Sosialisasi Perda Kepemudaan di Desa Padang Pengrapat ((dok. istimewa)
Sosialisasi Perda Kepemudaan di Desa Padang Pengrapat ((dok. istimewa)

simpul.media, Paser – Guna mencetak pemuda yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif dan mandiri, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan terus digiatkan anggota DPRD Kaltim.

Teranyar, sosialisasi Perda ini dilakukan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana di Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot, Sabtu (20/5/2023).

“Perda ini juga bertujuan mewujudkan pemuda yang demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan kebangsaan berdasarkan UUD 1945,” ucap Yenni Eviliana.

Dalam sosialisasi itu Yenni lebih dulu menyampaikan mengenai pemuda dan kepemudaan. Untuk pemuda dikatakannya yang memasuki periode pertumbuhan perkembangan berusia 16 sampai 30 tahun.

Sementara kepemudaan dijelaskan Yenni mencakup hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri dan cita-cita pemuda.

Suasana Sosbang di Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

“Peraturan daerah ini berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan kepemudaan melalui pelayanan kepemudaan,” tutur wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) – Paser itu.

Dijelaskan Yenni Eviliana pemuda memilik arti berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, sertaagen perubahan dalam segala aspek bidang pembangunan.

“Sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan memperkuat iman dan takwa seta ketahanan mental spritual,” sambungnya.

Sedangkan sebagai kontrol sosial sebagaimana dimaksud peran aktif pemuda yakni agen perubahan sebagaimana diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratis, sumber dya ekonomi,dan kepedulian sesama masyarakat serta lingkungan.

Yenni menerangkan pemberdayaan pemudadilaksanakan secara terencana, sistematis dan berkelanjutan untuk meningkatkan potensi dan kual.itas jasmani, mental spiritual, pengetahuan, serta keterampilan diri dan organisasi menuju kemandirian.

“Untuk pengembangan kepemudaan dilakukan melalui kewirausahaan pemuda, kepempinan atau pengembangan kepeloporan pemuda,” terang dia.

Dirinya mengharapkan dari sosialisasi Perda yang dilakukan ini dapat meningkatkan pemahamman mengenai pemuda maupun kepemudaan. “Alhamdulillah masyarakat cukup antusias pada Sosper kali ini. Semoga apa yang disampaikan bisa diaplikasikan guna mencetak pemuda yang tumbuh kembang lebih baik lagi,” tandas Yenni.

(wal)

BACA JUGA

News Feed

DPRD Paser Ingatkan Pemkab Keberadaan Masyarakat Hukum Adat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan melakukan inventarisasi ulang terhadap keberadaan komunitas adat…

DPRD Paser Minta Pemkab Perhatikan Kebutuhan Dasar Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar turut lebih memperhatikan…

TP-PKK Paser Donasi Rp250 Juta Untuk Korban Konflik di Gaza

“Donasi Ini Diberikan Sebagai Rasa Prihatin dengan Konflik di Gaza Yang Banyak Menelan Korban Jiwa…

Penilaian IEPK Dorong Peningkatan Kinerja di Sekretariat DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) oleh Inspektorat Kabupaten Paser dilakukan guna memberikan…

Jalan Pait Menuju Perkuin di Paser Segera Rampung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengentasan masalah infrastruktur di Kabupaten Paser secara perlahan terurai. Baru-baru ini sejumlah…

Progres Pemugaran Bangunan Pendopo Lou Bapekat Sudah 87 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Progres proyek pemugaran Pendopo Lou Bapekat atau biasa disebut Pendopo Bupati Paser…

Pemkab Diminta Benahi Infrastruktur Prioritas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Dian Yuniarti,…

DPRD Ingatkan TAPD Paser Soal Kesesuaian Data dan Pagu di 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

12 Raperda di Kabupaten Paser Sepakat Digodok 2024 Mendatang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Terdapat 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disepakati oleh DPRD Paser bersama…

DPRD Paser Dukung Langkah Pemkab Majukan Sektor Perekonomian Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser turut mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam upaya…

error: Content is protected !!