan Dhia Karya Mandiri…

Kurangi Ketimpangan Antarwilayah, 33 Paket Peningkatan Jalan Bakal Dikerjakan

simpul.media, Tanah Grogot – Peningkatan kualitas jalan menjadi salah satu prioritas dari Bupati Paser Fahmi…

9 Objek Wisata Teramai di Paser Selama Lebaran

Belasan Ribu Pengunjung Ramaikan 9 Objek Wisata di Paser Selama Liburan simpul.media, Tanah Grogot –…

Buka Lebih Dulu, Plaza Kandilo Manfaatkan Tingkat Kunjungan Masyarakat

SIMPUL.MEDIA,Tanah Grogot – Tingginya tingkat kunjungan masyarakat dimanfaatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil…

Ratusan WBP Rutan Tanah Grogot Terima Remisi

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Sebanyak 479 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

Harlah ke 63, PMII Paser Gelar Bukber dan Diskusi Pergerakan

simpul.media, Tanah Grogot – Dalam rangka memperingati hari lahir (Harlah) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)…

32.268 Pekerja Rentan di Paser Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

simpul.media, Tanah Grogot – Sebanyak 32.268 pekerja rentan di Kabupaten Paser dapat jaminan sosial ketenagakerjaan,…

Sejumlah THM Masih Buka Saat Ramadan, Pengelola Sajikan Miras Untuk Tamu

Beragam Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Tanah Grogot kedapatan masih beroperasi di tengah...

Momentum Muhasabah, Perhimpunan Bawe Paser Bagikan Takjil ke Masyarakat

Perhimpunan Bawe Paser menjadikan Ramadan tahun ini sebagai momentum membangkitkan solidaritas terhadap sesama melalui berbagai...

Disperindagkop-UKM Paser Harus Selaras Dengan Kebijakan Pemkab

Bupati Paser Fahmi Fadli meminta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM)...

error: Content is protected !!