Penambang Belum Berizin, Patih Paser: Jangan Ditakut-takuti

Fri, 7 Oct 2022 20:23:19 | author Simpul Media
Pemerhati Politik dan Hukum Paser, Muchtar Amar (Foto: awal/Simpul Media)
Pemerhati Politik dan Hukum Paser, Muchtar Amar (Foto: awal/Simpul Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa pekan terakhir ini persoalan gas elpiji 3 kilogram dan penambangan pasir tengah hangat diperbincangkan dijagad maya. Diinformasikan harga gas melon harganya menembus hingga diatas Rp45 ribu, sementara harga pasir mencapai Rp200 ribu per kubik.

Pemerhati Politik dan Hukum (Patih) Kabupaten Paser, Muchtar Amar mengatakan tingginya gas elpiji hingga diatas Rp45 ribu di tingkat pengecer yang justru terindikasi tak memiliki izin untuk mendistribusikan dan menjual. Demikian pula harga pasir mencapai Rp200 ribu per kubik yang ia menduga dinaikkan secara sepihak oleh penambang berizin.

Dengan dua kondisi diatas, berdasarkan kacamatanya ia melihat kejadian ini justru dibiarkan oleh pangkalan elpiji berizin. Berbeda halnya penambang pasir berizin melakukan hal sebaliknya. Dimana penambang berizin melaporkan yang belum berizin.

“Akhirnya para penambang pasir yang tak memiliki izin setop bekerja karena takut,” tutur Muchtar, kepada Simpul.Media, Jumat (7/10/2022).

Meski penambang pasir yang terindikasi belum memiliki izin sempat setop kerja, ia mengatakan kini telah dapat kembali bekerja dan membuat harga pasir berangsur normal. Dirinya menilai penegakan hukum di Paser belum memberikan kebermanfaatan yang adil bagi rakyat.

“Hukum itu harus memberikan kemaslahatan bagi rakyat, jangan rakyat melakukan kemaslahatan ditindak, sebaliknya yang meresahkan tidak ditindak,” tegas Muchtar.

Ia mempertanyakan pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Semestinya polisi bersinergi membantu untuk menguraikan persoalan yang menjadi kebijakan pemerintah.

“Polres Paser sepertinya belum memahami persoalan krusial yang menyulitkan rakyat, menurut saya lebih bermanfaat penambang pasir meski mereka belum berizin daripada pengecer elpiji tiga kilogram belum berizin,” terang dia.

Ia menginginkan pihak kepolisian lebih serius dan memahami kesulitan rakyat, apalagi menyangkut keberlangsungan pembangunan pemerintah sesuai visi Presisi yang terus digaungkan. Termasuk untuk memasok kebutuhan bahan baku di Ibu Kota Negara (IKN)

Ia bilang kenaikan harga pasir kasar dari Rp85 ribu menjadi Rp200 ribu per kubiknya, pastilah berpotensi mengganggu stabilitas ketersediaan pasir untuk bahan pembangunan IKN dan daerah penyangganya. Dengan upaya penambang pasir kembali bekerja ia memaknai untuk keberlangsungan kemaslahatan dalam pembangunan.

“Mereka masyarakat penambang pasir bekerja jaga kestabilan harga dan menjaga keberlangsungan ketersediaan pasir, harusnya dibina dan difasilitasi, bukan ditakut-takutin, apalagi oleh pihak yang ingin memonopoli ketersediaan pasir dengan modus telah berizin, ini terindikasi bentuk upaya jaringan mafia, harus diberantas,” ucap Muchtar Amar.

Sementara, jika penambang pasir, pengecer elpiji tiga kilogram, pengecer BBM subsidi yang konon sebagai pelaku UMKM belum berizin dan mungkin mendapatkan untung pun tidak seberapa. Ia mempertanyakan bagaimana untuk menyelesaikan. Pasalnya untung pun tak seberapa, ia berharap ada solusi.

“Jadi jika semua ditindak, bisa berpengaruh pada roda perekonomian masyarakat sampai di desa-desa, dampaknya luas. Alangkah baiknya didata, dibina agar tertib dan sambil izinnya diurus. Jika terhambat regulasi, dikoordinasikan ke pusat, tidak perlu ditindak tegas,” tandasnya. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Acong Aspiyek; Sambangi Warga Desa Rangan Kecamatan Kuaro

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Agenda serap aspirasi atau biasa dikenal reses, Acong Aspiyek sebagai salah…

Sekda Paser Bersama Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemungutan suara terlaksana dengan baik. Maka,…

Logistik Berangkat, Ketua KPU Paser Harapkan Dukungan Kesuksesan Pilkada

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan pendistribusian logistik Pilkada 2024….

Regina Terima Keluhan Guru TPA Tak Bergaji Saat Reses Di Dapil 4

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Kabupaten Paser pemilihan zona 4 Regina Febiola N. Menggelar Agenda…

Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz; Perlu Tindakan Tegas Perda no 4 tahun 2015

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz Secara tegas menyampaikan Perlu dilakukan…

Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin; Perlu Pengawasan Terhadap Relawan Peminta Sumbangan Di Tengah Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin menyampaikan dalam rapat kerja komisi…

Reses Ketua DPRD Paser; Beragam Usulan Warga Harapkan Peningkatan Kesejahteraan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Paser. Maka, segenap Anggota DPRD Paser…

Anggota DPRD Paser Hamransyah; Minta Pemkab Paser Laksanakan Perda Yang Telah Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melalui rapat gabungan Anggota DPRD Paser Hamransyah, memberikan penegasan terhadap apa yang…

Ketua Pansus Abdul Aziz; Perihatin Dengan Fungsi Pengendalian OPD di paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rapat gabungan komisi I dan II DPRD Paser bersama OPD dan…

Rapat Kerja Komisi I Dan Komisi II DPRD Paser; Dengan OPD atau Dinas Teknis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin, membuka rapat tentang penertiban perizinan…

error: Content is protected !!