Polres Paser Ringkus Dalang Bisnis Gelap Sabu di Kecamatan Tanah Grogot

Wed, 7 Feb 2024 08:17:56 | author Simpul Media
 Konferensi Pers Polres Paser tentang pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di desa Tepian Batang (Dok. Rul/Simpul.Media)
Konferensi Pers Polres Paser tentang pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di desa Tepian Batang (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Polres Paser kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang di dalangi terduga pelaku bisnis gelap berinisial DS (43) asal desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

Personil Satresnarkoba Polres Paser meringkus DS pada Kamis 4 Januari 2024 sekira pukul 19.00 Wita saat berada di rumahnya di desa Tepian Batang RT 02 dan menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 37,36 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Wakapolres Paser, Kompol Donny Dwija Romansa mengatakan penangkapan merupakan buntut dari kasus serupa di Desa yang sama setelah mengamankan UG (40) yang mengaku menerima paketan sabu yang berasal dari DS.

Atas informasi tersebut satresnarkoba Polres Paser melakukan penangkapan tersangka DS satu setengah jam kemudian sekira pukul 20.30 Wita setelah mengamankan UG.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan 36 paket diduga berisikan sabu dalam plastik klip dalam dompet kecil warna merah muda. Ditemukan pula dua bandel plastik klip kosong, sebuah sendok takar, satu buah timbangan digital warna hitam,dan dompet warna hitam, satu buah ponsel, tas hitam, dan uang tunai Rp3.800.000,” kata Donny.

Dari bisnis gelap penjualan barang haram itu, DS mengaku sudah menggelutinya selama setengah tahun atau 6 bulan, dari pengakuannya dirinya mampu meraup keuntungan sekitar 10-15 juta dari paketan sabu seberat 100 gram.

“Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari Samarinda,” terangnya

Atas tindakannya UD dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, apabila terbukti UD terancam 6 sampai 20 tahun penjara.

(MS02)

BACA JUGA

News Feed

Hadirkan Pojok Pajak, Ketua DPRD Paser ; Anggota DPRD Paser Taat Pajak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Kabupaten Paser H. Hendra Wahyudi mendukung kinerja Badan Pendapatan Derah…

H. Abdullah Wakil Ketua I DPRD Paser Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Memilih Travel.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ibadah Haji merupakan keinginan semua umat Islam. Begitu juga bagi keluarga Wakil…

HUT Bhayangkara ke-78, DPRD Paser Apresiasi Kinerja dan Capaian Polres Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Paser melaksanakan Upacara Parade Hari Bhayangkara ke-78…

Antusias Ikuti Syukuran Hari Bhayangkara, Bupati: Polres Paser Terus Berkembang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Bupati Paser dr. fahmi Fadli. Mengucapkan Selamat Hari…

Bupati Paser dan Ketua TP PKK Paser Terima Penghargaan Bidang MKK

SIMPUL.MEDIA , Semarang – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Bersama Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan…

Berbekal Petuah dan Budaya Leluhur, LAP Siap Dikukuhkan

SIMPUL.MEDIA , Paser – Lembaga Adat Paser (LAP) merupakan salah satu lembaga yang bergerak di…

Raperda Pertanggungjawaban APBD Paser 2023, DPRD Paser Berikan Catatan Pembenahan

SIMPUL.MEDIA , Paser – DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian hasil pembahasan…

Bupati Paser Jabarkan Masalah Silpa dan Target DPHTB Tak Terpenuhi

SIMPUL.MEDIA , Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan…

Bentuk Raperda Inisiatif DPRD Paser Libatkan Pakar Hukum 2 Universitas Nasional

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser dalam melaksanakan fungsinya telah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…

Jawab Sindiran, Ini Alasan dr. Fahmi Beralih Jalur ke Politik

SIMPUL.MEDIA , Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli secara langsung hadir dalam agenda Perayaan…