Pembahasan Raperda Belum Usai, Pansus II Bakal Tentukan Pertemuan Lanjutan

Tue, 11 Jun 2024 19:48:25 | author Simpul Media
RDP Pansus II DPRD Paser dengan Paguyuban, Pedagang, UMKM beserta OPD terkait. (Dok. Fakhrul/Simpul.Media)
RDP Pansus II DPRD Paser dengan Paguyuban, Pedagang, UMKM beserta OPD terkait. (Dok. Fakhrul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Paguyuban, Pedagang, UMKM beserta Organisasi Perangkat Daerah yang terkait. Hal tersebut dilakukan guna membahas perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) No 8 tahun 2018, Terkait dengan pengendalian pasar swalayan atau pasar moderen. Senin (10/6/2024).

Pada RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus II DPRD Paser Abdul Azis. Dihadiri juga Ketua Pansus II DPRD Paser Yaerus Pawe.

Pada RDP tersebut Wakil Ketua Pansus II DPRD Paser Abdul Azis. Menyampaikan, pembahasan RDP tersebut dilaksanakan guna memberikan ruang bagi pedagang tradisional di Kabupaten Paser. Agar dapat bersaing ditengah perkembangan toko swalayan modern.

“Kami berupaya membuat suatu sefety apabila ada permohonan dari pasar swalayan yang memang dilengkapi dengan persyaratan yang lengkap maka ijin langsung terbit secara otomatis, Perlu ada ketegasan dari OPD meninjau ulang apa layak atau tidak walaupun sudah ada ijin, itu adalah hak dan wewenang kita,” Ujar Abdul Aziz.

Kabupaten Paser telah memiliki Peraturan Daerah yang mengatur toko swalayan di Kabupaten Paser. Utuk itu dalam Raperda tersebut Pansus II DPRD Paser hanya melakukan pembenahan yang dapat mengakomodir keperluan pedagang diluar dari pedagang toko swalayan.

“Sudah ada Perda yang mengatur toko swalayan, adanya perubahan ini diharapkan mampu mengakomodir semua pedagang-pedagang yang  ada diluar toko swalayan, jangan sampe nanti hanya memberikan kesempatan kepada swalayan, sehingga mengkerdilkan pedagang tradisional,” ujarnya.

Meskipun telah dilakukan RDP tersebut, Namun ia menegaskan bahwa pembahasan Raperda tersebut belum mencapai finish. Ia bermaksud akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan melibatkan para pelaku toko swalayan. Seperti Indomaret, Alfamidi dan pedagang di Pasar swalayan.

“Karena pembahasan ini belum finis maka nanti kita adakan RDP sekali lagi, dan tentu mengundang secara Khusus dari pihak managemen indomaret, alfamidi dan pasar swalayan yang ada di kabupaten paser ini untuk hadir dan duduk bersama,” pungkasnya.

(FS04/adv/dprdp)

Pewarta    :  Ahmad Fakhrul A.
Editor        :  A.R. Maulana

BACA JUGA

News Feed

Penyaluran BLT DD di Kabupaten Paser Ditengarai Tidak Tepat Sasaran

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur (Kaltim) temukan banyak ketidaksesuaian dalam proses penyaluran...

Punya Sederet Prestasi, KPK Nominasikan Padang Jaya Sebagai Desa Anti Korupsi

Desa Padang Jaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser tahun ini masuk dalam nominasi Desa Anti Korupsi...

Hindari Kesan Kumuh, Taman Siring Kandilo Harus Steril Dari Pedagang

Bupati Paser Fahmi Fadli ingin area Taman Siring Kandilo steril dari pedagang dan parkir liar...

Gebrakan 100 Hari Kasatpol PP Paser, Sita Miras Hingga Amankan PSK

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser menyita puluhan botol minuman keras serta mengamankan...

Kejari Sudah Kantongi Nama Tersangka Korupsi Proyek SR-MBR di Perumdam Tirta Kandilo

Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengerjaan Sambungan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) di...

55 Persen Usulan Hasil Reses DPRD Kabupaten Paser Terkait Persoalan Infrastruktur

30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menghimpun 1.039 usulan masyarakat sepanjang reses...

Gelar Safari Politik, Ketua PKB Paser Target Dulang Suara di Muara Samu

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Paser Fahmi Fadli menggelar safari...

Menpora Pastikan PON XXI Digelar Sesuai Jadwal

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia Zainudin Amali memastikan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Angka Pernikahan Anak Karena Hamil di Paser Paling Tinggi Se-Kaltim

Angka pernikahan anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Paser diakui cukup memperihatinkan

Langkah Konkrit Bawaslu Paser Minimalisir Kekeliruan Dalam Proses Verfak Balon DPD RI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser memberi perhatian khusus terhadap proses verifikasi faktual (verfak)...

error: Content is protected !!