Pedagang di Trotoar Tak Keberatan Kios Dibongkar

Sat, 9 Apr 2022 14:18:10 | author Simpul Media
Jejeran Kios

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rencana pembongkaran toko atau kios di trotoar Jalan Yos Sudarso sekitar Pasar Induk Penyembolum Senaken, bakal segera dilakukan.

Adanya rencana itu pedagang yang berjualan di trotoar telah mengetahuinya. Bahkan surat pemberitahuan sudah sejak akhir 2021 lalu.

Seperti diungkapkan Pedagang Kelontong di Pasar Induk Penyembolum Senaken, Rusda, menjelaskan bahwa surat pemberitahuan tertulis bahwa toko akan segera dibongkar guna pembenahan Pasar.

“Iya akhir 2021 lalu sudah ada pemberitahuan bahwa toko kami akan dibongkar untuk pembenahan Pasar,” kata Rusda, Kamis (7/4/2022).

Apabila tempat dagangannya benar-benar akan dipindahkan ia tak masalah, terpenting lokasi baru nanti layak dan mencukupi untuk jualannya.

“Saya lihat kondisi dulu, apabila tempat mencukupi siap saja aja pindah ke dalam (tempat relokasi) yang baru,” tutur Rusda.

Hal senada disampaikan Pedagang Kelontong lainnya, Sudirman, mengaku setuju apa bila terdapat tempat yang disediakan untuk mereka.

“Setuju saja, apabila ada tempat disediakan saya akan pindah,” jelas Sudirman.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Paser, Haerul Saleh, membenarkan adanya surat pemberitahuan bahwa bangunan mereka akan dibongkar di tahun ini untuk memfungsikan kembali Pagar Pasar.

Ia menjelaskan bangunan kios di trotoar awalnya merupakan pagar pasar dengan keseluruhan kios ada 21 petak. Sementara tahun 2022 ini pemerintah daerah akan mengembalikan fungsinya bagaimana sebelumnya.

“Insyaallah tahun ini kami akan mengembalikan fungsi pagar pasar itu, dan kios trotoar akan dibongkar,” jelas Haerul Saleh, saat ditemui di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Induk Penyembolum Senaken, Sabtu (9/4/2022).

Sementara nasib 21 pedagang di trotoar yang akan segera terbongkar kiosnya itu, pemerintah daerah sudah memberikan solusi bahwa akan disediakan lokasi di wilayah pasar untuk mereka berdagang.

“Pedagang yang terkena bongkaran nanti akan kami persilakan mereka dapat berjualan di lokasi pasar. Namun sebelumnya disediakan tempat membangun sementara, sambil menunggu bangunan yang permanen,” pungkasnya. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Produksi Ikan Kabupaten Paser Surplus 12.605 Ton

Kabupaten Paser mencatatkan surplus produksi ikan sebanyak 12.605 ton dengan jumlah panen 24.787,85 ton selama...

AJI Ingin Perusahaan Patuhi Putusan PHI Terkait Gugatan Bekas Pekerja Balikpapan Pos

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan ingin PT DMP mematuhi putusan hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)...

Terbukti PHK Sepihak, PT DMP Wajib Bayar Pesangon Rp353 Juta Kepada Karyawan

Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Samarinda mengabulkan sebagian gugatan bekas karyawan harian Balikpapan Pos terhadap PT...

Desa Rawan Pangan di Paser Menurun, 2024 Ditarget Nihil

25 Desa di Kabupaten Paser hingga tahun 2022 masih tergolong desa rawan pangan. 11 Desa...

Beri Pemahaman Kebangsaan, Anggota DPRD Kaltim Ajak Masyarakat Hidup Berdampingan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengajak seluruh komponen masyarakat agar hidup berdampingan. Hal...

Bidik 12 Kursi Legislatif Paser, Ketua DPC PKB: Perjuangannya Harus Lebih Keras

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Paser menargetkan kemenangan pada Pemilu 2024...

Mendulang Manfaat Tiga Halte Sungai Baru di Kabupaten Paser

Setelah hampir 2 tahun menanti, masyarakat Kabupaten Paser kini sudah bisa memanfaatkan tiga halte sungai....

Pemkab Paser Kebagian Rp6,3 Miliar Dari Insentif Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tahun ini mendapat insentif Rp6,3 miliar dari Badan Pengelola Dana Lingkungan...

Wilayah Tanah Grogot Mendominasi Jumlah Dukungan Balon DPD RI di Paser

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser rampung mem-verifikasi faktual (Verfak) berkas dukungan 21 bakal calon...

Ukir Sejarah, Kabupaten Paser Raih Piala Adipura Pertama

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser meraih Piala Adipura 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)...

error: Content is protected !!