Pemkab Paser Dorong Perluasan Digitalisasi Hingga ke Pelosok

Wed, 4 Oct 2023 16:56:39 | author Simpul Media
Rakornas P2DD di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. (dok. Prokopim Paser)
Rakornas P2DD di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. (dok. Prokopim Paser)

SIMPUL.MEDIA, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah berupaya memaksimalkan berupaya memaksimalkan percepatan perluasan digitalisasi di Daerah hingga menjangkau daerah pelosok.

Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah P2DD yang diikuti seluruh kepala daerah.

“Berdasarkan survei jumlah pemerintah daerah yang masuk dalam digital mencapai 73,6 persen atau 399 kabupaten/kota. Dengan Kalimantan baru 32 Kabupaten/Kota mencapai 52,2 persen. Untuk itu Pemerintah menargetkan 75 persen di tahun 2023,” kata Bupati Paser usai Rapat Koordinasi Nasinal (Rakornas) P2DD yang diikuti seluruh kepala daerah se Indonesia, bertempat di ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (3/10/2023).
Dengan begitu, jika terealisasi digitaliasi ini bakal berdampak terhadap perkembangan kemajuan daerah.

“Tentunya jika hal ini telah terealisasikan tingkat pembangunan ekonomi digital dan infrastruktur digital di Paser akan semakin maju,” tuturnya.

Pembangunan ekonomi digital maupun infrastruktur digital jadi salah satu pendukung pemulihan ekonomi negara Indonesia agar tercapainya status sebagai negara maju. Utamanya juga terdokus pada bidang peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Karena infrastruktur digital serta infrastruktur lainnya hanya dapat meningkatkan produktifitas apabila di dukung SDM yang baik hal tersebut dikatakan Kemenkeu saat Rakornas,” ucap Fahmi.

Bupati Paser saat mengikuti Rakornas P2DD di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. (dok. Prokopim Paser)

Transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tentu harus dilaksanakan dan didukung dengan instrumen penting di daerah. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD daerah, terdapat ketidakselarasan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.

Sementara termaktub pada Undang-undang nomor 1 tahun 2022 mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau dikenal dengan undang-undang HKPD. Tujuannya untuk mengharmoniskan belanja pusat dan daerah, serta meningkatkan sinergi kebijakan fisikal pusat dan daerah.

Pondasi penting yang harus dilakukan, membentuk sinergi Badan akun standar (BAS) dan pemanfaatan Platform digital, Kemenkeu menginginkan setiap daerah harus memiliki kode digitalisasi yang sama, sehingga seluruhnya bisa sinkron.

“Sinergi Badan Akun Standar (BAS) diperlukan untuk meningkatkan efektifitas intervensi fiskal didalam seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah dan negara. Dari mulai perencanaan, penganggaran hingga pelaporan,” tandasnya.

(rul/adv/ksp)

BACA JUGA

News Feed

Beri Teladan ; H. Hendra Wahyudi Kembalikan Mobil Aset ke Sekretariat DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sektetaris Dewan DPRD Paser menjelaskan, berakhirnya masa jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten…

H. Hendra Wahyudi; Kembali Nahkodai DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – H. Hendra Wahyudi, kembali terpilih sebagai Ketua Sementara DPRD Paser setelah acara pengambilan…

Duka Saat Pelantikan DPRD, Sekwan Sampaikan Belasungkawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 29 anggota DPRD Paser periode 2024-2029 diambil sumpah dan janji di…

Ketua Komisi III DPRD Paser Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan Melalui Kegiatan Positif

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser, Edwin Santoso mengajak masyarakat Kabupaten Paser untuk…

Bacakan Teks Proklamasi, Ketua DPRD Paser; Momen Kebersamaan Membangun Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upacara HUT ke-79 Republik Indonesia di Kabupaten Paser yang dilaksanakan di Halaman…

Ini Enam Rekomendasi KUA dan PPAS 2025 Dari Banggar DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat Paripurna DPRD Paser, tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Pembahasan…

Tertinggi Dalam Sejarah Kabupaten Paser, Perubahan APBD 2024; Mencapai Rp 5,4 Triliun

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam Raperda tersebut…

DPRD Paser Gelar Paripurna, Persetujuan KUA-PPAS Kabupaten Paser tahun 2025

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser menggelar Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati…

Pelantikan Anggota DPRD Paser, Siap Digelar Sehari Pasca Peringatan HUT RI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesekretariatan DPRD Paser semakin mematangkan persiapan pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji  anggota…

DPRD Paser Utus H. Lamaludin; Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Pilkada Tahun 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser –DPRD Paser Utus H. Lamaludin Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Paser, mengikuti Pembukaan Rapat…

error: Content is protected !!