Pinjaman Daerah jadi Kewenangan Penuh Pemkab Paser

Fri, 13 May 2022 20:53:04 | author Simpul Media
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser, Adi Maulana
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser, Adi Maulana

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 11 ruas jalan terbagi 18 segmen bakal ditingkatkan di Kabupaten Paser. Peningkatan kualitas jalan ini melalui pinjaman daerah, yakni Pemkab Paser ke Bankaltimtara sebesar Rp600 miliar. Namun sebelum pengerjaan dimulai, Pemkab Paser sebelumnya menanti rekomendasi dari Kemendagri.

Teranyar dikeluarkan surat edaran dari Kemendagri dan telah diterima Pemkab Paser. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Paser, Adi Maulana, menyebut jika hal itu bukanlah rekomendasi.

“Ada surat edaran dari Kemendagri. Penegasannya bahwa pinjaman daerah kalau melalui bank, persyaratan-persyaratannya tergantung pemberi pinjaman,” kata Adi Maulana, Jumat (13/5/2022).

Terkait surat edaran dikatakan Adi Maulana, tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sehingga tetap memperhatikan persyaratan peraturan-peraturan yang lain, khususnya pasal-pasal dalam UU Nomor 1 tahun 2022. Hal ini dilakukan agar pinjaman daerah dapat terealisasi dan tak menimbulkan persoalan.

“Makanya sampai sekarang ini kami masih mendiskusikan, mempelajari semua peraturan-peraturan untuk merealisasikan pinjaman tersebut,” terang Adi.

Persyaratan pinjaman tergantung pemberi peminjaman yakni Bankaltimtara. Adi mempertegas, jika tidak lagi memerlukan rekomendasi lagi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri. Saat ini juga pihak perbankan tengah mempelajari terkait poin-poin dari surat edaran, maupun peraturan-peraturan lainnya.

“Apakah ada batas pinjaman yang dipinjam, bagaimana proses pengembaliannya harus kita pelajari semua,” tutur Adi.

Tak hanya tidak diperlukan lagi rekomendasi Kemendagri, namun juga dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Kementerian Keuangan.

Surat edaran berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022, maka harus segera dipelajari pasal tiap pasalnya tentang pinjaman daerah. Dirinya menyebut harus menggunakan prinsip kehati-hatian. Ia tetap optimis pinjaman daerah ini tetap dapat terealisasi dan pengerjaan terlaksana.

“Adanya surat edaran yang kami terima, langsung rapat internal dan undang BPD (Bankaltimtara) coba mempelajarinya. Prinsip ke hati-hatian dalam hal ini perlu, supaya pemberi dan penerima pinjaman sesuai dengan ketentuan yang diatur,” pungkasnya. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Dampak Kenaikan BBM, Bupati Paser Sediakan Rp 20 Miliar Bantuan Sosial Hingga Pasar Murah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 miliar, untuk…

Penerapan Fuel Card Bagi Sopir AKDP, Didukung hingga Sebut Perlu Kebijakan Khusus

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk angkutan umum telah diberlakukan…

Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi di Perumdam Tirta Kandilo

SIMPUL.MEDIA, Paser – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo, salah satu Badan Usaha…

Harga BBM Naik, Tarif Colt L300 Trayek Paser – PPU Tembus Rp 70 Ribu

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dampak dari naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak pekan lalu, sopir…

Distribusi Elpiji Subsidi di Paser Perlu Kartu Kendali

SIMPUL.MEDIA, Paser – Skema distribusi elpiji subsidi ukuran 3 kilogram di Kabupaten Paser masih ditemukan…

Hak Pilih Warga Jelang Pilkades Serentak di Paser Perlu Diantisipasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 72 Desa dipastikan berlangsung seru. Pasalnya,…

Bupati Paser Ingatkan RSUD Panglima Sebaya Soal Kualitas Pelayanan Kesehatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli, ingatkan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima…

Kurangi Beban Ekonomi Akibat Kenaikan BBM, Polres Paser Bagikan 500 Karung Beras

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 2.500 kilogram beras yang dikemas dalam 500 karung disalurkan jajaran Polres…

Peragakan 35 Adegan dalam Rekonstruksi Pengeroyokan Remaja di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 35 adegan dalam rekonstruksi pengeroyokan dua remaja di Hutan Kota pada…

Bupati Paser Ingatkan Kepala Perangkat Daerah Upayakan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sumber Pendapatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebagai pengelola penerimaan daerah, Bupati Paser, Fahmi Fadli mengingatkan kepada seluruh kepala…

error: Content is protected !!