simpul.media, Tanah Grogot – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022 tentang penambahan penyertaan modal di Bank Kaltimtara tengah jadi pembahasan kembali.
Penambahan penyertaan modal itu di bahas bersama Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Paser dan pihak Bankaltimtara Cabang Tanah Grogot.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, menyebut bahwa dengan penambahan penyertaan modal ini ia berharap pihak Bankaltimtara juga dapat membantu penguatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam bermodal usaha.
“Penambahan penyertaan modal ini untuk permodalan UMKM, khususnya kredit kepada usaha kecil lebih banyak lagi oleh Bankaltimtara,” ujar Katsul, Senin (8/5/2023).
Dirinya menyampaikan, hal itu juga terdapat dalam beberapa program yang sudah dilakukan sebelumnya oleh Bankaltimtara dalam pemberian modal kepada pelaku UMKM, dalam mendukung visi misi Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera) yakni peningkatan perekonimian masyarakat.
Dirinya berharap kepada pihak Bankaltimtara dapat menambah kuota peminjaman modal dan dalam memberikan peminjaman modal bagi pelaku usaha persyaratannya agar bisa lebih dipermudah.
“Dengan pemberdayaan perekonomian dalam penyertaan modal, Mudah-mudahan banyak lagi pelaku UMKM difasilitasi peminjaman modal usaha, termasuk syarat-syaratnya bisa lebih mudah lagi,” harapnya.
Sementara, belum bisa dipastikan berapa besaran nominal dalam penyertaan modal dikarenakan saat ini masih dilakukan pembahasan.
“Pembahasan kali ini lebih kepada teknis besaran anggaran penyertaan modal, dan tak kalah penting juga meminta Bankaltimtara untuk memfasilitasi terkait permodalan bagi pelaku usaha,” pungkasnya.
(rul/adv/ksp)