Kabupaten Paser salah satu dari 8 kabupaten/kota di Kaltim berhak mendapatkan kompensasi Rp 6,3 miliar. (Istimewa)
Kabupaten Paser salah satu dari 8 kabupaten/kota di Kaltim berhak mendapatkan kompensasi Rp 6,3 miliar. (Istimewa)

simpul.media, Tanah Grogot – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tahun ini mendapat insentif Rp6,3 miliar dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dana tersebut merupakan kompensasi atas program penurunan emisi gas rumah kaca.

Melalui program Reducing Emission from Deforestation and forest Degradation (REDD+) dan Forest Carbon Partnership Facility (FCPF), Pemprov Kaltim mendapat insentif Rp260 miliar. Insentif yang bersumber dari bank dunia itu diberikan kepada daerah yang dianggap berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).

Pemprov akan membagi ke insentif kepada 8 kabupaten/kota di Kaltim. Satu di antaranya Kabupaten Paser.

Menanggapi itu, Bupati Paser Fahmi Fadli kembali menegaskan dukungan pihaknya kepada pusat dan provinsi terkait penurunan emisi GRK.

“Kepada perangkat daerah yang menerima dana kompensasi hasil kinerja penurunan emisi gas rumah kaca, agar menggunakannya dengan baik, tepat sasaran dan akuntabel,” tegas Fahmi.

Proses penyerahan insentif diawali dengan Penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana Lingkungan Hidup FCPF Carbon Fund antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Pemkab Paser.

Penandantangan berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Selasa (28/2/2023) kemarin yang disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya serta Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser Asni menerangkan, nota perjanjian tersebut sebagai dasar penyaluran insentif melalui Pemerintah Provinsi.

BKAD, lanjut Asni, berkewajiban mematuhi segala ketentuan mengenai monitoring dan evaluasi atas pengelolaan anggaran dari pihak pertama, yakni BPLDH.

“Kita bersedia untuk bekerja sama dan memberikan akses dalam melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut. Juga wajib menyampaikan laporan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian,” terang Asni.

Data dan informasi yang dilaporkan selanjutnya diserahkan kepada aparat pemeriksa dalam rangka audit atas pelaksanaan perjanjian dan wajib menganggarkan dana sesuai dengan program atau kegiatan terkait FCPF Carbon Fund berdasarkan Benefit Sharing Plan (BSP).

“Dana Rp6,3 miliar akan disalurkan di beberapa perangkat daerah untuk dipergunakan mendukung upaya pemerintah menurunkan emisi karbon,” tutur dia.

Perangkat daerah tersebut antara lain, Badan Perencana Daerah dan Penelitian dan Pembangunan, BKAD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Juga Dinas Perikanan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Diskominfostaper (Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian) dan Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Paser,” tandas Asni.

Sebagai informasi, Kalimantan Timur dinilai berhasil menurunkan emisi karbon sekitar 30 juta ton CO2 equivalent. Sementara syarat minimal yang ditentukan oleh Bank Dunia adalah sebesar 22 juta ton CO2 equivalent.

(wal/)

BACA JUGA

News Feed

Paser Gelar Gebyar Vaksin Covid-19, Bertabur Undian Rangsang Animo Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upaya mendongkrak cakupan vaksinasi bagi masyarakat terus digencarkan di Kabupaten Paser. Kali…

PASER, SHALAWAT DAN NAHDLIYIN Jangan Cuma Jadi Kunci, Jadilah Penentu

SIMPUL.MEDIA, Paser – 5 sampai 10 tahun wajah Indonesia nanti akan dilihat di sekitar wilayah…

Walau Pernah Dikorupsi, Pemkab Paser Kembali Alokasi Dana Hibah Politeknik Negeri Samarinda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dipastikan kembali mengalokasikan dana hibah kepada Politeknik Negeri…

Cegah Mafia, Pupuk Kaltim Gandeng Polda Salurkan Pupuk Subsidi

Guna memastikan penyaluran pupuk subsidi sampai ke tangan petani dan terhindar dari campur tangan mafia…

error: Content is protected !!