simpul.media, Tanah Grogot – Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Paser dianggap belum optimal. Dinas Perhubungan (Dishub) beralasan upaya pemeliharaan yang dilakukan selama ini terkendala oleh minimnya sarana dan prasarana serta sumber daya manusia.
Kepala Bidang Hubungan Daerah Dishub Paser Tri Gunawan mengungkap, jumlah personel pemeliharaan yang dimiliki pihaknya saat ini hanya beranggotakan 8 orang. Sedangkan mobil untuk pemeliharan hanya tersedia satu unit sampai kini.
Sementara itu, jumlah lampu PJU di Kabupaten Paser tercatat hingga tahun 2022 lalu sudah mencapai 3.626 unit.
Mengamati kondisi tersebut, Tri mengkui cukup tidak memungkinkan agar dapat dilakukan penanganan secara optimal.
“Sehingga itulah yang menghambat kami dalam melakukan perbaikan,” kata Tri, Senin (23/1/2023).
Kendala ini, menurutnya perlu diketahui oleh masyarakat agar dapat dimaklumi. Dishub sendiri tetap berkomitmen dalam upaya pemeliharaan dan perbaikan lampu PJU di seluruh wilayah.
“Mohon dimaklumi jika terdapat kendala dalam artian terkait PJU. Kami belum maksimal untuk menangani apa yang dikehendaki oleh masyarakat,” lanjut Dia.
Sejatinya, Dishub setiap tahun turut mengajukan usulan penambahan-penambahan sarpras pemeliharaan PJU. Tujuannya agar tidak terjadi situasi saling menunggu jika terjadi pemeliharaan PJU di beberapa wilayah dalam satu waktu.
“Harapan kami ditambah mobilnya, setidaknya satu saja. Unit yang lebih mobile bisa masuk gang,” pintanya.
Faktor yang menjadi kesulitan Dishub lainnya yakni, minimnya ketersediaan suku cadang PJU. Sebagai solusi masalah tersebut, pihaknya melakukan penambahan, seperti dilakukan pada tahun 2022 lalu sebanyak 375 unit. Pada tahun ini, Dishub kembali mengusulkan penambahan 159 unit.
Tak hanya ingin berpangku tangan pada APBD Kabupaten Paser, kebutuhan terkait PJU juga diusulkan melalui post anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Kaltim, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Kementerian Perhubungan.
“Disayangkan sampai saat ini usulan kami belum terealisasi. Salah satunya di Kemenhub harus diisyaratkan wilayah 3T (terdepan, tertinggal, terluar), sementara Kabupaten Paser dinilai tidak masuk kategori itu,” timpal Kepala Dishub Paser, Inayatullah.
Sampai saat ini baik pemeliharaan atau perbaikan mengacu pada APBD Kabupaten Paser.
“Kalau estimasi 2023 anggaran pemeliharaan saja sekira Rp 80 juta,” tuntasnya.
(wal)