Pemkab Paser Tingkatkan Infrastruktur Jalan Kawasan CA di Desa

Thu, 25 May 2023 16:05:00 | author Simpul Media
Bupati Paser, dr Fahmi Fadli (kiri) saat menandatangani perjanjian kerjasama dengan BKSDA Kaltim (dok. Media Center Paser)
Bupati Paser, dr Fahmi Fadli (kiri) saat menandatangani perjanjian kerjasama dengan BKSDA Kaltim (dok. Media Center Paser)

simpul.media, Bogor – Upaya peningkatan infrastruktur terus dilakukan Pemkab Paser, termasuk pada kawasan Cagar Alam (CA), baru-baru ini telah melakukan kerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.

Melalui kerjasama itu, desa yang masuk dalam kawasan CA bakal dilakukan peningkatan infrastruktur jalan pada tahun ini, diantaranya jalan penghubung daerah terisolir, ruas jalan Desa Padang Pengrapat menuju Muara Pasir sepanjang 20 kilometer, dan dari Desa Muara Pasir sampai Harapan Baru sepanjang 10 kilometer.

“Pelaksanaan kegiatan ini sudah masuk di anggaran 2023, dan hal seperti Ini akan terus dilakukan terhadap desa-desa lainnya di Kabupaten Paser yang terkendala status kawasan cagar alam, sehingga Paser MAS yaitu Maju, Adil dan Sejahtera dapat terwujud,” kata Bupati Paser, dr Fahmi Fadli saat acara penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat Komodo Kantor Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Kota Bogor, Rabu (24/5/2023).

Dikatakan Fahmi, adanya kerjasama yang dilakukan menjadi solusi dalam menjawab persoalan pembangunan infrastruktur jalan di daerah, terlebih bakal berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dirinya beranggapan juga bahwa kerjasama dilakukan murni karena kepentingan masyarakat, dan mengikuti peraturan yang telah disepakati bersama.

“Kerjasama Ini dilakukan murni karena kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Guna meningkatkan infrastruktur jalan di daerah, hal ini dilakukan sebagai salah satu misi Pemkab Paser, yakni meningkatan infrastruktur guna mengurangi ketimpangan antar wilayah melalui peningkatkan aksebilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Sekadar diketahui, sampai saat ini masyarakat masih mengandalkan jalur tranportasi laut, dengan adanya pembangunan infrastrukur jalan sehingga dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

(rul/adv/ksp)

BACA JUGA

News Feed

Acong Aspiyek; Sambangi Warga Desa Rangan Kecamatan Kuaro

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Agenda serap aspirasi atau biasa dikenal reses, Acong Aspiyek sebagai salah…

Sekda Paser Bersama Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemungutan suara terlaksana dengan baik. Maka,…

Logistik Berangkat, Ketua KPU Paser Harapkan Dukungan Kesuksesan Pilkada

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan pendistribusian logistik Pilkada 2024….

Regina Terima Keluhan Guru TPA Tak Bergaji Saat Reses Di Dapil 4

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Kabupaten Paser pemilihan zona 4 Regina Febiola N. Menggelar Agenda…

Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz; Perlu Tindakan Tegas Perda no 4 tahun 2015

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz Secara tegas menyampaikan Perlu dilakukan…

Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin; Perlu Pengawasan Terhadap Relawan Peminta Sumbangan Di Tengah Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin menyampaikan dalam rapat kerja komisi…

Reses Ketua DPRD Paser; Beragam Usulan Warga Harapkan Peningkatan Kesejahteraan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Paser. Maka, segenap Anggota DPRD Paser…

Anggota DPRD Paser Hamransyah; Minta Pemkab Paser Laksanakan Perda Yang Telah Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melalui rapat gabungan Anggota DPRD Paser Hamransyah, memberikan penegasan terhadap apa yang…

Ketua Pansus Abdul Aziz; Perihatin Dengan Fungsi Pengendalian OPD di paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rapat gabungan komisi I dan II DPRD Paser bersama OPD dan…

Rapat Kerja Komisi I Dan Komisi II DPRD Paser; Dengan OPD atau Dinas Teknis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin, membuka rapat tentang penertiban perizinan…

error: Content is protected !!