Penambang Belum Berizin, Patih Paser: Jangan Ditakut-takuti

Fri, 7 Oct 2022 20:23:19 | author Simpul Media
Pemerhati Politik dan Hukum Paser, Muchtar Amar (Foto: awal/Simpul Media)
Pemerhati Politik dan Hukum Paser, Muchtar Amar (Foto: awal/Simpul Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa pekan terakhir ini persoalan gas elpiji 3 kilogram dan penambangan pasir tengah hangat diperbincangkan dijagad maya. Diinformasikan harga gas melon harganya menembus hingga diatas Rp45 ribu, sementara harga pasir mencapai Rp200 ribu per kubik.

Pemerhati Politik dan Hukum (Patih) Kabupaten Paser, Muchtar Amar mengatakan tingginya gas elpiji hingga diatas Rp45 ribu di tingkat pengecer yang justru terindikasi tak memiliki izin untuk mendistribusikan dan menjual. Demikian pula harga pasir mencapai Rp200 ribu per kubik yang ia menduga dinaikkan secara sepihak oleh penambang berizin.

Dengan dua kondisi diatas, berdasarkan kacamatanya ia melihat kejadian ini justru dibiarkan oleh pangkalan elpiji berizin. Berbeda halnya penambang pasir berizin melakukan hal sebaliknya. Dimana penambang berizin melaporkan yang belum berizin.

“Akhirnya para penambang pasir yang tak memiliki izin setop bekerja karena takut,” tutur Muchtar, kepada Simpul.Media, Jumat (7/10/2022).

Meski penambang pasir yang terindikasi belum memiliki izin sempat setop kerja, ia mengatakan kini telah dapat kembali bekerja dan membuat harga pasir berangsur normal. Dirinya menilai penegakan hukum di Paser belum memberikan kebermanfaatan yang adil bagi rakyat.

“Hukum itu harus memberikan kemaslahatan bagi rakyat, jangan rakyat melakukan kemaslahatan ditindak, sebaliknya yang meresahkan tidak ditindak,” tegas Muchtar.

Ia mempertanyakan pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Semestinya polisi bersinergi membantu untuk menguraikan persoalan yang menjadi kebijakan pemerintah.

“Polres Paser sepertinya belum memahami persoalan krusial yang menyulitkan rakyat, menurut saya lebih bermanfaat penambang pasir meski mereka belum berizin daripada pengecer elpiji tiga kilogram belum berizin,” terang dia.

Ia menginginkan pihak kepolisian lebih serius dan memahami kesulitan rakyat, apalagi menyangkut keberlangsungan pembangunan pemerintah sesuai visi Presisi yang terus digaungkan. Termasuk untuk memasok kebutuhan bahan baku di Ibu Kota Negara (IKN)

Ia bilang kenaikan harga pasir kasar dari Rp85 ribu menjadi Rp200 ribu per kubiknya, pastilah berpotensi mengganggu stabilitas ketersediaan pasir untuk bahan pembangunan IKN dan daerah penyangganya. Dengan upaya penambang pasir kembali bekerja ia memaknai untuk keberlangsungan kemaslahatan dalam pembangunan.

“Mereka masyarakat penambang pasir bekerja jaga kestabilan harga dan menjaga keberlangsungan ketersediaan pasir, harusnya dibina dan difasilitasi, bukan ditakut-takutin, apalagi oleh pihak yang ingin memonopoli ketersediaan pasir dengan modus telah berizin, ini terindikasi bentuk upaya jaringan mafia, harus diberantas,” ucap Muchtar Amar.

Sementara, jika penambang pasir, pengecer elpiji tiga kilogram, pengecer BBM subsidi yang konon sebagai pelaku UMKM belum berizin dan mungkin mendapatkan untung pun tidak seberapa. Ia mempertanyakan bagaimana untuk menyelesaikan. Pasalnya untung pun tak seberapa, ia berharap ada solusi.

“Jadi jika semua ditindak, bisa berpengaruh pada roda perekonomian masyarakat sampai di desa-desa, dampaknya luas. Alangkah baiknya didata, dibina agar tertib dan sambil izinnya diurus. Jika terhambat regulasi, dikoordinasikan ke pusat, tidak perlu ditindak tegas,” tandasnya. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Beri Teladan ; H. Hendra Wahyudi Kembalikan Mobil Aset ke Sekretariat DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sektetaris Dewan DPRD Paser menjelaskan, berakhirnya masa jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten…

H. Hendra Wahyudi; Kembali Nahkodai DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – H. Hendra Wahyudi, kembali terpilih sebagai Ketua Sementara DPRD Paser setelah acara pengambilan…

Duka Saat Pelantikan DPRD, Sekwan Sampaikan Belasungkawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 29 anggota DPRD Paser periode 2024-2029 diambil sumpah dan janji di…

Ketua Komisi III DPRD Paser Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan Melalui Kegiatan Positif

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser, Edwin Santoso mengajak masyarakat Kabupaten Paser untuk…

Bacakan Teks Proklamasi, Ketua DPRD Paser; Momen Kebersamaan Membangun Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upacara HUT ke-79 Republik Indonesia di Kabupaten Paser yang dilaksanakan di Halaman…

Ini Enam Rekomendasi KUA dan PPAS 2025 Dari Banggar DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat Paripurna DPRD Paser, tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Pembahasan…

Tertinggi Dalam Sejarah Kabupaten Paser, Perubahan APBD 2024; Mencapai Rp 5,4 Triliun

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam Raperda tersebut…

DPRD Paser Gelar Paripurna, Persetujuan KUA-PPAS Kabupaten Paser tahun 2025

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser menggelar Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati…

Pelantikan Anggota DPRD Paser, Siap Digelar Sehari Pasca Peringatan HUT RI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesekretariatan DPRD Paser semakin mematangkan persiapan pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji  anggota…

DPRD Paser Utus H. Lamaludin; Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Pilkada Tahun 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser –DPRD Paser Utus H. Lamaludin Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Paser, mengikuti Pembukaan Rapat…

error: Content is protected !!