Sosialisasi Perda Kepemudaan di Desa Padang Pengrapat ((dok. istimewa)
Sosialisasi Perda Kepemudaan di Desa Padang Pengrapat ((dok. istimewa)

simpul.media, Paser – Guna mencetak pemuda yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif dan mandiri, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan terus digiatkan anggota DPRD Kaltim.

Teranyar, sosialisasi Perda ini dilakukan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana di Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot, Sabtu (20/5/2023).

“Perda ini juga bertujuan mewujudkan pemuda yang demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan kebangsaan berdasarkan UUD 1945,” ucap Yenni Eviliana.

Dalam sosialisasi itu Yenni lebih dulu menyampaikan mengenai pemuda dan kepemudaan. Untuk pemuda dikatakannya yang memasuki periode pertumbuhan perkembangan berusia 16 sampai 30 tahun.

Sementara kepemudaan dijelaskan Yenni mencakup hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri dan cita-cita pemuda.

Suasana Sosbang di Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

“Peraturan daerah ini berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan kepemudaan melalui pelayanan kepemudaan,” tutur wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) – Paser itu.

Dijelaskan Yenni Eviliana pemuda memilik arti berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, sertaagen perubahan dalam segala aspek bidang pembangunan.

“Sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan memperkuat iman dan takwa seta ketahanan mental spritual,” sambungnya.

Sedangkan sebagai kontrol sosial sebagaimana dimaksud peran aktif pemuda yakni agen perubahan sebagaimana diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratis, sumber dya ekonomi,dan kepedulian sesama masyarakat serta lingkungan.

Yenni menerangkan pemberdayaan pemudadilaksanakan secara terencana, sistematis dan berkelanjutan untuk meningkatkan potensi dan kual.itas jasmani, mental spiritual, pengetahuan, serta keterampilan diri dan organisasi menuju kemandirian.

“Untuk pengembangan kepemudaan dilakukan melalui kewirausahaan pemuda, kepempinan atau pengembangan kepeloporan pemuda,” terang dia.

Dirinya mengharapkan dari sosialisasi Perda yang dilakukan ini dapat meningkatkan pemahamman mengenai pemuda maupun kepemudaan. “Alhamdulillah masyarakat cukup antusias pada Sosper kali ini. Semoga apa yang disampaikan bisa diaplikasikan guna mencetak pemuda yang tumbuh kembang lebih baik lagi,” tandas Yenni.

(wal)

BACA JUGA

News Feed

Kontingen Tanah Grogot Sabet Juara Umum Porkab XVII Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kontingen Kecamatan Tanah Grogot berhasil keluar sebagai juara umum pada Pekan Olahraga…

APBD Paser 2024 Diprediksi Tembus Rp 4,1 Triliun

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser tahun 2024 diprediksi akan…

Akibat Dihina, Pria di Paser Tega Tikam Pamannya hingga Tewas

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Seorang pria berinisial RW (27) asal Desa Laburan Baru, Kecamatan Paser…

DPRD Koordinasikan Kembali Penyusunan RPJPD 2025-2045

SIMPUL.MEDIA, Paser – Proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Paser 2025-2045 dinilai…

Bupati Paser Tinjau Progres Pembangunan Akses Jalan Desa di Kecamatan Muara Samu

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, dr Fahmi Fadli meninjau proses pengerjaan proyek pembangunan akses jalan…

Porkab Paser Kembali Bergulir, Olahraga Rekreasi Turut Dipertandingkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Paser kembali bergulir. Kompetisi olahraga tingkat kecamatan ini…

Ketua DPRD Paser: Porkab Jadi Ajang Menyambut Porprov 2026

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi meminta agar…

Festival Awa Bedampar di Desa Damit, Tanda Rasa Syukur Selepas Masa Panen Padi

SIMPUL.MEDIA,Tanah Grogot – Masyarakat di Desa Damit, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser mengungkap rasa syukur…

Ahmad Rafi’i Diberhentikan Sementara Sebagai Anggota DPRD, Sebagian Tunjangannya Ditiadakan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Status Ahmad Rafi’i, terdakwa tindak pidana pemalsuan surat, sebagai Anggota Dewan Perwakilan…

DPRD Paser Kembali Gelar PAW

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser memastikan bakal kembali menggelar…

error: Content is protected !!