Pinjaman Daerah jadi Kewenangan Penuh Pemkab Paser

Fri, 13 May 2022 20:53:04 | author Simpul Media
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser, Adi Maulana
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser, Adi Maulana

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 11 ruas jalan terbagi 18 segmen bakal ditingkatkan di Kabupaten Paser. Peningkatan kualitas jalan ini melalui pinjaman daerah, yakni Pemkab Paser ke Bankaltimtara sebesar Rp600 miliar. Namun sebelum pengerjaan dimulai, Pemkab Paser sebelumnya menanti rekomendasi dari Kemendagri.

Teranyar dikeluarkan surat edaran dari Kemendagri dan telah diterima Pemkab Paser. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Paser, Adi Maulana, menyebut jika hal itu bukanlah rekomendasi.

“Ada surat edaran dari Kemendagri. Penegasannya bahwa pinjaman daerah kalau melalui bank, persyaratan-persyaratannya tergantung pemberi pinjaman,” kata Adi Maulana, Jumat (13/5/2022).

Terkait surat edaran dikatakan Adi Maulana, tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sehingga tetap memperhatikan persyaratan peraturan-peraturan yang lain, khususnya pasal-pasal dalam UU Nomor 1 tahun 2022. Hal ini dilakukan agar pinjaman daerah dapat terealisasi dan tak menimbulkan persoalan.

“Makanya sampai sekarang ini kami masih mendiskusikan, mempelajari semua peraturan-peraturan untuk merealisasikan pinjaman tersebut,” terang Adi.

Persyaratan pinjaman tergantung pemberi peminjaman yakni Bankaltimtara. Adi mempertegas, jika tidak lagi memerlukan rekomendasi lagi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri. Saat ini juga pihak perbankan tengah mempelajari terkait poin-poin dari surat edaran, maupun peraturan-peraturan lainnya.

“Apakah ada batas pinjaman yang dipinjam, bagaimana proses pengembaliannya harus kita pelajari semua,” tutur Adi.

Tak hanya tidak diperlukan lagi rekomendasi Kemendagri, namun juga dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Kementerian Keuangan.

Surat edaran berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022, maka harus segera dipelajari pasal tiap pasalnya tentang pinjaman daerah. Dirinya menyebut harus menggunakan prinsip kehati-hatian. Ia tetap optimis pinjaman daerah ini tetap dapat terealisasi dan pengerjaan terlaksana.

“Adanya surat edaran yang kami terima, langsung rapat internal dan undang BPD (Bankaltimtara) coba mempelajarinya. Prinsip ke hati-hatian dalam hal ini perlu, supaya pemberi dan penerima pinjaman sesuai dengan ketentuan yang diatur,” pungkasnya. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Hamransyah Kembali Geram, Penerapan K3 di Konsesi IUPK KCI Diragukan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, dibuat geram atas kecelakaan kerja…

Tambang Kendilo Coal Indonesia Makan Korban, Tewas Diduga Kecelakaan Kerja

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas tambang batu bara di Kabupaten Paser baru-baru ini menelan korban jiwa….

Harga Daging Ayam hingga Cabai Merangkak Naik di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah kebutuhan pokok merangkak naik di Pasar Induk Penyembolum Senaken, Kecamatan Tanah…

Lima Persoalan Dasar Tanjung Harapan, Sulit Terlepas dari Rawan Pangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kebutuhan dasar masyarakat di Kecamatan Tanjung Harapan belum sepenuhnya terpenuhi. Seperti kualitas…

SK P3K di Terima, Bupati Paser: Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 61 guru SLTA/sederajat di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk Kabupaten…

Atlet Renang Paser Turun ke Jalan Cari Dana

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memohon dukungan dan bantuan dana dengan turun ke jalan dilakukan oleh orang…

IPSI Paser Gali Potensi Atlet, Target Emas Tatap Porprov

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna menggali potensi calon atlet, Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia…

Sederet Solusi DPRD Sikapi Banjir di Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Paser, Rahmadi, menyampaikan pendapatnya tentang penanganan bencana…

Samsat Keliling Hadir di Desa, Kades Tapis: Masyarakat Sangat Terbantu Membayar Pajak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pelayanan pembayaran pajak kendaraan kini semakin dipermudah. Mengingat saat ini dengan adanya…

Upaya Berantas Narkoba, Polres Paser Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persoalan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) terlarang belum ada habisnya, banyaknya narkotika…

error: Content is protected !!