Pemkab Paser Kurang Tegas

Tue, 26 Jul 2022 00:30:24 | author Simpul Media
sawit

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejak terbitnya ketetapan harga beli Tandan Buah Segar (TBS) oleh Kementerian Pertanian pada 30 Juni lalu sebesar Rp 1.600 per kilogram, hingga kini tak kunjung direaliasasikan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Paser.

Harga TBS sekarang ini mulai Rp 950 sampai Rp 1.300 ribu per kilogram. Belum adanya tindaklanjut dari Pemkab Paser mengenai ketetapan harga beli, dianggap kurang tegas oleh Ketua Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kabupaten Paser, Kanisius. Ia mempertanyakan sikap Pemkab Paser khususnya OPD terkait.

“Kurang tegas. Paling kelihatan adalah surat edaran menteri yang tidak segera ditindaklanjuti. Padahal waktunya sudah hampir sebulan,” ucap Kanisius, Senin (25/7/2022).

Dirinya mendesak Pemkab Paser untuk memaksimalkan monitoring ke pabrik kelapa sawit. “Karena selama ini memang tidak ada monitoring. Termasuk juga surat edaran dari menteri pertanian yang meminta agar perusahaan membeli harga minimal Rp1.600 tidak ada realisasi,” keluhnya.

Kanisius meminta kepada Pemkab Paser untuk bersikap tegas. Jika tidak ada ketegasan, tak menutup kemungkinan petani akan melakukan penutupan PKS sementara. “Kalau tidak, kami akan hentikan operasional pabrik untuk sementara waktu,” ungkapnya.

Menyikapi keinginan dari petani sawit dan FPKS untuk turun ke PKS mengecek harga minimal pembelian TBS, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser Djoko Bawono mengatakan saat ini tengah menjadwalkan melakukan monitoring terkait ketetapan harga dari Kementerian Pertanian.

“Ya, secepatnya untuk melakukan Monev (Monitoring dan Evaluasi) ke beberapa pabrik sawit,” ucap Djoko Bawono.

Untuk di Kabupaten Paser terdapat 18 PKS. Terkait adanya anggapan yang menyebut Pemkab Paser khususnya Disbunak kurang tegas, ia menampik hal tersebut. “Bukan
masalah kurang tegasnya, kita berdasarkan aturan perundangan. Provinsi (Pemprov Kaltim) belum mengeluarkan surat edaran dari gubernur. Kami juga mengacunya juga harus setingkat diatasnya,” terangnya.

Djoko juga tak menginginkan adanya anggapan tidak bergeraknya Disbunak untuk penetapan harga karena belum ada surat dari Pemprov Kaltim.

“Bukannya kita tidak bergerak. Surat itu memang ditandatangani menteri pertanian 30 Juni. Tidak semerta-merta 30 Juni sampai di Kabupaten Paser. Secara fisik diterima 17 Juli. Tapi saya dapat via WhatsApp itu 6 Juli,” beber Djoko.

Sejak diterimanya surat dari Kementerian Pertanian, pihaknya telah membagikan atau meneruskan kepada PKS. Ia membeberkan kesulitan selama ini karena manajemen perusahaan yang dapat mengambil keputusan tidak berkantor di Kabupaten Paser.

“Cuma memang perusahaan di Paser ini manajemennya tidak di lokasi dan yang di sini tidak bisa mengambil keputusan. Pasti alasannya akan disampaikan kepimpinan di kantor pusat,” pungkasnya. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Peningkatan Kualitas Jalan di Paser, DPRD Minta Kemendagri Buka Mata

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap usulan peningkatan kualitas jalan, melalui pinjaman…

Respon DPRD dan DLH Kabupaten Paser Sikapi IUP PT BSI di HGU PTPN XIII

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah menyatakan ketidaksepakatan dengan adanya kerjasama antara PT…

Harga Bawang Merah Turun, Minyak Goreng Naik 2 Kali Lipat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah bahan pokok di Pasar Penyembolum Senaken mengalami kenaikan harga selama Ramadan,…

Pemkab Paser Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Megeri Sipil (PNS) dan…

Gaya Egaliter

SIMPUL.MEDIA – Membumi, itu sedikit gambaran dari Hendra Wahyudi. Ketua DPRD Paser periode 2019 –…

Dibalik Pondok Jaga Pasir Mayang, Data Pekerja PT. BSI Belum Tercatat di Disnakertrans

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upaya warga Desa Pasir Mayang, Kecamatan Kuaro yang mencegah pengerukan batu bara…

Upaya Bupati Paser Fahmi Kembangkan Ekonomi Lokal

SIMPUL.MEDIA, Paser – Diketahui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 mengusung pembangunan industri pengolahan berbasis…

Empat Bidang Dasar Jadi Sorotan DPRD di Musrenbang RKPD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya empat bidang dasar disorot DPRD Paser saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan…

Kinerja Pemkab Paser 2021 Disorot dan Dipuji

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

Garda Bangsa Paser Gandeng Komunitas, Pangkas Rambut Gratis Kaum Jompo

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa atau Garda Bangsa Kabupaten…

error: Content is protected !!