Kabupaten Paser salah satu dari 8 kabupaten/kota di Kaltim berhak mendapatkan kompensasi Rp 6,3 miliar. (Istimewa)
Kabupaten Paser salah satu dari 8 kabupaten/kota di Kaltim berhak mendapatkan kompensasi Rp 6,3 miliar. (Istimewa)

simpul.media, Tanah Grogot – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tahun ini mendapat insentif Rp6,3 miliar dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dana tersebut merupakan kompensasi atas program penurunan emisi gas rumah kaca.

Melalui program Reducing Emission from Deforestation and forest Degradation (REDD+) dan Forest Carbon Partnership Facility (FCPF), Pemprov Kaltim mendapat insentif Rp260 miliar. Insentif yang bersumber dari bank dunia itu diberikan kepada daerah yang dianggap berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).

Pemprov akan membagi ke insentif kepada 8 kabupaten/kota di Kaltim. Satu di antaranya Kabupaten Paser.

Menanggapi itu, Bupati Paser Fahmi Fadli kembali menegaskan dukungan pihaknya kepada pusat dan provinsi terkait penurunan emisi GRK.

“Kepada perangkat daerah yang menerima dana kompensasi hasil kinerja penurunan emisi gas rumah kaca, agar menggunakannya dengan baik, tepat sasaran dan akuntabel,” tegas Fahmi.

Proses penyerahan insentif diawali dengan Penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana Lingkungan Hidup FCPF Carbon Fund antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Pemkab Paser.

Penandantangan berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Selasa (28/2/2023) kemarin yang disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya serta Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser Asni menerangkan, nota perjanjian tersebut sebagai dasar penyaluran insentif melalui Pemerintah Provinsi.

BKAD, lanjut Asni, berkewajiban mematuhi segala ketentuan mengenai monitoring dan evaluasi atas pengelolaan anggaran dari pihak pertama, yakni BPLDH.

“Kita bersedia untuk bekerja sama dan memberikan akses dalam melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut. Juga wajib menyampaikan laporan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian,” terang Asni.

Data dan informasi yang dilaporkan selanjutnya diserahkan kepada aparat pemeriksa dalam rangka audit atas pelaksanaan perjanjian dan wajib menganggarkan dana sesuai dengan program atau kegiatan terkait FCPF Carbon Fund berdasarkan Benefit Sharing Plan (BSP).

“Dana Rp6,3 miliar akan disalurkan di beberapa perangkat daerah untuk dipergunakan mendukung upaya pemerintah menurunkan emisi karbon,” tutur dia.

Perangkat daerah tersebut antara lain, Badan Perencana Daerah dan Penelitian dan Pembangunan, BKAD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Juga Dinas Perikanan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Diskominfostaper (Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian) dan Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Paser,” tandas Asni.

Sebagai informasi, Kalimantan Timur dinilai berhasil menurunkan emisi karbon sekitar 30 juta ton CO2 equivalent. Sementara syarat minimal yang ditentukan oleh Bank Dunia adalah sebesar 22 juta ton CO2 equivalent.

(wal/)

BACA JUGA

News Feed

Acong Aspiyek; Sambangi Warga Desa Rangan Kecamatan Kuaro

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Agenda serap aspirasi atau biasa dikenal reses, Acong Aspiyek sebagai salah…

Sekda Paser Bersama Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemungutan suara terlaksana dengan baik. Maka,…

Logistik Berangkat, Ketua KPU Paser Harapkan Dukungan Kesuksesan Pilkada

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan pendistribusian logistik Pilkada 2024….

Regina Terima Keluhan Guru TPA Tak Bergaji Saat Reses Di Dapil 4

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Kabupaten Paser pemilihan zona 4 Regina Febiola N. Menggelar Agenda…

Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz; Perlu Tindakan Tegas Perda no 4 tahun 2015

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz Secara tegas menyampaikan Perlu dilakukan…

Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin; Perlu Pengawasan Terhadap Relawan Peminta Sumbangan Di Tengah Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin menyampaikan dalam rapat kerja komisi…

Reses Ketua DPRD Paser; Beragam Usulan Warga Harapkan Peningkatan Kesejahteraan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Paser. Maka, segenap Anggota DPRD Paser…

Anggota DPRD Paser Hamransyah; Minta Pemkab Paser Laksanakan Perda Yang Telah Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melalui rapat gabungan Anggota DPRD Paser Hamransyah, memberikan penegasan terhadap apa yang…

Ketua Pansus Abdul Aziz; Perihatin Dengan Fungsi Pengendalian OPD di paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rapat gabungan komisi I dan II DPRD Paser bersama OPD dan…

Rapat Kerja Komisi I Dan Komisi II DPRD Paser; Dengan OPD atau Dinas Teknis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin, membuka rapat tentang penertiban perizinan…

error: Content is protected !!