Pemusnahan BB di Kejari Paser Didominasi Kasus Narkotika

Thu, 30 Nov 2023 20:14:19 | author Simpul Media
Pemusnahan BB di Kejari Paser (Dok. Rul/Simpul.Media)
Pemusnahan BB di Kejari Paser (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana umum dari 171 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kamis (30/11/2023).

Kasus ini akumulasi dari rentang waktu mulai Februari hingga Oktober 2023. Dari 14 jenis perkara, BB tersebut didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 55 perkara.

Kasi Barang Bukti Kejari Paser, Ryan Aprimagama, Mengatakan, untuk BB kasus narkotika, Kejari Paser memusnahkan BB sabu sabu sebanyak 56 klip dengan berat 232,4 gram dan obat keras jenis Yorindo sebanyak 2057 butir, dan sejumlah barang bukti dari perkara lainnya.

BB narkotika dimusnahkan dengan cara dicampur air dan detergen kemudian dibelender dan dibuang keselokan. Sedangkan barang hasil pencurian dimusnahkan dengan cara dibakar. Terdapat puluhan handphone dengan berbagai merk dihancurkan menggunakan palu.

“Untuk Barang berbahan besi seperti senjata tajam (sajam) dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan api las dan mesin gerinda,” kata Ryan.

Adapun BB dari kasus lainnya, pencurian 11 perkara, Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak 5 perkara, UU Darurat 5 Perkara, judi online 6 perkara, perjudian 2 perkara, penganiayaan 5 perkara, UU kesehatan 7 perkara, kasus minerba 4 perkara, perkebunan 3 perkara, penipuan 2 perkara, pemerkosaan 1 perkara, perbuatan cabul 1 perkara, dan yang terakhir kasus tindak pidana ringan 4 perkara.

Kepala Kejari Paser, Muis Ali, mengatakan pemusnahan BB pada November ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan pada 2023. Maraknya perkara ini sekiranya menjadi perhatian setiap kalangan, tidak hanya penegak hukum.

“Ini jadi beban kita bersama untuk bisa melakukan sosialisasi supaya kedepan perkara narkotika ini grafisnya bisa menurun,” kata Muis Ali.

(MS03)

BACA JUGA

News Feed

Naik Kelas, RSUD Panglima Sebaya Dituntut Beri Layanan Premium

Bupati Paser Fahmi Fadli menuntut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya memberikan layanan lebih...

Oknum PTT Pemkab Paser Ketangkap Edarkan Obat Keras

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser mengamankan pria berinsial MTC (32), warga Kelurahan Tanah Grogot...

Balap Liar Selepas Subuh, Puluhan Remaja Digelandang ke Mapolsek Long Kali

Puluhan remaja pelaku balap liar di Jalan Provinsi, lintas Kalimantan Timur (Kaltim)-Kalimantan Selatan (Kalsel), Desa...

Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Paser Tunjukan Tren Positif

Pertumbuhan ekonomi non sektor pertambangan di Kabupaten Paser pada tahun 2022 mengalami tren positif. Perekonomian...

Pemkab Paser Mampu Lampaui Target Pendapatan Daerah

Pendapatan pada APBD Kabupaten Paser Tahun 2022 diklaim meningkat. Hal tersebut diungkap Bupati Paser Fahmi...

Sampaikan LKPj 2022, Bupati Paser Minta Seluruh Komponen Masyarakat Beri Penilaian Objektif

Bupati Paser Fahmi Fadli kembali menegaskan komitmen pemerintahannya untuk terus dapat memenuhi harapan masyarakat

Masih Banyak Produk UMKM di Paser Belum Bersertifikasi Halal

Beban tugas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser ke...

Cita Rasa Khas Bikin Jajanan Warga Tanah Grogot Ini Banyak Digemari

Usaha mikro kecil menengah (UMKM) kuliner di Kabupaten Paser terus menunjukan geliat positif. Satu di...

Kabupaten Paser Urutan Kedua Kasus Malaria Terbanyak di Kaltim

Kasus malaria di Kabupaten Paser hingga kini masih memperihatinkan. Data yang dihimpun menunjukan, terjadi 615...

Ketua DPRD Paser Ingin Wisata Kuliner Sungai Tuak Dihijaukan

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi ingin adanya sentuhan penghijauan di area Kawasan Wisata Terpadu Kuliner...

error: Content is protected !!