Pedagang di Trotoar Tak Keberatan Kios Dibongkar

Sat, 9 Apr 2022 14:18:10 | author Simpul Media
Jejeran Kios

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rencana pembongkaran toko atau kios di trotoar Jalan Yos Sudarso sekitar Pasar Induk Penyembolum Senaken, bakal segera dilakukan.

Adanya rencana itu pedagang yang berjualan di trotoar telah mengetahuinya. Bahkan surat pemberitahuan sudah sejak akhir 2021 lalu.

Seperti diungkapkan Pedagang Kelontong di Pasar Induk Penyembolum Senaken, Rusda, menjelaskan bahwa surat pemberitahuan tertulis bahwa toko akan segera dibongkar guna pembenahan Pasar.

“Iya akhir 2021 lalu sudah ada pemberitahuan bahwa toko kami akan dibongkar untuk pembenahan Pasar,” kata Rusda, Kamis (7/4/2022).

Apabila tempat dagangannya benar-benar akan dipindahkan ia tak masalah, terpenting lokasi baru nanti layak dan mencukupi untuk jualannya.

“Saya lihat kondisi dulu, apabila tempat mencukupi siap saja aja pindah ke dalam (tempat relokasi) yang baru,” tutur Rusda.

Hal senada disampaikan Pedagang Kelontong lainnya, Sudirman, mengaku setuju apa bila terdapat tempat yang disediakan untuk mereka.

“Setuju saja, apabila ada tempat disediakan saya akan pindah,” jelas Sudirman.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Paser, Haerul Saleh, membenarkan adanya surat pemberitahuan bahwa bangunan mereka akan dibongkar di tahun ini untuk memfungsikan kembali Pagar Pasar.

Ia menjelaskan bangunan kios di trotoar awalnya merupakan pagar pasar dengan keseluruhan kios ada 21 petak. Sementara tahun 2022 ini pemerintah daerah akan mengembalikan fungsinya bagaimana sebelumnya.

“Insyaallah tahun ini kami akan mengembalikan fungsi pagar pasar itu, dan kios trotoar akan dibongkar,” jelas Haerul Saleh, saat ditemui di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Induk Penyembolum Senaken, Sabtu (9/4/2022).

Sementara nasib 21 pedagang di trotoar yang akan segera terbongkar kiosnya itu, pemerintah daerah sudah memberikan solusi bahwa akan disediakan lokasi di wilayah pasar untuk mereka berdagang.

“Pedagang yang terkena bongkaran nanti akan kami persilakan mereka dapat berjualan di lokasi pasar. Namun sebelumnya disediakan tempat membangun sementara, sambil menunggu bangunan yang permanen,” pungkasnya. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Reses Hendra Wahyudi: Program Prioritas Bupati Bakal Urai Masalah di Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Serap Aspirasi (Reses) masa sidang 3 tahun 2022, dilangsungkan Ketua Dewan Perwakilan…

Mangkrak 6 Tahun, Pembangunan Lanjutan Bandara Paser Tak Jelas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan lanjutan bandara Paser hingga kini belum jelas kapan kembali dimulai. Pasalnya,…

Baku Senggol di Kesuma Bangsa, Pengemudi Dilarikan ke Panglima Sebaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Paser. Kali ini, peristiwa jalanan…

BNK Paser Kembali Lakukan Tes Urine, Dua Pegawai Terindikasi Positif

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Paser kembali melakukan tes urine kepada pegawai…

Pengurus Kadin Paser Resmi Dilantik, Fahmi: Harus Ada Terobosan Program Kerja

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Paser periode 2022 – 2027…

Abdurrahman KA: Bersama Kadin Membangun Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Paser periode 2022 – 2027,…

Pembangunan Terminal AKDP Kilometer 8 Kewenangan Pemprov Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan terminal tipe B di Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, mengalami penundaan….

Pastikan Bebas Narkoba, BNK Paser Tes Urine Pegawai OPD

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Paser melakukan tes urine kepada pegawai Organisasi…

Perkembangan Pinjaman Daerah Paser, Menanti Keputusan Pihak Perbankan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Adanya surat edaran dari Kemendagri mengenai tak perlunya adanya rekomendasi untuk pinjaman…

Dispora Kaltim Gelar Kemah Bakti Pemuda, Ubah Kebiasaan Pasca Pandemi Covid 19

SIMPUL.MEDIA, Kukar – Sebanyak 95 orang dari berbagai organisasi kepemudaan dan penyandang disabilitas dari 10…

error: Content is protected !!