Pinjaman Daerah jadi Kewenangan Penuh Pemkab Paser

Fri, 13 May 2022 20:53:04 | author Simpul Media
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser, Adi Maulana
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser, Adi Maulana

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 11 ruas jalan terbagi 18 segmen bakal ditingkatkan di Kabupaten Paser. Peningkatan kualitas jalan ini melalui pinjaman daerah, yakni Pemkab Paser ke Bankaltimtara sebesar Rp600 miliar. Namun sebelum pengerjaan dimulai, Pemkab Paser sebelumnya menanti rekomendasi dari Kemendagri.

Teranyar dikeluarkan surat edaran dari Kemendagri dan telah diterima Pemkab Paser. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Paser, Adi Maulana, menyebut jika hal itu bukanlah rekomendasi.

“Ada surat edaran dari Kemendagri. Penegasannya bahwa pinjaman daerah kalau melalui bank, persyaratan-persyaratannya tergantung pemberi pinjaman,” kata Adi Maulana, Jumat (13/5/2022).

Terkait surat edaran dikatakan Adi Maulana, tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sehingga tetap memperhatikan persyaratan peraturan-peraturan yang lain, khususnya pasal-pasal dalam UU Nomor 1 tahun 2022. Hal ini dilakukan agar pinjaman daerah dapat terealisasi dan tak menimbulkan persoalan.

“Makanya sampai sekarang ini kami masih mendiskusikan, mempelajari semua peraturan-peraturan untuk merealisasikan pinjaman tersebut,” terang Adi.

Persyaratan pinjaman tergantung pemberi peminjaman yakni Bankaltimtara. Adi mempertegas, jika tidak lagi memerlukan rekomendasi lagi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri. Saat ini juga pihak perbankan tengah mempelajari terkait poin-poin dari surat edaran, maupun peraturan-peraturan lainnya.

“Apakah ada batas pinjaman yang dipinjam, bagaimana proses pengembaliannya harus kita pelajari semua,” tutur Adi.

Tak hanya tidak diperlukan lagi rekomendasi Kemendagri, namun juga dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Kementerian Keuangan.

Surat edaran berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022, maka harus segera dipelajari pasal tiap pasalnya tentang pinjaman daerah. Dirinya menyebut harus menggunakan prinsip kehati-hatian. Ia tetap optimis pinjaman daerah ini tetap dapat terealisasi dan pengerjaan terlaksana.

“Adanya surat edaran yang kami terima, langsung rapat internal dan undang BPD (Bankaltimtara) coba mempelajarinya. Prinsip ke hati-hatian dalam hal ini perlu, supaya pemberi dan penerima pinjaman sesuai dengan ketentuan yang diatur,” pungkasnya. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Harapan City ke Final Champions Sirna

SIMPUL.MEDIA, Madrid – Real Madrid berhasil ke final liga Champions. Los Blancos melaju ke partai…

Akses Libur Lebaran Menuju PPU Macet Akibat Banjir

Simpul.Media, PPU – Hujan deras semalaman yang mengguyur Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengakibatkan banjir…

Tiga Pemain Senior di Skuad Timnas U-23 Sea Games

SIMPUL.MEDIA, Jakarta – Skuad Timnas Indonesia U-23 untuk Sea Games 2021 telah mencuat ke publik….

517 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Terima Remisi Idulfitri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 517 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah Grogot menerima…

Dampak IKN, Empat Bulan Penduduk Balikpapan Bertambah Ribuan Jiwa

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – Pasca ditetapkannya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam…

H-3 Lebaran, Harga Bumbu Dapur di Paser Merangkak Naik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menjelang perayaan idulfitri 1443 H, Pasar Induk Penyembolum Senaken terpantau padat dan…

Minim Informasi, KM Nusantara 111 Tak Dilirik Masyarakat Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kehadiran kapal perintis KM Sabuk Nusantara 111 yang berlabuh di Pelabuhan Pondong,…

Sambut Idulfitri, Kideco Bagikan 16.740 Paket Bingkisan untuk Warga Pra Sejahtera

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menyambut idulfitri 2022, PT Kideco Jaya Agung (Kideco) – anak perusahaan Indika…

Bangun Lapak Baru di Pasar, Edwin Minta Pemkab Perhatikan AMDAL

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya 300 lapak baru akan dibangun di area Pasar Induk Penyembolum Senaken,…

Penjual Ayam Musiman di Paser Raup Berkah Jelang Lebaran

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menjelang hari raya idulfitri tak ingin dilalui begitu saja. Momentum ini menjadi…

error: Content is protected !!