Pekerja Rentan di Paser Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Tue, 25 Oct 2022 19:12:38 | author Simpul Media
Penerimaan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. (ng/SIMPUL.MEDIA)
Penerimaan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. (ng/SIMPUL.MEDIA)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 32.268 warga di Kabupaten Paser yang berprofesi dengan status pekerja rentan, menerima program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Penerimaan program itu berdasarkan penandatanganan kerjasama antara Pemkab Paser dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalin penyelenggaraan kepesertaan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan aparat pemerintah non ASN di Jakarta September 2022 lalu.

“Ini merupakan hasil kerjasama yang sudah disepakati dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada warga Kabupaten Paser,” kata Bupati Paser, Fahmi Fadli, Selasa (25/10/2022).

Pekerja rentan yang dimaksud, yakni dari imam, marbot masjid, guru ngaji, Ketua RT/RW, relawan Damkar, relawan bencana, nelayan, petani dan pelaku UMKM serta beberapa pekerja informal lainnya dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1,6 miliar.

𝐵𝑢𝑝𝑎𝑡𝑖 𝑃𝑎𝑠𝑒𝑟, 𝐹𝑎ℎ𝑚𝑖 𝐹𝑎𝑑𝑙𝑖

Fahmi mengatakan, pemberian bantuan bagi warga yang tidak mendapat jaminan ketenagakerjaan selama ini, sebagai upaya Pemkab Paser dalam memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat akan dampak dari pendapatan daerah yang dimiliki.

“Pada prinsipnya pemerintah mengupayakan agar APBD ini bisa dirasakan langsung manfaatnya untuk masyarakat Kabupaten Paser,” sebutnya.

Dengan hadirnya bantuan ini, Fahmi meminta agar setiap RT di Kabupaten Paser melangsungkan pendataan terhadap masyarakat yang belum terakomodir BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat menikmati layanan.

“Kami ingin masyarakat dapat layanan kesehatan dan jaminan bekerja sesuai komitmen kami Paser Mas. Paser yang maju, adil dan sejahtera,” lanjutnya.

Dengan hadirnya jaminan sosial ini, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainuddin menyebut, Kabupaten Paser menjadi daerah kedua di Provinsi Kaltim yang telah menganggarkan jaminan terhadap pekerja rentan setelah Kota Bontang.

Meski program ini secara nasional belum diluncurkan, namun menurut Zainuddin, Kabupaten Paser sudah menerapkan dan perlu diapresiasi. Hingga kini capaian BPJS Ketenagakerjaan di wilayah terselatan Provinsi Kaltim ini telah mencapai 60 persen.

“Semoga tahun berikutnya sampai 2024 bisa ditingkatkan menjadi 100 persen” tuturnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Paser Gelar Gebyar Vaksin Covid-19, Bertabur Undian Rangsang Animo Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upaya mendongkrak cakupan vaksinasi bagi masyarakat terus digencarkan di Kabupaten Paser. Kali…

PASER, SHALAWAT DAN NAHDLIYIN Jangan Cuma Jadi Kunci, Jadilah Penentu

SIMPUL.MEDIA, Paser – 5 sampai 10 tahun wajah Indonesia nanti akan dilihat di sekitar wilayah…

Walau Pernah Dikorupsi, Pemkab Paser Kembali Alokasi Dana Hibah Politeknik Negeri Samarinda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dipastikan kembali mengalokasikan dana hibah kepada Politeknik Negeri…

Cegah Mafia, Pupuk Kaltim Gandeng Polda Salurkan Pupuk Subsidi

Guna memastikan penyaluran pupuk subsidi sampai ke tangan petani dan terhindar dari campur tangan mafia…

error: Content is protected !!