Pembahasan Raperda Belum Usai, Pansus II Bakal Tentukan Pertemuan Lanjutan

Tue, 11 Jun 2024 19:48:25 | author Simpul Media
RDP Pansus II DPRD Paser dengan Paguyuban, Pedagang, UMKM beserta OPD terkait. (Dok. Fakhrul/Simpul.Media)
RDP Pansus II DPRD Paser dengan Paguyuban, Pedagang, UMKM beserta OPD terkait. (Dok. Fakhrul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Paguyuban, Pedagang, UMKM beserta Organisasi Perangkat Daerah yang terkait. Hal tersebut dilakukan guna membahas perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) No 8 tahun 2018, Terkait dengan pengendalian pasar swalayan atau pasar moderen. Senin (10/6/2024).

Pada RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus II DPRD Paser Abdul Azis. Dihadiri juga Ketua Pansus II DPRD Paser Yaerus Pawe.

Pada RDP tersebut Wakil Ketua Pansus II DPRD Paser Abdul Azis. Menyampaikan, pembahasan RDP tersebut dilaksanakan guna memberikan ruang bagi pedagang tradisional di Kabupaten Paser. Agar dapat bersaing ditengah perkembangan toko swalayan modern.

“Kami berupaya membuat suatu sefety apabila ada permohonan dari pasar swalayan yang memang dilengkapi dengan persyaratan yang lengkap maka ijin langsung terbit secara otomatis, Perlu ada ketegasan dari OPD meninjau ulang apa layak atau tidak walaupun sudah ada ijin, itu adalah hak dan wewenang kita,” Ujar Abdul Aziz.

Kabupaten Paser telah memiliki Peraturan Daerah yang mengatur toko swalayan di Kabupaten Paser. Utuk itu dalam Raperda tersebut Pansus II DPRD Paser hanya melakukan pembenahan yang dapat mengakomodir keperluan pedagang diluar dari pedagang toko swalayan.

“Sudah ada Perda yang mengatur toko swalayan, adanya perubahan ini diharapkan mampu mengakomodir semua pedagang-pedagang yang  ada diluar toko swalayan, jangan sampe nanti hanya memberikan kesempatan kepada swalayan, sehingga mengkerdilkan pedagang tradisional,” ujarnya.

Meskipun telah dilakukan RDP tersebut, Namun ia menegaskan bahwa pembahasan Raperda tersebut belum mencapai finish. Ia bermaksud akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan melibatkan para pelaku toko swalayan. Seperti Indomaret, Alfamidi dan pedagang di Pasar swalayan.

“Karena pembahasan ini belum finis maka nanti kita adakan RDP sekali lagi, dan tentu mengundang secara Khusus dari pihak managemen indomaret, alfamidi dan pasar swalayan yang ada di kabupaten paser ini untuk hadir dan duduk bersama,” pungkasnya.

(FS04/adv/dprdp)

Pewarta    :  Ahmad Fakhrul A.
Editor        :  A.R. Maulana

BACA JUGA

News Feed

Dibalik Meriahnya Pementasan GSMS, Seniman Beri Catatan untuk Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puncak Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) yang dihelat di Gedung Awa Mangkuruku…

Abdullah Sebut Ilegal, Izin Pelaku Usaha Galian C Yang Laporkan Penambang Pasir

SIMPUL.MEDIA, Paser – Legalitas perizinan yang diklaim pihak pelaku usaha galian C (Pasir) yang melaporkan…

Diduga Belum Mengantongi IUP Operasi Produksi, Penasehat Hukum Layangkan Laporan ke Polres Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejatinya DPRD Kabupaten Paser telah memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan…

Pengendara Terjun Bebas di Proyek Pengerjaan Rehabilitasi Jembatan Puteri Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kecelakaan tunggal terjadi di Jembatan Puteri Paser. Seorang pengendara perempuan yang mengendarai…

Bantuan Hukum Gratis Harus Diketahui Warga, Yenni Gelar Sosper di Desa Padang Jaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum…

Polisi, Suporter Bola hingga Komunitas di Paser Doa Bersama untuk Korban Kanjuruhan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu menewaskan…

Penambang Belum Berizin, Patih Paser: Jangan Ditakut-takuti

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa pekan terakhir ini persoalan gas elpiji 3 kilogram dan penambangan pasir…

Strategi Jitu Direktur Baru Tingkatkan Bisnis Perumda Prima Jaya Taka

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pasca dilantik dan diambil sumpahnya dalam mengemban jabatan baru. Direktur Perusahaan Umum…

RDP Nasib Penambang Pasir Tak Temui Kesepakatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Meroketnya harga pasir per kubik dari Rp 87 ribu kini mencapai Rp…

Kideco Raih Penganugerahan Subroto 2022 dari Kementerian ESDM

SIMPUL.MEDIA, Jakarta – PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy…

error: Content is protected !!