Polres Paser Ringkus Dalang Bisnis Gelap Sabu di Kecamatan Tanah Grogot

Wed, 7 Feb 2024 08:17:56 | author Simpul Media
 Konferensi Pers Polres Paser tentang pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di desa Tepian Batang (Dok. Rul/Simpul.Media)
Konferensi Pers Polres Paser tentang pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di desa Tepian Batang (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Polres Paser kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang di dalangi terduga pelaku bisnis gelap berinisial DS (43) asal desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

Personil Satresnarkoba Polres Paser meringkus DS pada Kamis 4 Januari 2024 sekira pukul 19.00 Wita saat berada di rumahnya di desa Tepian Batang RT 02 dan menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 37,36 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Wakapolres Paser, Kompol Donny Dwija Romansa mengatakan penangkapan merupakan buntut dari kasus serupa di Desa yang sama setelah mengamankan UG (40) yang mengaku menerima paketan sabu yang berasal dari DS.

Atas informasi tersebut satresnarkoba Polres Paser melakukan penangkapan tersangka DS satu setengah jam kemudian sekira pukul 20.30 Wita setelah mengamankan UG.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan 36 paket diduga berisikan sabu dalam plastik klip dalam dompet kecil warna merah muda. Ditemukan pula dua bandel plastik klip kosong, sebuah sendok takar, satu buah timbangan digital warna hitam,dan dompet warna hitam, satu buah ponsel, tas hitam, dan uang tunai Rp3.800.000,” kata Donny.

Dari bisnis gelap penjualan barang haram itu, DS mengaku sudah menggelutinya selama setengah tahun atau 6 bulan, dari pengakuannya dirinya mampu meraup keuntungan sekitar 10-15 juta dari paketan sabu seberat 100 gram.

“Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari Samarinda,” terangnya

Atas tindakannya UD dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, apabila terbukti UD terancam 6 sampai 20 tahun penjara.

(MS02)

BACA JUGA

News Feed

Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin; Perlu Pengawasan Terhadap Relawan Peminta Sumbangan Di Tengah Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin menyampaikan dalam rapat kerja komisi…

Anggota DPRD Paser Hamransyah; Minta Pemkab Paser Laksanakan Perda Yang Telah Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melalui rapat gabungan Anggota DPRD Paser Hamransyah, memberikan penegasan terhadap apa yang…

Ketua Pansus Abdul Aziz; Perihatin Dengan Fungsi Pengendalian OPD di paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rapat gabungan komisi I dan II DPRD Paser bersama OPD dan…

Rapat Kerja Komisi I Dan Komisi II DPRD Paser; Dengan OPD atau Dinas Teknis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin, membuka rapat tentang penertiban perizinan…

Anggota DPRD Paser Edwin Santoso; Maknai Hari Pahlawan Tumbuhkan Cinta Dan Nasionalisme Tanah Air

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Paser Edwin Santoso, memaknai Peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember 2024….

Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin; Hari Pahlawan Momen Penyemangat Membangunan Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk…

H. Hendra Wahyudi; Ikut Hadir Dalam Rakornas Di Bogor

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan…

Support Ketua DPRD Paser, Memberikan Satu Unit Motor Kegiatan HUT Ke 18 Tahun Koran Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi memberikan dukungan, satu unit motor jenis…

Anggota DPRD Paser Support BUMDes Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari, mengunjungi Pagelaran BUMDes Expo 2024…

Zulkifli dan Hendrawan Putra Jabat Wakil Ketua DPRD Paser Masa Jabatan 2024-2029

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat Paripurna peresmian dan pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser…

error: Content is protected !!