Permudah Pengusulan Pensiun bagi ASN, BKPSDM Hadirkan Sipesulap

Sat, 5 Nov 2022 15:55:55 | author Simpul Media
Foto: Kepala BKPSDM Paser, Suwito (kiri), Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegwaian BKPSDM Paser, Candra Wisata (Tengah), Kepala Bapelitbangda Kaltim, Fitriansyah (kanan). (ist)
Foto: Kepala BKPSDM Paser, Suwito (kiri), Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegwaian BKPSDM Paser, Candra Wisata (Tengah), Kepala Bapelitbangda Kaltim, Fitriansyah (kanan). (ist)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hadirnya aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Usul ASN Pensiun (Sipesulap) memberikan kemudahan bagi ASN di Kabupaten Paser. Pasalnya kini tidak lagi mengurus berkas secara manual, cukup dengan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

Pengenalan aplikasi telah dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, dengan menyosialisasikan penggunaan aplikasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sudah kami sosialisasikan mengenai penggunaan aplikasinya kepada sekretaris, Kasubbag, dan seluruh OPD,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito, Jumat (4/11/2022).

Penggunaan aplikasi itu, dinilai cukup efektif dan efisien, sehingga begitu memudahkan ASN dalam pengusulan pensiun. “Dengan ini memangkas birokrasi, efektif dan efisien, karena cukup dengan mengupload dokumen via telepon atau komputer,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Paser, Candra Wisata mengatakan pada tahun ini aplikasi sudah mulai diterapkan di lingkungan Pemkab Paser, dan para ASN yang bakal mengajukan pengusulan pensiunnya hanya perlu menggunakan aplikasi dalam mengupload dokumen yang disyaratkan.

“Aplikasi sudah diterapkan, terhitung sejak 1 November 2022 ini,” tutur Candra.

Diterapkannya penggunaan aplikasi, juga berdasar dari Undang-undang (UU) Pelayanan Publik, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), realisasi dari visi-misi Bupati dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Dijelaskannya, salah satu manfaat dari aplikasi SIPESULAP, tidak begitu membutuhkan proses yang panjang, karena tidak lagi mengurus ke PT TASPEN. Bila proses selesai, maka semua hak pensiun langsung bisa diperoleh.

“Itu salah satu manfaat yang sangat membantu, tidak ada lagi harus membawa berkas ke BKPSDM, cukup unggah dokumen, secara otomatis langsung diterima,” pungkasnya.

Diketahui, adapun jenis layanan yang sudah bisa diteruskan, diantaranya, usul Batas Usia Pensiun (BUP), Pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS) atau disebut dengan pensiun dini, dan pensiun janda/duda, yaitu penetapan pensiun dari seorang ASN yang meninggal dunia. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Tak Ada Penyekatan, Bupati Harap Perjalanan Mudik Berjalan Lancar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tak…

DPRD Sampaikan Rekomendasi Tehadap LKPj Bupati Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 12 rekomendasi disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser kepada…

Aktivitas Kembali Normal, Warga Mulai Bersihkan Rumah yang Dipenuhi Lumpur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah banjir melanda Kecamatan Tanah Grogot pada Jum’at (22/4/2022), kini mulai terlihat…

Ribuan Warga Tanah Grogot Terdampak Banjir, BPBD Paser Tak Dirikan Posko

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser, belum berinisiatif untuk mendirikan posko…

Banjir Rendam 10 RT di Desa Senaken, 667 KK terdampak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa rumah di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot terdendam banjir akibat hujan…

Hujan Deras Selama 7,5 Jam, Banjir Rendam Kecamatan Tanah Grogot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah Desa di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, dilanda banjir akibat hujan…

Gugatan UU IKN, Gubernur Kaltim: Enggak akan Berhasil, Ngabisin Baterai

SIMPUL.MEDIA, PPU – Proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam…

Jalan Negara Dimanfaatkan Jalur Hauling, Rudy Mas’ud Pertanyakan Kinerja Pemangku Kebijakan di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bagi masyarakat maupun pengendara yang kerap melintas di jalan negara di Kabupaten…

THR Bagi PTT Pemkab Paser Belum Jelas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keinginan besar menjelang idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 ini, Pegawai Tidak Tetap…

Blok Hunian WBP “Dibersihkan”

SIMPUL.MEDIA, Paser – Masih dalam semarak hari bakti pemasyarakatan (HBP) ke-58, personel Rutan Kelas IIB…

error: Content is protected !!