Pemusnahan BB di Kejari Paser Didominasi Kasus Narkotika

Thu, 30 Nov 2023 20:14:19 | author Simpul Media
Pemusnahan BB di Kejari Paser (Dok. Rul/Simpul.Media)
Pemusnahan BB di Kejari Paser (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana umum dari 171 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kamis (30/11/2023).

Kasus ini akumulasi dari rentang waktu mulai Februari hingga Oktober 2023. Dari 14 jenis perkara, BB tersebut didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 55 perkara.

Kasi Barang Bukti Kejari Paser, Ryan Aprimagama, Mengatakan, untuk BB kasus narkotika, Kejari Paser memusnahkan BB sabu sabu sebanyak 56 klip dengan berat 232,4 gram dan obat keras jenis Yorindo sebanyak 2057 butir, dan sejumlah barang bukti dari perkara lainnya.

BB narkotika dimusnahkan dengan cara dicampur air dan detergen kemudian dibelender dan dibuang keselokan. Sedangkan barang hasil pencurian dimusnahkan dengan cara dibakar. Terdapat puluhan handphone dengan berbagai merk dihancurkan menggunakan palu.

“Untuk Barang berbahan besi seperti senjata tajam (sajam) dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan api las dan mesin gerinda,” kata Ryan.

Adapun BB dari kasus lainnya, pencurian 11 perkara, Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak 5 perkara, UU Darurat 5 Perkara, judi online 6 perkara, perjudian 2 perkara, penganiayaan 5 perkara, UU kesehatan 7 perkara, kasus minerba 4 perkara, perkebunan 3 perkara, penipuan 2 perkara, pemerkosaan 1 perkara, perbuatan cabul 1 perkara, dan yang terakhir kasus tindak pidana ringan 4 perkara.

Kepala Kejari Paser, Muis Ali, mengatakan pemusnahan BB pada November ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan pada 2023. Maraknya perkara ini sekiranya menjadi perhatian setiap kalangan, tidak hanya penegak hukum.

“Ini jadi beban kita bersama untuk bisa melakukan sosialisasi supaya kedepan perkara narkotika ini grafisnya bisa menurun,” kata Muis Ali.

(MS03)

BACA JUGA

News Feed

Anggaran Pilkada 2024 di Paser Dialokasikan Rp51,6 Miliar

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal diselenggarakan pada 2024 mendatang. Untuk…

RSUD Panglima Sebaya Siap Tampung Caleg Gagal, Tersedia UGD, Nakes dan Ruang Inap

SIMPUL.MEDIA, PASER – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya memastikan, pelayanan kesehatan bagi Orang…

Partai Berkarya Tidak Terima Bantuan Keuangan dari Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Paser memastikan telah menyalurkan anggaran…

IMI Paser Matangkan Bupati Paser Cup Road Racing Championship 2023

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Paser kian matang dalam…

Belum Setahun Diresmikan, Sejumlah Kios di Kawasan Wiskul Sungai Tuak Sudah Rusak

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kawasan wisata kuliner (Wiskul) Sungai Tuak, Kecamatan Tanah Grogot yang diresmikan…

Relokasi Pedagang Paser, Komisi III DPRD Paser Usul Bentuk Tim Khusus

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengusulkan, agar…

Perjuangkan Nasib Guru Honorer, DPRD Paser Bakal Tempuh Jalur Khusus

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser bakal menggunakan jalur khusus untuk memperjuangkan nasib guru honorer soal…

Krusial, Dua Raperda di Paser Bakal Dikebut Tahun Depan

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Paser bakal dikebut pembahasannya…

Sekretariat DPRD se-Kaltim Gelar Rakor di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kabupaten/Kota…

DPRD Paser Mediasi Tuntutan Karyawan PT SUK

SIMPUL.MEDIA, Paser – Karyawan PT Samindo Utama Kaltim (SUK) asal Kecamatan Tanah Grogot mengeluhkan atas…

error: Content is protected !!