SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 63 Kabupaten Paser, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) disepanjang jalan Yos Sudarso, tepatnya di kawasan Taman Siring Kandilo.
Penertiban ini dilakukan, lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan melakukan sterililasi dikawasan tersebut, akibat sedang dilakukan perbaikan dan pada 2023 mendatang PKL yang biasanya berdagang bebas, akan di relokasi.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP Kabupaten Paser, Nur Alam menyatakan, penertiban ini juga merupakan tindakan petugas agar kawasan tidak sempit. Sebab, Taman Siring Kandilo sedang tahap rehabilitasi pembangunan.
“Kena sedang dalam proses pembangunan tetapi ada saja pedagang yang mangkal di situ, terpaksa kami tertibkan,” kata Nur Alam, Kamis (15/12/2022).
Guna mencegah terjadinya aksi “kucing-kucingan” anatara petugas dengan pedagang. Nur Alam menyebut, akan menggelar patroli rutin dikawasan setempat. Selain itu, penertiban secara rutin juga dilakukan dikawasan menuju Pasar Induk Penyembolum Senaken.
“Keberadaan mereka mengganggu pengunjung dan memacetkan jalan serta membuat pemandangan kumuh,” katanya.
Menurutnya, penertiban sudah berlangsung setidaknya tiga hari. Satpol PP Kabupaten Paser bekerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser.
“Selanjutnya setelah bersih di lokasi, petugas akan mengawasi untuk mencegah mereka kembali lagi,” ujarnya. (bs)