Permudah Pengusulan Pensiun bagi ASN, BKPSDM Hadirkan Sipesulap

Sat, 5 Nov 2022 15:55:55 | author Simpul Media
Foto: Kepala BKPSDM Paser, Suwito (kiri), Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegwaian BKPSDM Paser, Candra Wisata (Tengah), Kepala Bapelitbangda Kaltim, Fitriansyah (kanan). (ist)
Foto: Kepala BKPSDM Paser, Suwito (kiri), Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegwaian BKPSDM Paser, Candra Wisata (Tengah), Kepala Bapelitbangda Kaltim, Fitriansyah (kanan). (ist)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hadirnya aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Usul ASN Pensiun (Sipesulap) memberikan kemudahan bagi ASN di Kabupaten Paser. Pasalnya kini tidak lagi mengurus berkas secara manual, cukup dengan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

Pengenalan aplikasi telah dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, dengan menyosialisasikan penggunaan aplikasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sudah kami sosialisasikan mengenai penggunaan aplikasinya kepada sekretaris, Kasubbag, dan seluruh OPD,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito, Jumat (4/11/2022).

Penggunaan aplikasi itu, dinilai cukup efektif dan efisien, sehingga begitu memudahkan ASN dalam pengusulan pensiun. “Dengan ini memangkas birokrasi, efektif dan efisien, karena cukup dengan mengupload dokumen via telepon atau komputer,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Paser, Candra Wisata mengatakan pada tahun ini aplikasi sudah mulai diterapkan di lingkungan Pemkab Paser, dan para ASN yang bakal mengajukan pengusulan pensiunnya hanya perlu menggunakan aplikasi dalam mengupload dokumen yang disyaratkan.

“Aplikasi sudah diterapkan, terhitung sejak 1 November 2022 ini,” tutur Candra.

Diterapkannya penggunaan aplikasi, juga berdasar dari Undang-undang (UU) Pelayanan Publik, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), realisasi dari visi-misi Bupati dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Dijelaskannya, salah satu manfaat dari aplikasi SIPESULAP, tidak begitu membutuhkan proses yang panjang, karena tidak lagi mengurus ke PT TASPEN. Bila proses selesai, maka semua hak pensiun langsung bisa diperoleh.

“Itu salah satu manfaat yang sangat membantu, tidak ada lagi harus membawa berkas ke BKPSDM, cukup unggah dokumen, secara otomatis langsung diterima,” pungkasnya.

Diketahui, adapun jenis layanan yang sudah bisa diteruskan, diantaranya, usul Batas Usia Pensiun (BUP), Pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS) atau disebut dengan pensiun dini, dan pensiun janda/duda, yaitu penetapan pensiun dari seorang ASN yang meninggal dunia. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Acong Aspiyek; Sambangi Warga Desa Rangan Kecamatan Kuaro

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Agenda serap aspirasi atau biasa dikenal reses, Acong Aspiyek sebagai salah…

Sekda Paser Bersama Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemungutan suara terlaksana dengan baik. Maka,…

Logistik Berangkat, Ketua KPU Paser Harapkan Dukungan Kesuksesan Pilkada

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan pendistribusian logistik Pilkada 2024….

Regina Terima Keluhan Guru TPA Tak Bergaji Saat Reses Di Dapil 4

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Kabupaten Paser pemilihan zona 4 Regina Febiola N. Menggelar Agenda…

Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz; Perlu Tindakan Tegas Perda no 4 tahun 2015

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz Secara tegas menyampaikan Perlu dilakukan…

Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin; Perlu Pengawasan Terhadap Relawan Peminta Sumbangan Di Tengah Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin menyampaikan dalam rapat kerja komisi…

Reses Ketua DPRD Paser; Beragam Usulan Warga Harapkan Peningkatan Kesejahteraan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Paser. Maka, segenap Anggota DPRD Paser…

Anggota DPRD Paser Hamransyah; Minta Pemkab Paser Laksanakan Perda Yang Telah Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melalui rapat gabungan Anggota DPRD Paser Hamransyah, memberikan penegasan terhadap apa yang…

Ketua Pansus Abdul Aziz; Perihatin Dengan Fungsi Pengendalian OPD di paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rapat gabungan komisi I dan II DPRD Paser bersama OPD dan…

Rapat Kerja Komisi I Dan Komisi II DPRD Paser; Dengan OPD atau Dinas Teknis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin, membuka rapat tentang penertiban perizinan…

error: Content is protected !!