Pedagang di Trotoar Tak Keberatan Kios Dibongkar

Sat, 9 Apr 2022 14:18:10 | author Simpul Media
Jejeran Kios

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rencana pembongkaran toko atau kios di trotoar Jalan Yos Sudarso sekitar Pasar Induk Penyembolum Senaken, bakal segera dilakukan.

Adanya rencana itu pedagang yang berjualan di trotoar telah mengetahuinya. Bahkan surat pemberitahuan sudah sejak akhir 2021 lalu.

Seperti diungkapkan Pedagang Kelontong di Pasar Induk Penyembolum Senaken, Rusda, menjelaskan bahwa surat pemberitahuan tertulis bahwa toko akan segera dibongkar guna pembenahan Pasar.

“Iya akhir 2021 lalu sudah ada pemberitahuan bahwa toko kami akan dibongkar untuk pembenahan Pasar,” kata Rusda, Kamis (7/4/2022).

Apabila tempat dagangannya benar-benar akan dipindahkan ia tak masalah, terpenting lokasi baru nanti layak dan mencukupi untuk jualannya.

“Saya lihat kondisi dulu, apabila tempat mencukupi siap saja aja pindah ke dalam (tempat relokasi) yang baru,” tutur Rusda.

Hal senada disampaikan Pedagang Kelontong lainnya, Sudirman, mengaku setuju apa bila terdapat tempat yang disediakan untuk mereka.

“Setuju saja, apabila ada tempat disediakan saya akan pindah,” jelas Sudirman.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Paser, Haerul Saleh, membenarkan adanya surat pemberitahuan bahwa bangunan mereka akan dibongkar di tahun ini untuk memfungsikan kembali Pagar Pasar.

Ia menjelaskan bangunan kios di trotoar awalnya merupakan pagar pasar dengan keseluruhan kios ada 21 petak. Sementara tahun 2022 ini pemerintah daerah akan mengembalikan fungsinya bagaimana sebelumnya.

“Insyaallah tahun ini kami akan mengembalikan fungsi pagar pasar itu, dan kios trotoar akan dibongkar,” jelas Haerul Saleh, saat ditemui di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Induk Penyembolum Senaken, Sabtu (9/4/2022).

Sementara nasib 21 pedagang di trotoar yang akan segera terbongkar kiosnya itu, pemerintah daerah sudah memberikan solusi bahwa akan disediakan lokasi di wilayah pasar untuk mereka berdagang.

“Pedagang yang terkena bongkaran nanti akan kami persilakan mereka dapat berjualan di lokasi pasar. Namun sebelumnya disediakan tempat membangun sementara, sambil menunggu bangunan yang permanen,” pungkasnya. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Realisasi Seragam Sekolah Bagi Siswa Baru di Paser, Yunus: Belum Apa-Apa Nunggu Data Dulu

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki tahun ajaran 2022/2023, program seragam sekolah gratis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Ramaikan Museum Sadurengas, Gelar Lomba hingga Cerdas Cermat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pelajar dari tingkat TK hingga SMP maupun masyarakat umum terlihat antusias mengikuti…

Satreskoba Polres Paser Ungkap 32 Kasus Narkoba Sejak Januari Hingga Juni 2022

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 50 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan obat keras, telah ditangkap jajaran…

Tahapan Pilkades Serentak 2022 di Paser Dimulai Agustus 2022

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades di Kabupaten Paser, dipastikan bakal berlangsung pada…

Tukang Cukur Asal Paser Bertemu Presiden

Passion, inilah alasan Ajin menasbihkan diri sebagai barber. Membuat orang lain terlihat lebih menarik lagi…

Wanita hingga Amplang Khas Tanjung Aru

BAGI yang baru melangkahkan kaki di Kabupaten Paser, bakal mendapati banyak pengalaman baru. Cerita berbeda….

Belajar Tata Kelola Desa Yang Profesional, Fahmi Pesan Pemdes Harus Aplikasikan Desa

SIMPUL.MEDIA, Denpasar – Dalam rangka peningkatan kapasitas manajemen pemerintahan Desa, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia…

Bupati Paser Inginkan Perubahan, Jabatan Direktur Perumda Prima Jaya Taka Segera Diseleksi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli memastikan, akan segera membuka seleksi calon Direktur Perusahaan…

Umat Hindu di Paser Segera Miliki Tempat Ibadah Yang Layak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penantian lama berdirinya rumah ibadah yang nyaman bagi umat hindu di Kabupaten…

71 ASN Dilantik Bupati Paser Sebagai Pejabat Fungsional

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Paser,…

error: Content is protected !!