Pemusnahan BB di Kejari Paser Didominasi Kasus Narkotika

Thu, 30 Nov 2023 20:14:19 | author Simpul Media
Pemusnahan BB di Kejari Paser (Dok. Rul/Simpul.Media)
Pemusnahan BB di Kejari Paser (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana umum dari 171 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kamis (30/11/2023).

Kasus ini akumulasi dari rentang waktu mulai Februari hingga Oktober 2023. Dari 14 jenis perkara, BB tersebut didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 55 perkara.

Kasi Barang Bukti Kejari Paser, Ryan Aprimagama, Mengatakan, untuk BB kasus narkotika, Kejari Paser memusnahkan BB sabu sabu sebanyak 56 klip dengan berat 232,4 gram dan obat keras jenis Yorindo sebanyak 2057 butir, dan sejumlah barang bukti dari perkara lainnya.

BB narkotika dimusnahkan dengan cara dicampur air dan detergen kemudian dibelender dan dibuang keselokan. Sedangkan barang hasil pencurian dimusnahkan dengan cara dibakar. Terdapat puluhan handphone dengan berbagai merk dihancurkan menggunakan palu.

“Untuk Barang berbahan besi seperti senjata tajam (sajam) dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan api las dan mesin gerinda,” kata Ryan.

Adapun BB dari kasus lainnya, pencurian 11 perkara, Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak 5 perkara, UU Darurat 5 Perkara, judi online 6 perkara, perjudian 2 perkara, penganiayaan 5 perkara, UU kesehatan 7 perkara, kasus minerba 4 perkara, perkebunan 3 perkara, penipuan 2 perkara, pemerkosaan 1 perkara, perbuatan cabul 1 perkara, dan yang terakhir kasus tindak pidana ringan 4 perkara.

Kepala Kejari Paser, Muis Ali, mengatakan pemusnahan BB pada November ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan pada 2023. Maraknya perkara ini sekiranya menjadi perhatian setiap kalangan, tidak hanya penegak hukum.

“Ini jadi beban kita bersama untuk bisa melakukan sosialisasi supaya kedepan perkara narkotika ini grafisnya bisa menurun,” kata Muis Ali.

(MS03)

BACA JUGA

News Feed

Targetkan Produk Kualitas Ekspor, Disperindagkop Dan UKM Paser Panggil Pelaku UMKM

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Paser,…

Pembahasan Raperda Belum Usai, Pansus II Bakal Tentukan Pertemuan Lanjutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama…

PMII Paser Selenggarakan MAPABA 2024 sebagai Gerbang Awal Pengkaderan 

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia  (PMII) Kabupaten Paser menyelenggarakan Masa Penerimaan Anggota Baru…

Terima Keluhan PKL, Basri Berharap Pelaku Usaha Patuhi Perda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) mengadu pada DPRD Paser terkait permasalahan PKL…

Pansus I DPRD Paser Harmonisasi Raperda Penyelenggaraan Reklame

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pansus I DPRD Paser memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di…

Melalui Program WILDAN 2024, Karyawan PAMA KIDE Salurkan 580 Paket Belanja Anak Yatim dan Dhuafa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Di bulan ramadan tahun ini PT PAMA site KIDE kembali menyalurkan santunan…

BRI Cabang Tanah Grogot Salurkan Bantuan Sembako Senilai Rp40 Juta untuk 2 Panti Asuhan

SIMPUL.MEDIA, Paser – BRI Cabang Tanah Grogot menyalurkan sejumlah bantuan sembako Ramadan untuk Panti Asuhan…

Polres Paser Bongkar Aktivitas Judi Togel di Long Ikis, Tiga Orang Diamankan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Polres Paser membongkar aktivitas perjudian jenis togel disebuah warung di Desa Atang…

Bupati Paser Ungkap 3 Capaian Pembangunan Selama Masa Jabatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli mengungkap 3 capaian pembangunan selama masa jabatannya, hal…

Raih Suara Terbanyak di Dapil Kaltim, Sinta Mantan Pramugari Melenggang ke DPD RI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mantan pramugari, Sinta Rosma Yenti dipastikan bakal melenggang ke Dewan Perwakilan Daerah…

error: Content is protected !!