Pemusnahan BB di Kejari Paser Didominasi Kasus Narkotika

Thu, 30 Nov 2023 20:14:19 | author Simpul Media
Pemusnahan BB di Kejari Paser (Dok. Rul/Simpul.Media)
Pemusnahan BB di Kejari Paser (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana umum dari 171 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kamis (30/11/2023).

Kasus ini akumulasi dari rentang waktu mulai Februari hingga Oktober 2023. Dari 14 jenis perkara, BB tersebut didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 55 perkara.

Kasi Barang Bukti Kejari Paser, Ryan Aprimagama, Mengatakan, untuk BB kasus narkotika, Kejari Paser memusnahkan BB sabu sabu sebanyak 56 klip dengan berat 232,4 gram dan obat keras jenis Yorindo sebanyak 2057 butir, dan sejumlah barang bukti dari perkara lainnya.

BB narkotika dimusnahkan dengan cara dicampur air dan detergen kemudian dibelender dan dibuang keselokan. Sedangkan barang hasil pencurian dimusnahkan dengan cara dibakar. Terdapat puluhan handphone dengan berbagai merk dihancurkan menggunakan palu.

“Untuk Barang berbahan besi seperti senjata tajam (sajam) dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan api las dan mesin gerinda,” kata Ryan.

Adapun BB dari kasus lainnya, pencurian 11 perkara, Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak 5 perkara, UU Darurat 5 Perkara, judi online 6 perkara, perjudian 2 perkara, penganiayaan 5 perkara, UU kesehatan 7 perkara, kasus minerba 4 perkara, perkebunan 3 perkara, penipuan 2 perkara, pemerkosaan 1 perkara, perbuatan cabul 1 perkara, dan yang terakhir kasus tindak pidana ringan 4 perkara.

Kepala Kejari Paser, Muis Ali, mengatakan pemusnahan BB pada November ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan pada 2023. Maraknya perkara ini sekiranya menjadi perhatian setiap kalangan, tidak hanya penegak hukum.

“Ini jadi beban kita bersama untuk bisa melakukan sosialisasi supaya kedepan perkara narkotika ini grafisnya bisa menurun,” kata Muis Ali.

(MS03)

BACA JUGA

News Feed

Hamransyah Kembali Geram, Penerapan K3 di Konsesi IUPK KCI Diragukan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, dibuat geram atas kecelakaan kerja…

Tambang Kendilo Coal Indonesia Makan Korban, Tewas Diduga Kecelakaan Kerja

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas tambang batu bara di Kabupaten Paser baru-baru ini menelan korban jiwa….

Harga Daging Ayam hingga Cabai Merangkak Naik di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah kebutuhan pokok merangkak naik di Pasar Induk Penyembolum Senaken, Kecamatan Tanah…

Lima Persoalan Dasar Tanjung Harapan, Sulit Terlepas dari Rawan Pangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kebutuhan dasar masyarakat di Kecamatan Tanjung Harapan belum sepenuhnya terpenuhi. Seperti kualitas…

SK P3K di Terima, Bupati Paser: Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 61 guru SLTA/sederajat di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk Kabupaten…

Atlet Renang Paser Turun ke Jalan Cari Dana

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memohon dukungan dan bantuan dana dengan turun ke jalan dilakukan oleh orang…

IPSI Paser Gali Potensi Atlet, Target Emas Tatap Porprov

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna menggali potensi calon atlet, Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia…

Sederet Solusi DPRD Sikapi Banjir di Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Paser, Rahmadi, menyampaikan pendapatnya tentang penanganan bencana…

Samsat Keliling Hadir di Desa, Kades Tapis: Masyarakat Sangat Terbantu Membayar Pajak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pelayanan pembayaran pajak kendaraan kini semakin dipermudah. Mengingat saat ini dengan adanya…

Upaya Berantas Narkoba, Polres Paser Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persoalan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) terlarang belum ada habisnya, banyaknya narkotika…

error: Content is protected !!