Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa hari terakhir maraknya kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak. Sejumlah obat sirup telah ditarik peredarannya berkaitan dengan kasus tersebut.

Teranyar Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit se-kabupaten/kota.

Dimana dinas kesehatan maupun rumah sakit berkewajiban melakukan penyelidikan epidemiologi dan pelaporan serta melaksanakan tata laksana dan manajemen klinis kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal. Kemudian dinas terkait dan fasilitas kesehatan lainnya wajib memberikan edukasi kepada masyarakat.

Maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana telah menyampaikan dan menekankan pada promotif kepada masyarakat.

“Termasuk kerja sama dengan dinas terkait, organisasi, aktivis penggerak kesehatan di masyarakat,” kata Yenni Eviliana, Sabtu (22/10/2022).

Untuk percepatan penanggulangan, ia mendesak instansi terkait dan khususnya pihak-pihak yang berkompeten maupun pemangku kebijakan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat.

“Terkhusus sosialisasi kepada orangtua memiliki anak usia 0 sampai 18 tahun, diare, muntah tidak kencing sampai 12 bulan atau lebih, urine kuning untuk segera dibawa ke fasilitas kesehatan,” pinta wakil rakyat Dapil Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) – Paser.

Mengenai surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak, Yenni meminta instansi terkait segera menindaklanjuti surat dari Kemenkes yang telah disampaikan melalui surat edaran Dinkes Kaltim.

“Yakni dibutuhkannya data pelaporan kasus dari setiap fasilitas pelayanan kesehatan untuk melakukan pelaksanaan pasien anak dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal,” tutur Politisi PKB itu.

Lanjut Yenni, rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang memberikan perawatan kepada pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal harus melakukan penyelidikan epidemiologi. Namun harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan Kabupaten/kota setempat.

Begitupun dengan tenaga kesehatan atau faskes ia berpesan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cairan atau sirup, sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintahan pusat.

Dirinya menyebut terdapat beberapa edukasi yang dapat dilakukan Dinkes Kaltim hingga tingkat kabupaten/kota kepada masyarakat. Seperti perlunya kewaspadaan kewaspadaan orangtua memiliki anak usia kurang 6 tahun dengan gejala penurunan volume atau frekuensi urine atau tak ada urine dapat segera dirujuk ke fasilitas kesehatan.

“Orangtua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan,” tandas Yenni. (ir)

BACA JUGA

News Feed

SPP PKB, H. Hendra Wahyudi ; Lahirnya Generasi Pemimpin di Paser

SIMPUL.MEDIA, Bogor – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Sekolah Pemimpin Perubahan (SPP) PKB di Puncak…

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan, dua dokumen penganggaran rancangan perubahan KUA dan rancangan PPAS di rapat…

Terima Dokumen KUA-PPAS, DPRD Kejar Waktu Pembahasan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran(KUA) dan dan…

Kabupaten Paser; Pemasangan 3000 SR Inpres  Belum ada Kejelasan Dari Pusat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Suryanto Agustono sebagi direktur PRUMDAM TIRTA KANDILO, menyampaikan sampai saat ini Pemerintah…

RSUD Panglima Sebaya; Zona Integritas menuju WBK

SIMPUL.MEDIA, Paser – Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr Kamal Anshari. Tengah mempersiapkan diri guna memastikan…

Keluhan Warga Senipah, Akses Darat dan Air Butuh Waktu Lama

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kabupaten Paser 139 Desa dan 5 Kelurahan. Setiap desa dan kelurahan memiliki…

Ops Antik Mahakam 2024 di Paser, Residivis ; Faktor Lingkungan dan Ekonomi Jadi Alasan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Operasi Antik Mahakam 2024 yang dilaksanakan sejak 24 Juni sampai 14 Juli…

Operasi Patuh Mahakam 2024, Pengendara Harus Tertib

SIMPUL.MEDIA, Paser – Satlantas Polres Paser mulai melaksankan Operasi Patuh Mahakam 2024. Kegiatan ditandai dengan…

Gelar Halal Bihalal, LPAP Perkuat Kondusifitas Paser Sukseskan Pilkada

SIMPUL.MEDIA, Paser – Berbagai upaya dilakukan masyarakat Kabupaten Paser. Terutama dalam menjaga dan merawat Kondusifitas…

Perkuat Kualitas Hasil Pertanian, Gerbang Tani Paser Sambangi Petani di Sungai Tuak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Petani menjadi salah satu faktor penting dalam menyediakan pasokan pangan. Terutama di…

error: Content is protected !!