Sosialisasi Perda Kepemudaan di Desa Padang Pengrapat ((dok. istimewa)
Sosialisasi Perda Kepemudaan di Desa Padang Pengrapat ((dok. istimewa)

simpul.media, Paser – Guna mencetak pemuda yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif dan mandiri, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan terus digiatkan anggota DPRD Kaltim.

Teranyar, sosialisasi Perda ini dilakukan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana di Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot, Sabtu (20/5/2023).

“Perda ini juga bertujuan mewujudkan pemuda yang demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan kebangsaan berdasarkan UUD 1945,” ucap Yenni Eviliana.

Dalam sosialisasi itu Yenni lebih dulu menyampaikan mengenai pemuda dan kepemudaan. Untuk pemuda dikatakannya yang memasuki periode pertumbuhan perkembangan berusia 16 sampai 30 tahun.

Sementara kepemudaan dijelaskan Yenni mencakup hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri dan cita-cita pemuda.

Suasana Sosbang di Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

“Peraturan daerah ini berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan kepemudaan melalui pelayanan kepemudaan,” tutur wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) – Paser itu.

Dijelaskan Yenni Eviliana pemuda memilik arti berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, sertaagen perubahan dalam segala aspek bidang pembangunan.

“Sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan memperkuat iman dan takwa seta ketahanan mental spritual,” sambungnya.

Sedangkan sebagai kontrol sosial sebagaimana dimaksud peran aktif pemuda yakni agen perubahan sebagaimana diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratis, sumber dya ekonomi,dan kepedulian sesama masyarakat serta lingkungan.

Yenni menerangkan pemberdayaan pemudadilaksanakan secara terencana, sistematis dan berkelanjutan untuk meningkatkan potensi dan kual.itas jasmani, mental spiritual, pengetahuan, serta keterampilan diri dan organisasi menuju kemandirian.

“Untuk pengembangan kepemudaan dilakukan melalui kewirausahaan pemuda, kepempinan atau pengembangan kepeloporan pemuda,” terang dia.

Dirinya mengharapkan dari sosialisasi Perda yang dilakukan ini dapat meningkatkan pemahamman mengenai pemuda maupun kepemudaan. “Alhamdulillah masyarakat cukup antusias pada Sosper kali ini. Semoga apa yang disampaikan bisa diaplikasikan guna mencetak pemuda yang tumbuh kembang lebih baik lagi,” tandas Yenni.

(wal)

BACA JUGA

News Feed

Anggaran Pilkada 2024 di Paser Dialokasikan Rp51,6 Miliar

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal diselenggarakan pada 2024 mendatang. Untuk…

RSUD Panglima Sebaya Siap Tampung Caleg Gagal, Tersedia UGD, Nakes dan Ruang Inap

SIMPUL.MEDIA, PASER – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya memastikan, pelayanan kesehatan bagi Orang…

Partai Berkarya Tidak Terima Bantuan Keuangan dari Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Paser memastikan telah menyalurkan anggaran…

IMI Paser Matangkan Bupati Paser Cup Road Racing Championship 2023

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Paser kian matang dalam…

Belum Setahun Diresmikan, Sejumlah Kios di Kawasan Wiskul Sungai Tuak Sudah Rusak

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kawasan wisata kuliner (Wiskul) Sungai Tuak, Kecamatan Tanah Grogot yang diresmikan…

Relokasi Pedagang Paser, Komisi III DPRD Paser Usul Bentuk Tim Khusus

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengusulkan, agar…

Perjuangkan Nasib Guru Honorer, DPRD Paser Bakal Tempuh Jalur Khusus

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser bakal menggunakan jalur khusus untuk memperjuangkan nasib guru honorer soal…

Krusial, Dua Raperda di Paser Bakal Dikebut Tahun Depan

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Paser bakal dikebut pembahasannya…

Sekretariat DPRD se-Kaltim Gelar Rakor di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kabupaten/Kota…

DPRD Paser Mediasi Tuntutan Karyawan PT SUK

SIMPUL.MEDIA, Paser – Karyawan PT Samindo Utama Kaltim (SUK) asal Kecamatan Tanah Grogot mengeluhkan atas…

error: Content is protected !!